INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Ekonomi

YARA Ingatkan Pj Gubernur Bijak Gunakan Kewenangan Terkait Pencopotan Direksi Bank Aceh

Last updated: Jumat, 19 April 2024 20:35 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 5 Menit
Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Safaruddin
Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Safaruddin
SHARE

BANDA ACEH — Yayasan Adokasi Rakyat Aceh (YARA) mengingatkan Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah agar bijaksana dalam menjalankan roda pemerintahan di Provinsi Aceh.

Ketua YARA Safaruddin menilai langkah Pj Gubernur Aceh yang mencopot Dirut Bank Aceh Syariah dan tersiar kabar juga Direksi PT Pembangunan Aceh (PEMA) secara tiba- tiba dan tanpa alasan dapat menimbulkan ketidakstabilan di kedua Badan Usaha Milik Aceh (BUMA) tersebut terutama terhadap kinerja dan berpengaruh pada kepercayaan investasi di Aceh dan hubungan yang sinergis dengan stakeholders Bank Aceh dan PEMA dengan mitra investasinya.

Bitcoin, Etherium, dan aset kripto lainnya.
Pengawasan Pajak Kripto Dimulai: Pemerintah Terbitkan PMK 108/2025 untuk Transparansi Aset Digital

“Langkah Pj Gubernur dalam mencopot Dirut Bank Aceh secara tiba-tiba tanpa alasan ini mengejutkan publik dan bisa menimbulkan dampak yang tidak baik bagi Bank Aceh, bisa menimbulkan ketidakstabilan institusi, pun demikian kabar tersiar di berbagai media tentang PT PEMA, akan sangat berdampak pada investor yang sudah dan akan bermitra investasi di Aceh,” kata Safaruddin, Jum’at (19/4/2024).

- ADVERTISEMENT -

Pj Gubernur Aceh harus bijak menggunakan kewenangannya walaupun Pemerintah Aceh sebagai Pemilik kedua Badan Usaha tersebut.

Namun, kata Safaruddin, ada aturan aturan yang harus diperhatikan juga dalam mengambil kebijakan selaku Kepala Daerah, seperti kebijakan pada Bank Aceh, perlu memperhatikan Peraturan OJK Nomor 17 tahun 2023, UU Nomor 21 tahun 2008 tentang Perbankan Syariah, UU Nomor 10 tahun 1998 tentang Perbankan dan UU 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.

- ADVERTISEMENT -
Petugas menghitung uang dolar Amerika Serikat di salah satu gerai penukaran valuta asing, seiring melemahnya nilai tukar rupiah yang tertekan penguatan dolar dan meningkatnya ketidakpastian global.
Rupiah Terperosok ke Rp16.860, Level Terlemah Sejak April 2025

Begitu juga kebijakan terhadap PEMA perlu memperhatian aturan yang ada sehingga tidak ada pelanggaran aturan yang dapat merugikan kedua BUMA tersebut.

Sama juga seperti saat Bustami Hamzah diangkat menjadi Sekda Aceh, ada aturan-aturan hukum yang diperhatikan sehingga langkah Pemerintah Pusat mengangkat Sekda Aceh tidak melanggar aturan.

“Kami harap, Pj Gubernur perlu bijak menggunakan kewenangannya, walaupun kewenangan melekat pada jabatan, namun perlu juga memperhatikan aturan lainnya sebelum mengambil kebijakan seperti dalam pemberhentian Dirut Bank Aceh dan Direksi PEMA, ada Peraturan OJK yang terkait dengan operasional perbankan, ada UU Perbankan, Perseroan, perbankan syariah dan Qanun, juga dalam mengambil kebijakan dengan PEMA, ini harus ada tahapan yang dilalui sebagaimana aturan yang sudah ada, seperti juga dalam pengangkatan dirinya menjadi Sekda Aceh dulu, tentu ada tahapan yang dilalui sehingga bisa menduduki jabatan sebagai Sekda Aceh dan Pj Gubernur,” tambah Safar.

Pemerintah memastikan tujuh stimulus ekonomi strategis berlanjut pada 2026 sebagai langkah menjaga daya beli masyarakat, menopang UMKM, serta memperluas lapangan kerja di tengah tekanan ekonomi global.
Tak Mau Ekonomi Goyang, Pemerintah Kunci 7 Stimulus Besar hingga 2026

Sebaiknya Pj Gubernur melanjutkan program-program dari pejabat sebelumnya yang sudah menjadi program kerja Pemerintahan seperti penurunan angka kemiskinan, stunting, menuntaskan agenda nasional di Aceh seperti Pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional dan Pembangunan Jalan Tol di Aceh sampai terhubung dengan Sumatera Utara dan menyukseskan transisi demokrasi Pemilihan Kepada Daerah di Aceh nantinya sehingga tidak menimbulkan kegaduhan dan kegelisahan di lingkungan Pemerintahan Aceh.

- ADVERTISEMENT -

“Kami menyarankan kepada Pj Gubernur agar fokus saja melanjutkan program program yang sudah menjadi tugas Pemerintah Aceh dan juga menuntaskan program nasional seperti pelaksanaan PON dan Penuntasan pembangunan jalan Tol di Aceh tembus ke Sumatera Utara,” lanjut Safar.

YARA berharap Pj Gubernur memberikan contoh teladan sebagai pemimpin daerah yang bersyariat Islam, bukan pemimpin yang membawa ambisi dendam, Aceh harus dibangun dengan nilai-nilai Islami yang meliputi siddiq yaitu berani mengakui kesalahan dan bertanggung jawab, amanah yaitu dapat dipercaya; keteladanan; bersikap adil; loyalitas memimpin tinggi; dan mencintai rakyat, tabligh terdiri dari mendengarkan nasehat dan menjalankan tugas, dan fatanah, berwawasan luas; bijaksana; mampu mengendalikan emosi; dan memiliki inovasi.

Konsolidasi seluruh SKPA di Aceh penting dilakukan untuk menyukseskan program pemerintah daerah dan Pusat yang akan dilaksanakan di Aceh, dengan sikap seperti itu insyaallah Aceh akan bangkit dan keluar dari daftar daerah miskin di Indonesia.

“Harapan kami agar Pj Gubernur yang mendapat dukungan penuh dari DPRA bisa menjadi teladan, apalagi sebagai pemimpin daerah istimewa yang melaksanakan syariat Islam, tentu tidak terlepas dari nilai-nilai Siddiq, amanah, fatanah, berwawasan luas, bijaksana dan inovatif, dengan konsolidasi seluruh jajaran pemerintah Aceh untuk menyukseskan program pemerintah Aceh dan pusat penting dilakukan sehingga kedepannya Aceh bisa keluar dari daftar daerah miskin di Indonesia,” tutup Safaruddin. (IA)

TAGGED:Ketua YARA Safaruddin
Previous Article Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut mencatat konsumsi BBM pada masa mudik Lebaran Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah mengalami peningkatan hingga 75% di Aceh Lebaran 2024, Konsumsi BBM di Aceh Meningkat Hingga 75 Persen
Next Article Ratusan keuchik se-Aceh yang tergabung dalam APDESI menggelar aksi unjuk rasa di halaman kantor Gubernur Aceh, Jum'at, 19 April 2024 Ratusan Keuchik Demo Kantor Gubernur Aceh, Desak Masa Jabatan 8 Tahun Masuk Revisi UUPA

Populer

Pendidikan
Prof Mirza Tabrani Dinilai Figur Tepat Pimpin Universitas Syiah Kuala
Rabu, 14 Januari 2026
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana didampingi Kasat Resnarkoba AKP Rajabul Asra memberikan keterangan pengungkapan kasus sabu dalam konferensi pers, Selasa (13/1). (Foto: Ist)
Hukum
Empat Kali Jadi Kurir, Warga Pidie Akhirnya Ditangkap di Bandara SIM Selundupkan Sabu 1,9 Kg  
Rabu, 14 Januari 2026
Sekda Aceh, M. Nasir Syamaun, menerima audiensi Aliansi Mahasiswa se-Aceh di Posko Penanganan Bencana Pemerintah Aceh, Selasa (13/1/2026). (Foto: Ist)
Aceh
Soal Status Bencana Nasional, Sekda Aceh Jelaskan Prosedurnya ke Mahasiswa
Rabu, 14 Januari 2026
Tanah amblas di Desa Pondok Balik Kecamatan Ketol, Aceh Tengah hampir menyentuh badan jalan, tersisa kurang lebih 5 meter dari badan jalan. (Foto: Ist)
Umum
Tanah Amblas Hampir Sentuh Badan Jalan, Pemkab Aceh Tengah Buka Akses Alternatif 
Rabu, 14 Januari 2026
UIN Ar-Raniry Banda Aceh menandatangani MoU dengan Prince of Songkla University (PSU), Thailand, sebagai upaya memperkuat jejaring akademik internasional, Selasa (13/1).
Pendidikan
UIN Ar-Raniry Jalin Kerja Sama dengan Universitas Songkla Thailand
Rabu, 14 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Kondisi kawasan Danau Laut Tawar, Takengon, Aceh Tengah yang rusak akibat banjir bandang dan longsor pada akhir November 2025. (Foto: Ist)
Ekonomi

198 Destinasi Wisata Aceh Rusak Berat Akibat Banjir-Longsor

Rabu, 14 Januari 2026
General Manager Solusi Bangun Andalas, R. Adi Santosa beserta karyawan membersihkan Dayah Kruet, Kecamatan Meurah Dua, Pidie Jaya dalam aksi bakti sosial yang diinisiasi Serikat Pekera Semen Andalas (SPSA). (Foto: Ist)
Ekonomi

Bantu Pemulihan, Solusi Bangun Andalas Kerahkan Alat Berat Bersihkan Area Terdampak Banjir

Rabu, 14 Januari 2026
Ekonomi

Dunia Usaha Diajak Dukung Pemulihan Ekonomi Aceh Pascabencana

Senin, 12 Januari 2026
Kantor Wali Kota Langsa. (Foto: Ist)
Ekonomi

Pemerintah Aceh Tolak Evaluasi APBK Langsa 2026, Anggaran Dinilai Tak Sesuai Aturan

Senin, 12 Januari 2026
Ekonomi

PLN Aceh Peringati Bulan K3 Nasional 2026, Prioritaskan Keselamatan Kerja

Senin, 12 Januari 2026
Ekonomi

Tak Bisa Andalkan APBA, Pemerintah Aceh Minta Dukungan Semua Pihak Pulihkan Ekonomi Pascabencana

Senin, 12 Januari 2026
Ekonomi

TKDN Hulu Migas Aceh Tembus 68,71 Persen, BPMA Lampaui Target Nasional 2025

Senin, 12 Januari 2026
Ekonomi

22 Ribu Hektare Tambak dan Sawah di Aceh Utara Rusak Parah Akibat Banjir Bandang

Minggu, 11 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?