INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Kemenag Aceh Besar Tetapkan Zakat Fitrah Wajib dengan Beras

Last updated: Senin, 25 Maret 2024 18:53 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Kankemenag Aceh Besar menetapkan besaran zakat fitrah yang harus ditunaikan umat Islam pada bulan suci Ramadhan 1445 H/2024 M dengan menggunakan makanan pokok berupa beras sebanyak 2,8 kg perjiwa
Kankemenag Aceh Besar menetapkan besaran zakat fitrah yang harus ditunaikan umat Islam pada bulan suci Ramadhan 1445 H/2024 M dengan menggunakan makanan pokok berupa beras sebanyak 2,8 kg perjiwa
SHARE

ACEH BESAR — Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Aceh Besar menetapkan besaran zakat fitrah yang harus ditunaikan umat Islam pada bulan suci Ramadhan 1445 H/2024 M dengan menggunakan makanan pokok berupa beras sebanyak satu sha’ atau 2,8 kg perjiwa.

Penetapan besaran zakat fitrah tersebut diputuskan melalui rapat bersama stakeholder dan ormas di aula Media Center Kemenag Aceh Besar, Jum’at (22/3/2024).

Kemenag menurunkan 1.330 relawan ke 12 titik di kabupaten/kota dalam Provinsi Aceh untuk membersihkan madrasah dan Kantor KUA terdampak banjir bandang dan longsor Aceh.
1.330 Relawan Kemenag Turun ke Lokasi Bencana Aceh Bersihkan Madrasah-KUA

“Kita telah membahas dan sepakat bahwa zakat fitrah di Aceh Besar menggunakan makanan pokok, yaitu beras sebesar 2,8 kilogram per jiwa atau 10 muk penuh beras bersih plus segenggam untuk kesempurnaan takaran,” ujar Kakankemenag Aceh Besar, Saifuddin, Senin (25/3).

- ADVERTISEMENT -

Ia mengatakan rapat koordinasi tersebut dihadiri Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU), Tgk Nasruddin, Ketua Baitul Mal Tgk Azwir Anwar, Kadis Syariat Islam diwakili Tgk Nursalim, Kadisperindagkop Trizna Dharma, 3 pimpinan Ormas Islam Tgk Muhammad Hafiz (Nahdlatul Ulama), Jufri (Muhammadiyah), Junaidi (Al Washliyah) dan jajaran Kemenag.

“Melalui forum tersebut disepakati penentuan zakat fitrah mempedomani Fatwa MPU Provinsi Aceh Nomor 13 tahun 2014 tentang zakat fitrah dan ketentuan ketentuannya, sehingga diputuskan bahwa zakat fitrah sesuai jumhur ulama wajib dikeluarkan dalam bentuk makanan pokok atau beras di daerah kita yaitu satu sha’ atau 2,8 kg atau 3,5 liter atau 1,5 bambu setiap jiwa,” ujar Saifuddin didampingi Kasubbag TU Khalid Wardana.

- ADVERTISEMENT -
Polda Aceh berhasil membangun 206 sumur bor yang tersebar di 18 wilayah terdampak bencana banjir dan longsor di Aceh. (Foto: Ist)
Polda Aceh Telah Bangun 206 Sumur Bor di Wilayah Terdampak Bencana

Sedangkan masyarakat yang mengeluarkan zakat fitrah dalam bentuk harga (uang) berpedoman pada mazhab Hanafi maka kadar satu sha’ adalah 3,8 kg sesuai dengan harga kurma yang standar yaitu Rp 220.000 per jiwa, berdasarkan harga pasaran di Aceh Besar.

Kemenag Aceh Besar mengharapkan kepada keuchik dan amil untuk menyampaikan laporan penerimaan dan penyaluran zakat fitrah kepada Kantor Urusan Agama (KUA) di kecamatan masing masing setelah pelaksanaan kegiatan.

Terkait dengan penetapan zakat fitrah tahun 1445 Hijriah, Kankemenag Aceh Besar telah menyampaikan surat edaran kepada Camat, kepala KUA dan para Keuchik/Imam meunasah se Kabupaten Aceh Besar.

Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky kembali menjelajahi wilayah pedalaman Kecamatan Simpang Jernih, menembus Gampong Rantau Panjang, Senin (5/1), melalui jalur sungai dengan waktu tempuh 2 jam. (Foto: Ist)
Bupati Aceh Timur Tempuh 2 Jam Jalur Sungai Temui Pengungsi Banjir di Simpang Jernih

Sementara tim penetapan zakat fitrah mengimbau kepada masyarakat untuk menunaikan zakat fitrah di tempat domisili.

- ADVERTISEMENT -

“Jadi alangkah baiknya sebelum mudik ke daerah asal jika dia penduduk Aceh Besar dapat menunaikan zakat fitrah di tempat dia tinggal,” ungkap Ketua Baitul Mal Aceh Besar Azwir.

Kepada amil dan imum meunasah, Azwir meminta untuk dapat menerima dan mendistribusikan zakat fitrah kepada yang berhak menerimanya.

“Sehingga masyarakat dapat menyambut hari raya Idulfitri dengan penuh kegembiraan dan rasa syukur kepada Allah,” ujar Azwir. (IA)

TAGGED:8 kg perjiwaacehberasbesardenganfitrahKankemenag Aceh Besar menetapkan besaran zakat fitrah yang harus ditunaikan umat Islam pada bulan suci Ramadhan 1445 H/2024 M dengan menggunakan makanan pokok berupa beras sebanyak 2kemenagtetapkanumumwajibzakat
Previous Article Pj Gubernur Aceh, Bustami Hamzah mengambil sumpah dan pelantikan Azwardi Abdullah AP sebagai Pj Sekda Aceh di Anjong Monmata, Komplek Meuligoe Gubernur Aceh, Senin (25/3/2024) Pj Gubernur Lantik Azwardi Abdullah Sebagai Pj Sekda Aceh
Next Article Irwasda Polda Aceh Kombes Pol Misbahul Munauwar memimpin apel pagi di lapangan apel Mapolda Aceh, Senin (25/3) Irwasda Polda Aceh Tegaskan PengamananTahapan Pemilu 2024 Masih Berlangsung

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Umum
AKBP Chairul Ikhsan Gantikan Sujoko sebagai Kapolres Aceh Besar
Sabtu, 20 Desember 2025
Aceh
Daftar Desa dan Dusun di Aceh yang Hilang Diterjang Banjir di Tujuh Kabupaten
Rabu, 7 Januari 2026
Nasional
Prabowo Tunjuk Mendagri Tito Jadi Ketua Satgas Rehabilitasi–Rekonstruksi Pascabencana Aceh–Sumatera
Rabu, 7 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Pemerintah Aceh menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Aceh Tahun 2026 Rp3,93 juta. (Foto: Ist)
Umum

UMP Aceh 2026 Ditetapkan Rp3,93 Juta, Naik 6,7 Persen

Selasa, 6 Januari 2026
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim mendengarkan pembacaan nota keberatan (eksepsi) dari tim penasihat hukumnya di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (5/1/2026).
Umum

Nadiem Makarim Duduk di Kursi Terdakwa, Bantah Rugikan Negara Rp2,1 Triliun

Senin, 5 Januari 2026
ima penyidik KPK dari unsur Polri resmi dipromosikan menjabat sebagai Kapolres di lima wilayah berbeda.
Umum

Alumni KPK Pimpin Polres, Lima Penyidik Naik Jabatan Kapolres

Senin, 5 Januari 2026
Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Alibasyah memimpin upacara serah terima jabatan 4 PJU dan 3 Kapolres, di Meuligoe Polda Aceh, Senin (5/1). (Foto: Ist)
Umum

Kapolda Aceh Lantik 4 Pejabat Utama dan 3 Kapolres

Senin, 5 Januari 2026
Jembatan darurat dibangun di Sungai Kala Ili, Kampung Owaq, Kecamatan Linge, Aceh Tengah, Ahad, 4 Januari 2026. (Foto: Ist)
Umum

Jembatan Darurat Dibangun Buka Akses ke Jamat Aceh Tengah yang Terputus Pascabanjir

Senin, 5 Januari 2026
Ditpolairud Polda Aceh yang tergabung dalam Satgas Aman Nusa II Polda Aceh membersihkan fasilitas pendidikan di Aceh Tamiang.
Umum

Ditpolairud Polda Aceh Bersihkan Fasilitas Pendidikan Pascabanjir di Aceh Tamiang

Minggu, 4 Januari 2026
Kejati Aceh didesak usut tuntas pencairan anggaran 100 persen pada proyek Lanjutan I Pembangunan Gedung Tapaktuan Sport Center (TSC) yang hingga berakhirnya masa kontrak belum selesai secara fisik, namun dananya telah dicairkan penuh melalui SP2D. (Foto: Ist)
Umum

Dibayar Lunas Sebelum Pekerjaan Rampung, Kejati Aceh Didesak Usut Proyek Tapaktuan Sport Center

Senin, 5 Januari 2026
Tingkat aktivitas Gunungapi Burni Telong di Kabupaten Bener Meriah, diturunkan dari Level III (Siaga) menjadi Level II (Waspada). (Foto: Ist)
Umum

Kegempaan Mereda, Status Gunung Burni Telong Turun ke Level Waspada

Senin, 5 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?