INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Hukum

Komisi Kejaksaan RI Lakukan Pemantauan di Kejati Aceh

Last updated: Kamis, 21 Maret 2024 19:59 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Wakil Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (KKRI) Babul Khoir H, SH MH didampingi Kajati Aceh Joko Purwanto saat melakukan pemantauan di Kejati Aceh, Kamis (21/3)
Wakil Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (KKRI) Babul Khoir H, SH MH didampingi Kajati Aceh Joko Purwanto saat melakukan pemantauan di Kejati Aceh, Kamis (21/3)
SHARE

BANDA ACEH— Wakil Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (KKRI) Babul Khoir H SH MH mengunjungi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, Kamis (21/3).

Babul Khoir bersama bersama rombongan tiba di kantor Kejati Aceh Jalan Dr. Mohd. Hasan, Batoh, Kota Banda Aceh, sekitar pukul 09.00 WIB disambut Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Drs Joko Purwanto didampingi para Asisten pada Kejati Aceh.

Kejari Banda Aceh menerima pelimpahan 6 tersangka dan barang bukti (tahap II) kasus dugaan korupsi pengadaan tempat cuci tangan dan sanitasi pada SMA, SMK serta SLB se-Aceh, Kamis (8/1). (Foto: Ist)
6 Tersangka Korupsi Sanitasi Sekolah Diserahkan ke JPU, Satu Anggota Dewan Belum Ditahan

Kunjungan tersebut dalam rangka kegiatan pemantauan penilaian Tata Kelola Organisasi, Kelengkapan Sarana dan Prasarana di Kejati Aceh.

- ADVERTISEMENT -

Kajati Aceh Drs Joko Purwanto SH menjelaskan gambaran umum tetang Provinsi Aceh kepada Wakil Ketua KomJak RI. Aceh mempunyai luas wilayah 5.675.840 ha, begitupun secara administratif Provinsi Aceh memiliki 23 kabupaten/kota yang terdiri atas 18 kabupaten dan 5 kota, dengan jumlah penduduk Aceh sebanyak 5.325.010 jiwa.

“Secara sosiologi penduduk Aceh sangat kental dengan nilai Agama Islam yang sangat mempengaruhi tata pemerintahan dan kehidupan masyarakat Aceh,” kata Joko Purwanto.

- ADVERTISEMENT -
Polres Bener Meriah berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang menewaskan sepasang suami istri yang merupakan toke kopi di Kabupaten Bener Meriah. (Foto: Ist)
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Pasutri Toke Kopi di Bener Meriah

Pemerintahan Aceh dan tata laksananya sangat dipengaruhi dengan syariat Islam dimana Aceh memiliki kelembagaan Dinas Syariat Islam, Satpol PP dan WH, Dinas Pendidikan Dayah, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) dengan tata nilai syariat Islamnya.

Menurutnya kekhususan ini juga pada jajaran Kejaksaan Tinggi Aceh menangani perkara Jinayat atau perkara pelanggaran syariat Islam.

Sedangkan secara adat budaya, Aceh memiliki Lembaga Majelis Adat Aceh dan Lembaga Wali Nanggroe dengan tata nilai adatnya.

Warga Kampung Tampu, Kecamatan Bukit, Bener Meriah, digemparkan peristiwa pencurian dengan kekerasan (curat) yang terjadi pada Senin dini hari, 5 Januari 2026. (Foto: Ist)
Jadi Korban Pencurian di Bener Meriah, Suami Tewas dan Istri Kritis

Joko mengatakan, Kejaksaan Tinggi Aceh membawahi 23 Kejaksaan Negeri, yang terdiri 6 Kejari Tipe A dan 17 Kejari Tipe B, dan 2 Cabang Kejaksaan Negeri, dengan jumlah pegawai secara keseluruhan se’Aceh adalah 1.003 orang pegawai, dengan perincian 322 orang Jaksa dan 681 orang Pegawai Tata Usaha.

- ADVERTISEMENT -

“Karena itu kami mohon petunjuk dan arahan Bapak Wakil Ketua Komisi Kejaksaan RI di kesempatan hari ini, untuk kesempurnaan kami dalam pelaksanaan tugas-tugas Kejaksaan lainnya,” ujar Kajati Aceh Joko Purwanto.

Sementara Wakil Ketua Komisi Kejaksaan RI Babul Khoir H SH MH menjelaskan tentang Peranan Komisi Kejaksaan dalam meningkatkan kualitas kinerja Kejaksaan RI.

Ia menyebut, berdasarkan pasal 38 UU No. 16/2004 yang telah diubah dengan UU No.11/2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia bahwa “Untuk meningkatkan kualitas kinerja kejaksaan, Presiden dapat membentuk sebuah komisi yang susunan dan kewenangannya diatur oleh Presiden”.

Presiden kemudian mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 18 tahun 2005 tentang Komisi Kejaksaan RI pada Februari 2005 yang kemudian diubah dengan Presiden (Perpres) Nomor 18 tahun 2011 pada Maret 2011.

Babul Khoir mengatakan, pada intinya pengawasan kolaboratif dengan pengawas internal Komisi Kejaksaan tidak hanya berfungsi sebagai Pengawas Eksternal, tetapi sebagai Mitra Strategis dalam upaya perbaikan kinerja dan perilaku Aparat Kejaksaan, khususnya melalui kolaborasi yang efektif dan professional dalam menjaga dan meningkatkan public trust.

Begitupun, kolaboratif dengan Perguruan Tinggi Komisi Kejaksaan harus menjalin Kerjasama yang erat dengan Perguruan Tinggi dalam membantu penyusunan kebijakan, dan pemantauan kinerja Kejaksaan.

“Fakultas Hukum khususnya dapat membantu meningkatkan pemahaman generasi muda tentang peran Kejaksaan dalam sistem peradilan sebagai contoh tindakan konkritnya dengan menempatkan posko pengaduan masyarakat,” ujarnya. (MHD)

TAGGED:acehhukumkejaksaankejatikomisilakukanpemantauan
Previous Article Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah membuka sekaligus memberi pengarahan pada rapat koordinasi percepatan tanam dan peningkatan produksi padi di Aceh, di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Kamis (21/3) Antisipasi Darurat Pangan, Kementan Perluas Areal Tanam di Aceh
Next Article Tim SAR gabungan melakukan evakuasi 69 pengungsi Rohingya dari kapal yang terbalik di laut Aceh Barat Tim SAR Evakuasi 69 Imigran Rohingya yang Terombang-ambing di Laut Aceh Barat

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Warna Baru Demokrasi: Tanpa Interupsi dan 'Mic Mati' Keberadaan jaringan Dasco di Senayan dinilai membawa warna baru dalam proses legislasi.
Politik
Mengenal ‘Kabinda’ dan ‘Adidas’, Jaringan Politik Kuat yang Kendalikan Ritme Undang-Undang di Senayan
Jumat, 2 Januari 2026
Surat Warga
TA Sakti, Penjaga Ingatan Tanah Rencong yang Menghidupkan Kembali Majun Aceh
Jumat, 9 Januari 2026
Ekonomi
BSI Serahkan 90 Unit Huntara ke Pemkab Aceh Tamiang
Sabtu, 10 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Tiga prajurit TNI terlihat bersiaga di sudut ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat saat pembacaan dakwaan mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim. Jaksa mengakui adanya pelibatan unsur TNI dalam pengamanan kasus korupsi Chromebook guna menjamin kondusivitas selama proses hukum berlangsung. (Foto: Dok. Istimewa)
Hukum

Sidang Nadiem Dijaga TNI, Jaksa Singkat Bicara: Demi Keamanan

Selasa, 6 Januari 2026
Personel Ditreskrimum Polda Banten mengawal tersangka HA (31) saat rilis kasus pembunuhan anak di Cilegon. Polisi mengungkap fakta bahwa pelaku tega menghabisi nyawa korban karena panik saat kepergok mencuri demi melunasi utang akibat rugi besar di investasi kripto. (Foto: Dok. Polda Banten/Istimewa)
Hukum

Dibalik Tragedi BBS Cilegon: Gagal Cuan di Kripto, Nyawa Bocah 9 Tahun Jadi Tumbal

Senin, 5 Januari 2026
Ratusan pengemudi Gojek berkumpul di depan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat untuk mengawal sidang perdana Nadiem Makarim, Senin (5/1/2026). Massa mendesak pembebasan Nadiem dari dakwaan korupsi proyek digitalisasi pendidikan karena menganggap kasus tersebut tidak berdasar. (Foto: Dok. Istimewa)
Hukum

PN Tipikor Dikepung Ojol, Nadiem Makarim Disambut Aksi Bela-belaan

Senin, 5 Januari 2026
Laras Faizati Khairunnisa menilai tuntutan 1 tahun penjara dalam kasus dugaan penghasutan demonstrasi Agustus sangat tidak adil.(Foto: Ist)
Hukum

Pledoi Laras Faizati: Unggahan soal Affan Kurniawan Bukan Provokasi, Tapi Jeritan Kemanusiaan

Senin, 5 Januari 2026
Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH melantik Rozano Yudistira SH MH sebagai Kajari Aceh Selatan yang baru pada Senin (5/1) di Aula Serbaguna Kejati Aceh. (Foto: Ist)
Hukum

Kajati Aceh Lantik Rozano Yudistira sebagai Kajari Aceh Selatan   

Senin, 5 Januari 2026
Terdakwa korupsi dana Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) Aceh Jaya T. Reza Fahlevi, meninggal dunia pada Jum'at malam, 2 Januari 2026. (Foto: Ist)
Hukum

Sekda Nonaktif Terdakwa Korupsi PSR Aceh Jaya Meninggal Dunia  

Sabtu, 3 Januari 2026
KUHAP baru dinilai bentuk kesewenang-wenangan berbaju hukum. (Foto: Ist)
Hukum

Mantan Jaksa Agung Nilai KUHP-KUHAP Baru Bentuk Kesewenang-wenangan Berbaju Hukum  

Sabtu, 3 Januari 2026
Polres Nagan Raya mengamankan 1 unit truk tangki yang diduga mengangkut BBM bersubsidi jenis Bio Solar secara ilegal di Desa Lueng Baro, Kecamatan Suka Makmue. (Foto: Ist)
Hukum

Polres Nagan Raya Amankan Truk Tangki Angkut 16 Ribu Liter BBM Bersubsidi Ilegal

Jumat, 2 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?