INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Dinilai Kepentingan Pribadi, Keuchik Minta Diperpanjang Jabatan 8 Tahun Harus Ditolak

Last updated: Minggu, 21 April 2024 00:51 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Keuchik di Aceh yang melakukan unjuk rasa untuk meminta perpanjangan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 8 tahun dinilai untuk kepentingan pribadinya
Keuchik di Aceh yang melakukan unjuk rasa untuk meminta perpanjangan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 8 tahun dinilai untuk kepentingan pribadinya
SHARE

BANDA ACEH— Kepala desa atau Keuchik di Aceh yang melakukan unjuk rasa untuk meminta perpanjangan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 8 tahun dinilai untuk kepentingan pribadinya.

Karenanya, permintaan perpanjangan masa jabatan keuchik tersebut harus ditolak karena tidak ada manfaat untuk masyarakat

Musisi Ahmad Dhani meluapkan kemarahan setelah kabar retaknya rumah tangganya dengan Mulan Jameela beredar luas di media sosial.
Ahmad Dhani Bantah Isu Cerai: “Ini Hoaks Paling Biadab!”

“Aliansi Rakyat Aceh (ARAH) menolak masa jabatan keuchik 8 tahun dalam satu periode,” ujar Ariza, Koordinator ARAH, Sabtu (20/4/2024).

- ADVERTISEMENT -

Menurut dia, terkait durasi masa jabatan keuchik, sungguh sangat disayangkan apa yang dipertontonkan oleh komunitas Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Aceh, yang melakukan aksi demo menuntut ditambah masa jabatan keuchik dari 6 tahun menjadi 8 tahun dalam satu periode.

“Sepertinya mereka para anggota APDESI ini hanya mementingkan kepetingan pribadi saja bukan kepentingan masyarakat gampong/desa karena mereka menuntut masa jabatan diperpanjang menjadi 8 tahun,” ungkap Ariza.

- ADVERTISEMENT -
Ilustrasi-perselingkuhan
Istri Grebek Suami ‘Booking’ Adik Kandung, Pengakuan Bayaran Murahan Bikin Publik Meledak

Ia merasa miris, selama ini persentasenya sangat signifikan sekali permasalahan di setiap gampong/desa yang ada di wiliyah Aceh keuchik atau kepala desanya bermasalah baik dari aspek Anggaran Pendapatan Belanja Gampong (APBG) maupun aspek lainnya.

Banyak keuchik di Aceh yang tersangkut pidana korupsi efek dari pengololaan dana desa yang bermasalah baik lewat mark up proyek desa dan proyek fiktif dikarenakan tidak transparan.

Ariza menambahkan, sebagai Ketua Koordinator Aliansi Rakyat Aceh (ARAH) meminta kepada DPRA dan Pemerintah Aceh Agar tidak menampung aspirasi keuchik yang perpanjangan masa jabatan tersebut.

Sosok Yasika Aulia Ramadhani baru-baru ini menjadi sorotan publik.Diketahui, Yasika Aulia Ramadhani merupakan anak dari Wakil Ketua II DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel), Yasir Machmud.
Viral Putri Pejabat Sulsel Kelola 41 Dapur MBG, Jejak Bisnis dan Harta Ayahnya Disorot

“Aceh wilayah khusus atau Lex Specialis, jadi tidak serta merta UU Desa yang telah direvisi oleh DPR-RI bisa diterapkan di Aceh,” tegasnya.

- ADVERTISEMENT -

Hal itu dikarenakan, Aceh ini ada UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh (UUPA) yang sekarang banyak sekali merasa manfaat bagi seluruh rakyat Aceh, walaupun UUPA udah masuk dalam program legeslasi nasional (PROLEGNAS) untuk direvisi yang esensi perlu diingatkan lagi, bahwa tentang masa jabatan keuchik tetap harus berpedoman pada masa 6 tahun dalam satu periode jangan pernah direvisi untuk jadi 8 tahun dalam satu periode.

“Idealnya cukup 4 tahun dalam satu periode keuchik, kalau kita berkaca seperti negara – negara maju masa jabatan kepala negara atau sebutan lain satu periode hanya durasi 4 tahun saja,” sebutnya.

Akan tetapi, walaupun masa jabatan Presiden 5 tahun dalam satu periode serta Kepala Daerah baik Gubernur, Bupati dan Wali Kota, sudah sangat tepat untuk direvisi masa jabatan keuchik yang di daerah otonomi khusus Aceh untuk masa jabatan dalam satu periode 4 tahun hanya bisa menduduki jabatan untuk 2 periode, tidak boleh lebih,” pungkasnya. (IA)

TAGGED:Keuchik di Aceh yang melakukan unjuk rasa untuk meminta perpanjangan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 8 tahun dinilai untuk kepentingan pribadinya
Previous Article Ketua Ikatan Keluarga Aceh Jaya (IKajaya) Amal Hasan santer diperbincangkan sebagai bakal calon Bupati Aceh Jaya 2024-2029 Maju Pilkada Aceh Jaya, Amal Hasan Bangun Komunikasi dengan Partai
Next Article Pj Sekda Aceh Azwardi Abdullah menyerahkan piagam penghargaan purna tugas kepada pegawai RSUDZA pada Halal Bihalal Idul Fitri 1445 Hijriah di Lapangan rumah Parkir RSUDZA Banda Aceh, Sabtu (20/4) Pj Sekda Aceh Minta RSUDZA Tingkatkan Kualitas Layanan

Populer

Keributan antara Anggota Dewan pecah di gedung DPRA pada Senin siang, 17 November 2025. (Foto: Ist)
Politik
Keributan Memalukan Pecah di Gedung DPRA, Rapat Resmi Berubah Saling Lempar
Selasa, 18 November 2025
Ketua Majelis Komisi Informasi Pusat (KIP) RI, Rospita Vici Paulyn
Politik
Sidang Ijazah Jokowi Memanas, Ketegasan Rospita Vici Paulyn Jadi Pembeda
Senin, 17 November 2025
Tim SKK Migas bersama Mubadala Energy, Senin (17/11) melakukan kunjungan lapangan ke fasilitas BPKS Sabang sebagai rencana lokasi shorebase migas Blok Andaman. (Foto: Infoaceh.net/Andi Armi)
Ekonomi
SKK Migas dan Mubadala Energy Tinjau Rencana Lokasi Shorebase Blok Andaman di Sabang
Senin, 17 November 2025
Dr (cand) Yohandes Rabiqy, SE., MM
Opini
20 Tahun Menghabiskan APBN: BPKS Layak Dievaluasi atau Dibubarkan
Senin, 17 November 2025
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) kembali mengguncang struktur kekuasaan sipil di Indonesia
Nasional
Putusan MK Meledak: Daftar Petinggi Polisi yang Harus Angkat Kaki dari Jabatan Sipil
Senin, 17 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Helwa Bachmid kembali angkat bicara membalas pernyataan Fadlun Faisal Balghoits istri sah Habib Bahar bin Smith.Bersama sang ibu keduanya tampil live bersama membantah semua tudingan yang dilayangkan.
Umum

bunda Helwa Bachmid Turun Tangan: Bantah Fitnah, Sindir Balik Istri Sah Habib Bahar

Selasa, 18 November 2025
Polresta Banda Aceh menggelar Operasi Zebra Seulawah 2025 mulai Senin (17/11). (Foto: Ist)
Umum

12 Pengendara Ditilang dan 25 Ditegur Hari Pertama Operasi Zebra Seulawah Polresta Banda Aceh

Selasa, 18 November 2025
Kapolres Aceh Besar AKBP Sujoko memimpin apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Zebra Seulawah 2025 di Lapangan Mapolres setempat, Jantho, Senin (17/11).
Umum

Polres Aceh Besar Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Seulawah 2025

Selasa, 18 November 2025
Kasubdit II Ditrekrimsus TIPID Fismondev Polda Aceh, Kompol Frihamdeni memaparkan berbagai modus tindak pidana perbankan yang marak terjadi di Aceh. (Foto: Ist)
Umum

Polda Aceh Ungkap Banyak Kasus Kredit Bermasalah Akibat Kolusi dengan Pegawai Bank

Senin, 17 November 2025
Muspika Tangse, Pidie, bersama Komite Peralihan Aceh (KPA) menggelar Silaturahmi Kebangsaan yang dihadiri berbagai unsur dan tokoh masyarakat, Senin (17/11). (Foto: Ist)
Umum

KPA dan Muspika Tangse Gelar Silaturahmi Kebangsaan: Rawat Damai dalam Bingkai NKRI

Senin, 17 November 2025
Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah melakukan kunjungan kerja ke Polres Bener Meriah, Senin, 17 November 2025. (Foto: Ist)
Umum

Kapolda Soroti Paradoks Aceh: Paling Aman di Indonesia, Ekonomi Terendah di Sumatera

Senin, 17 November 2025
Seorang pria berinisial DH (36 tahun) ditangkap Unit PPA Polres Kepahiang pada Jumat (14/11/2025) atas tuduhan persetubuhan berulang terhadap adik iparnya yang masih di bawah umur.
Umum

Balas Dendam ke Istri, Pria Tega Setubuhi Adik Iparnya yang Masih 13 Tahun Hingga 12 Kali

Senin, 17 November 2025
Pesawat angkut strategis A-400 dari Skadron Udara 31 Lanud Halim Perdanakusuma mendarat perdana di Bandara SIM Blang Bintang, Aceh Besar, Ahad (16/11).
Umum

Pesawat A-400 TNI AU Mendarat Perdana di Aceh

Senin, 17 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?