INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Keuchik Lambitra Bantah Tuduhan Lakukan Korupsi Dana Desa

Last updated: Kamis, 25 April 2024 17:33 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 2 Menit
Keuchik Gampong Lambitra Ir Ridwan
Keuchik Gampong Lambitra Ir Ridwan
SHARE

ACEH BESAR — Keuchik Gampong Lambitra Kecamatan Darussalam, Aceh Besar Ir Ridwan membantah telah melakukan perbuatan korupsi dalam pengelolaan dana desa yang dituduhkan kepada dirinya.

“Bahwa pada dasarnya saya selaku Keuchik Lambitra selalu mengedepankan prinsip keterbukaan dalam pengelolaan dana gampong selama saya menjalankan roda pemerintahan Gampong Lambitra, hal tersebut dapat dilihat dari publikasi realisasi dana gampong melalui papan pengumuman (baliho/spanduk) di titik berkumpul masyarakat setiap bergantinya tahun anggaran,” ujar Keuchik Lambitra Ir Ridwan dalam keterangannya kepada Infoaceh.net, Kamis (25/4/2024).

PT PEMA Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Banjir

Ia menjelaskan, Komisi Informasi Aceh telah menjatuhkan putusan ajudikasi sengketa ini melalui putusan Nomor: 017/VIII/KIA-PS-A/2023. Yang isi Putusannya berupa Majelis Komisioner memerintahkan Keuchik Lambitra untuk memberikan dokumen-dokumen yang diminta dan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Nomor: 017/VIII/KIA-PS-A/2023 Ketua PTUN menetapkan bahwa putusan KIA Nomor: 017/VIII/KIA-PS-A/2023 hingga dapat dilaksanakan melalui penetapan Nomor: 01/PENEKS/2024/PTUN.BNA tertanggal 23 Januari 2024.

- ADVERTISEMENT -

“Saya selaku keuchik lambitra dan warga negara yang baik pasti akan menjalankan perintah pengadilan tersebut, namun pada saat ini dokumen tersebut secara teknis sedang dipersiapkan kembali,” sebutnya.

Berdasarkan hal tersebut, pada dasarnya dokumen tersebut telah tersedia pada instansi terkait, apabila ada pihak-pihak yang menginginkan dokumen tersebut dalam waktu yang singkat dapat meminta kepada Kantor Camat Darussalam Aceh Besar atau Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Kabupaten Aceh Besar.

- ADVERTISEMENT -
Kapolda Lepas 855 Personel BKO Bantu Penanggulangan Banjir-Longsor Aceh

“Pada intinya, hal apapun yang dituduhkan kepada saya selaku keuchik Lambitra seperti melakukan tindak pidana korupsi tidak mendasar dan tidak benar adanya,” tegasnya.

Bantahan Keuchik Gampong Lambitra Ir. Ridwan tersebut disampaikan atas pemberitaan Infoaceh.net pada tanggal 23 April 2024. (IA)

TAGGED:Keuchik Lambitra Bantah Tuduhan Lakukan Korupsi Dana Desa
Previous Article Dua pasangan bukan mahram yang terbukti melakukan ikhtilath menjalani eksekusi hukuman cambuk di Taman Bustanussalatin atau Taman Sari, Banda Aceh, Kamis (25/4/2024) Terbukti Ikhtilath, Dua Pasangan Bukan Mahram Dicambuk 17 Kali di Banda Aceh
Next Article Img 20240425 Wa0032 Kanwil Pajak Tingkatkan Kepatuhan Anggota KADIN Aceh Lapor SPT Tahunan

Populer

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia
Ekonomi
Bahlil: Negara Maju Saja Dulu Babat Hutan, Kenapa Kita Dilarang Keruk SDA?
Rabu, 25 Juni 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Syariah
Usai Terbakar, Asrama dan RKB Pesantren Ar Rabwah Indrapuri Dibangun Kembali 
Sabtu, 29 November 2025
Nasional
BNPB Ungkap Tiga Kabupaten Terisolir di Aceh Akibat Banjir-Longsor: Bener Meriah, Aceh Tengah dan Gayo Lues
Sabtu, 29 November 2025
Aceh
Korban Meninggal Banjir Aceh Bertambah Jadi 35 Orang
Sabtu, 29 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Umum

TNI Dikerahkan Bantu Pulihkan Listrik di Aceh Setelah Tower PLN Roboh Dihantam Banjir

Jumat, 28 November 2025
Umum

Banjir Genangan Berulang, DPRK Minta PUPR Petakan Sistem Drainase Banda Aceh

Jumat, 28 November 2025
Umum

PAKEM Kejari Sabang Perkuat Sinergi Deteksi Dini Penyimpangan Keagamaan

Kamis, 27 November 2025
Umum

Forum PRB Dukung Penuh Penetapan Status Darurat Bencana Aceh

Kamis, 27 November 2025
Umum

Listrik Padam, Polsek Blang Bintang Evakuasi Freezer Vaksin Puskesmas ke Bandara SIM

Kamis, 27 November 2025
Umum

Wanita Pengedar Sabu Ditangkap Polisi di RSUDZA

Kamis, 27 November 2025
Umum

Kejari Sabang Musnahkan Barang Bukti Kasus Pidana

Kamis, 27 November 2025
Kakanwil Kemenag Aceh Azhari
Umum

Kemenag Aceh Instruksikan Pemantauan Banjir dan Aksi Kemanusiaan

Kamis, 27 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?