INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Hukum

Polisi Tangkap Dua Pelaku Judi Lempar Gelang di Pantai Ujong Blang Lhokseumawe

Last updated: Senin, 15 April 2024 14:43 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 2 Menit
Img 20240415 Wa0023
Dua pemuda inisial Ag dan Aa ditangkap Personel Polsek Banda Sakti, karena terlibat aksi permainan judi di lokasi Objek Wisata Pantai Ujong Blang. (Foto: Dok. Polsek Banda Sakti)
SHARE

LHOKSEUMAWE — Polisi mengamankan dua pemuda di lokasi objek wisata Pantai Ujong Blang Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe, karena melakukan perbuatan judi atau melanggar Qanun Aceh Nomor 13 tentang Maisir, yakni jenis permainan judi lempar gelang ke botol berhadiah.

Kedua pemuda inisial Ag dan Aa tersebut ditangkap personel Polsek Banda Sakti, berdasarkan laporan meresahkan masyarakat tentang aksi permainan judi yang sedang memanfaatkan situasi keramaian lebaran Idulfitri 1445 Hijriah di lokasi objek wisata Pantai Ujong Blang.

DPW Alamp Aksi Aceh menyerukan Kejati Aceh mengusut dugaan pungli anggaran revitalisasi sekolah serta indikasi permainan dalam pengadaan obat-obatan melalui e-Katalog di Aceh Selatan. (Foto: Ist)
Kejati Didesak Ungkap Dugaan Pungli Anggaran Revitalisasi Sekolah dan Permainan E-Katalog Obat di Aceh Selatan

Kapolsek Banda Sakti Iptu Rizal didampingi Kabag Ops Polres Lhokseumawe menjelaskan, penangkapan kedua pelaku dilakukan petugas setelah mendapatkan laporan yang meresahkan masyarakat di lokasi Pantai Ujong Blang tentang adanya pelaku permainan judi atau maisir yang melanggar Qanun Aceh.

- ADVERTISEMENT -

“Jadi setelah kami (Polsek Banda Sakti) merespon laporan sudah membuat masyarakat resah tersebut kami turun kelapangan, kami cek, dan ternyata memang benar adanya pelanggaran maisir judi yang telah membuat masyarakat setempat menjadi resah,” kata Ipda Rizal, Senin (15/4/2024).

Selain berhasil mengamankan kedua pelaku Inisial Ag dan Aa Aparat kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa gelang dan botol serta ratusan ribu uang dan juga puluhan bungkus rokok serta mainan botol yang diinginkan sebagai hadiah.

- ADVERTISEMENT -
Kasat Lantas Polresta Banda Aceh Kompol Mawardi
Jelang Nataru, Polresta Banda Aceh Gelar Operasi Zebra Seulawah 17-30 November 2025

Sementara satu pelaku lainnya berhasil kabur saat hendak ditangkap petugas.

Keduanya mengaku baru dua hari melakukan permainan judi selama lebaran Idulfitri 1445 Hijriah.

“Jadi sebenarnya ada tiga tersangka, salah satunya melarikan diri saat kita tangkap, itu pelaku dari kelompok terpisah dan masih kita kita lakukan pengembangan, dari pengakuan keduanya mengaku baru melaksanakan kegiatan ini dua hari selama lebaran Idulfitri,“ ungkap Ipda Rizal.

Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kanwil DJP Aceh menyerahkan tersangka tindak pidana perpajakan beserta barang bukti ke Kejati Aceh, untuk dilimpahkan ke Kejari Langsa, Jum'at (7/11). (Foto: Ist)
Tak Setor PPN Rp454 Juta, Pengusaha di Aceh Jadi Tersangka Penggelapan Pajak

Sementara untuk tindak lanjut dari perbuatan judi melanggar Qanun Aceh Nomor 13 tentang Maisir, kata Ipda Rizal kedua pelaku tersebut akan diserahkan kepada Satuan Tugas penegakan Syariat Islam Satpol PP/WH Kota Lhokseumawe. (IA)

- ADVERTISEMENT -
Previous Article Pada musim libur lebaran Idul Fitri 1445 H/2024 M, Dinas Perhubungan Kota Sabang mencatat setidaknya terdapat 17.922 orang tiba di Sabang Sabang Dikunjungi 17.922 Wisatawan Saat Libur Lebaran
Next Article Anggota DPD RI asal Aceh H Sudirman atau Haji Uma menyewa ambulans untuk mengantar jenazah warga Seuruway, Aceh Tamiang yang meninggal dunia di Malaysia pada di Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah Warga Aceh Tamiang Meninggal di Malaysia, Haji Uma Sewa Ambulans Antar Jenazah

Populer

Umum
Listrik Padam Total, Aceh Gelap Gulita: Sistem Transmisi Kembali Alami Gangguan
Sabtu, 15 November 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025
Umum
Pengurus OSIM MTsN 1 Banda Aceh Dilatih Kepemimpinan
Minggu, 16 November 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Aceh
Tgk Muhammad Yunus Terpilih sebagai Ketua Badan Baitul Mal Aceh
Sabtu, 15 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo, menilai kasus-kasus korupsi di daerah, terutama di sektor konstruksi, umumnya melibatkan dua figur kunci: Kepala Dinas PUPR dan kepala daerah.
Hukum

Mantan Penyidik KPK Sindir OTT “Aneh” di Sumut: Kadis PUPR Kena, Gubernur Aman?

Sabtu, 8 November 2025
Wakil Bupati Pidie Jaya Hasan Basri
Hukum

Polres Pidie Jaya Tunggu Izin Presiden Periksa Wakil Bupati Hasan Basri

Jumat, 7 November 2025
Kejati Aceh menerima kunjungan Direktur Pengendalian Operasi (Dir Dalops) pada Jampidsus Muhammad Syarifuddin SH MH, Kamis (6/11). (Foto: Ist)
Hukum

Jampidsus Evaluasi Capaian Penanganan Korupsi di Kejati Aceh

Jumat, 7 November 2025
Satresnarkoba Polres Aceh Selatan berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika lintas kabupaten dan menangkap dua pengendar. (Foto: Ist)
Hukum

Polres Aceh Selatan Ungkap Jaringan Sabu Lintas Kabupaten

Jumat, 7 November 2025
Satreskrim Polres Aceh Barat Daya menangkap oknum PNS berinisial ED (39) yang diduga melakukan penipuan dengan modus menjanjikan kelulusan seleksi Akpol dengan kerugian korban Rp600 juta. (Foto: Ist)
Hukum

Janjikan Lulus Akpol, Oknum PNS di Abdya Tipu Warga Rp600 Juta

Kamis, 6 November 2025
Hukum

Korupsi Insentif Pajak, Jaksa Tahan 5 Pejabat BPKD Aceh Barat

Kamis, 6 November 2025
Hukum

Kasus Pemukulan oleh Wakil Bupati Pidie Jaya Naik ke Tahap Penyidikan

Kamis, 6 November 2025
Dokumen serah terima pekerjaan proyek SPAM Simeulue tahun 2016
Hukum

Terbengkalai Sejak 2016, Penegak Hukum Didesak Usut Proyek SPAM Simeulue Senilai Rp7 Miliar

Selasa, 4 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?