INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Jaksa Masuk Sekolah Kunjungi SMAKON Aceh, Ingatkan Siswa Jauhi Narkoba dan Bijak Gunakan Medsos

Last updated: Rabu, 24 April 2024 22:53 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 2 Menit
Tim penyuluhan hukum Kejati Aceh melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum melalui program Jaksa Masuk Sekolah 2024 di SMA Keberkatan Olahraga Negeri (SMAKON) Aceh, Rabu (24/4) di Komplek Stadion Harapan Bangsa Lhong Raya Banda Aceh
Tim penyuluhan hukum Kejati Aceh melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum melalui program Jaksa Masuk Sekolah 2024 di SMA Keberkatan Olahraga Negeri (SMAKON) Aceh, Rabu (24/4) di Komplek Stadion Harapan Bangsa Lhong Raya Banda Aceh
SHARE

BANDA ACEH — Tim penyuluhan hukum pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh kembali melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Tahun 2024 di SMA Keberkatan Olahraga Negeri (SMAKON) Aceh, Rabu 24 April 2024 di Komplek Stadion Harapan Bangsa Lhong Raya Banda Aceh

Kegiatan JMS ini dilakukan dalam rangka memberikan penyuluhan hukum, pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar serta penyuluhan penggunaan media sosial yang baik guna mencegah Bullying atau Cyber Bullying bagi siswa-siswi di SMAKON Aceh.

PT PEMA Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Banjir

Pelaksanaan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini dipimpin langsung Kasi Penkum Kejati Aceh Ali Rasab Lubis, didampingi Kasi Tindak Pidana Narkotika Fitriani, Kepala SMAKON Aceh Ahfas MPd.

- ADVERTISEMENT -

Kasi Tindak Pidana Narkotika Fitriani dalam materinya mengingatkan siswa untuk menjauhi penyalahgunaan barkotika, karena menurutnya generasi emas adalah genarasi tanpa dipengaruhi Narkotika.

“Zat yang dikandung dalam Narkotika sangat berbahaya bagi tubuh kita, maka jangan pernah memakai narkoba karena merusak tubuh dan masa depan kita,” tegas Fitriani

- ADVERTISEMENT -
Kapolda Lepas 855 Personel BKO Bantu Penanggulangan Banjir-Longsor Aceh

Saat ini Indonesia telah mepahirkan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang secara tegas menguraikan beberapa perbuatan mulai dari mengimpor, mengekspor, memproduksi, menanam, menyimpan, mengedarkan, dan menggunakan Narkotika, yang jika dilakukan tanpa pengendalian dan pengawasan dari pihak terkait.

Lebih lanjutnya Fitriani menjelaskan bahaya bagi pemakai narkoba selain merusak tubuh, pemakai narkotika dapat dijerat hukuman dengank pidana penjara maksimal 4 tahun penjara.

Pada kesempatan itu Fitriani turut mengajak siswa menggunakan media sosial secara bijak dan baik, sebab di era digitalisasi penggunaan media sosial yang tidak bijak kerap kali terjerat masalah hukum dan merugikan diri sendiri.

78 PPPK Optimalisasi dan 292 PPPK Paruh Waktu Resmi Dilantik di Kemenag Aceh  

“Di era globalisasi sekarang ini banyak terjadi kriminal siber. Bahaya kejahatan dunia maya ini juga harus dikenali dan diwaspadai. Kriminal siber ini juga bisa dijerat tindak pidana,” sebutnya.

- ADVERTISEMENT -

“Khusus di media sosial, gunakan dengan bijaksana. Hingga postingan yang merugikan diri sendiri seperti tidak mencemarkan orang lain, menyebarkan berita bohong atau hoaks, serta informasi mengandung kebencian dan SARA,” ujarnya. (IA)

Previous Article Forum Jurnalis Lingkungan (FJL) Aceh kembali merekrut siswa Sekolah Jurnalis Lingkungan (SJL) Batch III Tahun 2024 FJL Aceh Kembali Rekrut Siswa Sekolah Jurnalis Lingkungan 2024
Next Article Img 20240425 Wa0001 Riset Universitas Syiah Kuala Peringkat Lima Nasional

Populer

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia
Ekonomi
Bahlil: Negara Maju Saja Dulu Babat Hutan, Kenapa Kita Dilarang Keruk SDA?
Rabu, 25 Juni 2025
Syariah
Usai Terbakar, Asrama dan RKB Pesantren Ar Rabwah Indrapuri Dibangun Kembali 
Sabtu, 29 November 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem bersama kedua istrinya, Marlina Usman atau Kak Ana (Ketua TP PKK Aceh) dan Salmawati SE atau Bunda Salma (Anggota Komisi III DPRA). (Foto: Ist)
Aceh
Dua First Lady Aceh: Antara Kak Ana dan Bunda Salma, Siapa Paling Berpengaruh?
Kamis, 3 Juli 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Umum

TNI Dikerahkan Bantu Pulihkan Listrik di Aceh Setelah Tower PLN Roboh Dihantam Banjir

Jumat, 28 November 2025
Umum

Banjir Genangan Berulang, DPRK Minta PUPR Petakan Sistem Drainase Banda Aceh

Jumat, 28 November 2025
Umum

PAKEM Kejari Sabang Perkuat Sinergi Deteksi Dini Penyimpangan Keagamaan

Kamis, 27 November 2025
Umum

Forum PRB Dukung Penuh Penetapan Status Darurat Bencana Aceh

Kamis, 27 November 2025
Umum

Listrik Padam, Polsek Blang Bintang Evakuasi Freezer Vaksin Puskesmas ke Bandara SIM

Kamis, 27 November 2025
Umum

Wanita Pengedar Sabu Ditangkap Polisi di RSUDZA

Kamis, 27 November 2025
Umum

Kejari Sabang Musnahkan Barang Bukti Kasus Pidana

Kamis, 27 November 2025
Kakanwil Kemenag Aceh Azhari
Umum

Kemenag Aceh Instruksikan Pemantauan Banjir dan Aksi Kemanusiaan

Kamis, 27 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?