INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Ekonomi

Dana Otsus Aceh Berakhir 2027, Wakaf Jadi Alternatif Pengganti

Last updated: Jumat, 26 April 2024 18:26 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Acara FGD Penyusunan Instrumen Pendataan dan Pemetaan Potensi Wakaf Produktif di Hotel Grand Nanggroe Banda Aceh, Kamis (25/4)
Acara FGD Penyusunan Instrumen Pendataan dan Pemetaan Potensi Wakaf Produktif di Hotel Grand Nanggroe Banda Aceh, Kamis (25/4)
SHARE

Banda Aceh — Pengelolaan wakaf yang baik dan benar akan meningkatkan bergaining Aceh dalam memenuhi kemampuan fiskal daerah, terutama menghadapi berakhirnya dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh pada tahun 2027.

Wakaf di Aceh diharapkan bakal menjadi alternatif pengganti dana Otsus.

Tim Gabungan TNI BPBA dan PLN Percepat Pemulihan Kelistrikan Aceh

Hal itu disampaikan Pj Sekretaris Aceh Azwardi Abdullah diwakili Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh (BMA) Amirullah saat memberi sambutan pada acara pembukaan FGD Penyusunan Instrumen Pendataan dan Pemetaan Potensi Wakaf Produktif di Hotel Grand Nanggroe Banda Aceh, Kamis (25/4/2024).

- ADVERTISEMENT -

Menurut Azwardi, dalam lima belas tahun terakhir dana Otsus yang dikucurkan untuk Aceh mencapai Rp 95,93 triliun.

Karena itu, menjelang berakhirnya dana Otsus, Aceh harus menggali sumber-sumber dana baru seperti dari zakat, infak, wakaf uang dan dana filantropi lainnya.

- ADVERTISEMENT -
APBA 2026 Disahkan Rp10,8 Triliun, Turun Dibanding Tahun 2025

“Pada tahun 2023, Aceh hanya menerima dana Otsus satu persen dana yang berasal dari platform dana alokasi umum (DAU) nasional. Jika tahun 2022 Aceh masih menerima Rp 7,56 triliun maka pada tahun 2024 Aceh hanya menerima dana Otsos Rp 3,9 triliun atau setengahnya hingga tahun 2027,” ujarnya.

Azwardi menegaskan, ketika nantinya dana Otsus benar-benar berakhir, maka sumber dan kapasitas fiskal Aceh dapat ditopang oleh pengelolaan wakaf produktif.

“Untuk itu, mari kita tingkatkan sensitivitas dan peningkatan kapasitas dana untuk melakukan sesuatu aksi yang lebih cerdas dan inovatif dalam membangkitkan marwah Aceh yang masih mengalami ketertinggalan di bidang ekonomi,” terangnya.

Pasokan BBM dan LPG di Aceh terganggu akibat terputusnya jalan pascahujan ekstrem, banjir bandang dan tanah longsor yang melanda sejumlah kabupaten/kota. (Foto: Ist)
Jalan Putus, Pasokan BBM Terganggu: 26 SPBU, 94 Agen LPG di Aceh Lumpuh

Pada bagian lain sambutannya, ia meminta BMA meningkatkan peran dalam mengembangkan wakaf produktif di Aceh.

- ADVERTISEMENT -

Tahapan yang sangat penting dilakukan adalah melakukan pendataan aset wakaf yang memiliki potensi ekonomi dan bisnis, serta yang memiliki embrio usaha atau UMKM yang berbasis aset wakaf.

“Sudah seharusnya FGD ini merumuskan wakaf produktif yang dapat kita kembangkan di masa-masa akan datang, sebab upaya ini akan berdampak secara langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, terwujudnya keadilan sosial, dan penanggulangan kemiskinan,” ujarnya.

BMA perlu merancang instrumen yang tepat untuk melakukan pendataan yang akan dilakukan. Selanjutnya tentu saja BMA perlu segera turun ke lapangan di seluruh Aceh untuk melakukan pendataan, menghimpun informasi, mengoleksi data, serta memanfaatkan data-data wakaf produktif tersebut.

“Dengan keseriusan dan kesungguhan Baitul Mal Aceh, saya yakin dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi Aceh akan memiliki sistem data perwakafan sendiri. Wakaf pun akan berkontribasi terhadap fiskal Aceh,” harap Azwardi.

Ketua Panita Pelakasana Fachrur Razi menjelaskan, FGD yang berlangsung satu hari itu diikuti 25 pemangku kepentingan wakaf seperti BMA, Baitul Mal Kabupaten/Kota, dan Badan Wakaf Indonesia (BWI).

Peserta lainnya dari unsur Kementerian Agama, Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh, Dinas Pertanahan Aceh, BPS, Nazir Masjid Oman Al-Makmur, Nazir Masjid Jami’ Luengbata, serta Yayasan Wakaf Baitul Asyi.

“Untuk menghasilkan instrumen pendataan wakaf produktif yang sempurna, kami mengundang dua narasumber yaitu Dr HA Gani Isa dari BWI dan Dr Saiful Mahdi dosen Universitas Syiah Kuala,” pungkas Kasubbag Wakaf dan Perwalian BMA ini. (IA)

Previous Article Personel Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh menangkap dua warga Pidie pelaku tindak pidana menyimpan, memiliki dan memperniagakan satwa yang dilindungi berupa gading gajah Bawa Gading Gajah Untuk Dijual, Dua Warga Pidie Ditangkap
Next Article Bunda PAUD Kabupaten Aceh Besar Cut Rezky Handayani SIP MM Cut Rezky Handayani: Lindungi Anak-anak Aceh Besar dari Tindak Kekerasan

Populer

Aceh
Korban Meninggal Banjir Aceh Bertambah Jadi 35 Orang
Sabtu, 29 November 2025
Syariah
Usai Terbakar, Asrama dan RKB Pesantren Ar Rabwah Indrapuri Dibangun Kembali 
Sabtu, 29 November 2025
Nasional
BNPB Ungkap Tiga Kabupaten Terisolir di Aceh Akibat Banjir-Longsor: Bener Meriah, Aceh Tengah dan Gayo Lues
Sabtu, 29 November 2025
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia
Ekonomi
Bahlil: Negara Maju Saja Dulu Babat Hutan, Kenapa Kita Dilarang Keruk SDA?
Rabu, 25 Juni 2025
Aceh
PLN Diminta Segera Bangun PLTG Ladong Perkuat Sistem Kelistrikan Banda Aceh
Sabtu, 29 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Ekonomi

Baitul Mal Dorong Penguatan Wakaf Penggerak Ekonomi Aceh⁩

Kamis, 27 November 2025
Ekonomi

PT Bersama Sukses Mining Tegaskan Izin Telah Sesuai Prosedur

Kamis, 27 November 2025
Ilustrasi pencucian uang
Ekonomi

Dugaan Money Laundering di Bank Aceh: Rekening Nasabah Jadi ‘Terminal Transaksi’, Anak Pengusaha Besar Disebut Terlibat

Rabu, 26 November 2025
Ekonomi

PEMA Gelar Aceh Economic Development Forum 2025, Hadirkan Tokoh Nasional dan Daerah

Rabu, 26 November 2025
Aceh Waqf Summit 2025 resmi dibuka di Anjong Mon Mata, Pendopo Gubernur Aceh, Selasa (25/11). (Foto: Ist)
Ekonomi

Aceh Waqf Summit 2025: Dorong Wakaf Produktif sebagai Fondasi Kemakmuran Aceh

Selasa, 25 November 2025
Tim dosen dan mahasiswa FKEP USK menggelar Pengabdian kepada Masyarakat Berbasis Produk – Teknologi Tepat Guna (PKMBP-TTG) di Desa Rumpet, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar. (Foto: Ist)
Ekonomi

FKEP USK Latih Warga Aceh Besar Olah Pangan Lokal Jadi Menu Anti-Stunting

Selasa, 25 November 2025
Ekonomi

Bukan Impor, BPKS Tegaskan 250 Ton Beras Thailand Masuk Sabang Sah Sesuai Aturan FTZ

Senin, 24 November 2025
Kanwil Bea Cukai Aceh memberikan penjelasan terkait masuknya 250 ton beras asal Thailand ke Sabang oleh PT Multazam Sabang Group. (Foto: Ist)
Ekonomi

BPKS Klarifikasi Masuknya 250 Ton Beras Thailand ke Sabang: Sah Secara Hukum, Tidak Termasuk Impor

Selasa, 25 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?