INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Rawan Disalahgunakan, Penegak Hukum Diminta Periksa Penggunaan CSR BUMN di Aceh

Last updated: Senin, 29 April 2024 00:24 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Ketua DPW Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (Alamp Aksi) Aceh Mahmud Padang
Ketua DPW Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (Alamp Aksi) Aceh Mahmud Padang
SHARE

BANDA ACEH — Kewajiban Corporate Sosial Responsibility (CSR) perusahaan telah diatur dalam peraturan perundang-undangan yang diatur melalui UU Perseroan Terbatas (PT) Nomor 40 tahun 2007 dan Peraturan Pemerintah Nomor 47 tahun 2012.

Hal itu juga berlaku bagi perusahaan BUMN, dimana setiap BUMN diwajibkan mengalokasikan anggaran sebagai tanggung jawab sosial kepada masyarakat.

Listrik Padam Total, Aceh Gelap Gulita: Sistem Transmisi Kembali Alami Gangguan

Namun, hal yang sangat miris tentunya jika alokasi anggaran CSR yang begitu besar di Aceh justru terindikasi berpotensi rawan digunakan untuk kepentingan pribadi pihak tertentu yang memiliki kekuasaan.

- ADVERTISEMENT -

“Yang namanya anggaran CSR BUMN semestinya digunakan untuk masyarakat, namun jika itu digunakan untuk pribadi pihak tertentu dengan kekuasaannya untuk kepentingan pribadi apakah itu untuk usaha pribadinya atau usaha keluarganya tentu itu tidak dibenarkan secara aturan. Untuk itu, kita meminta Kejaksaan Agung maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai penegak hukum untuk menelusuri indikasi kemungkinan anggaran yang begitu besar ini disalahgunakan untuk kepentingan pribadi pihak tertentu,” ungkap Ketua DPW Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (Alamp Aksi) Aceh Mahmud Padang, Ahad malam, 28 April 2024.

Menurut Mahmud, selama ini belasan hingga puluhan BUMN beroperasi di Aceh semestinya jika anggaran CSR-nya dipergunakan maksimal tentunya akan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

- ADVERTISEMENT -
Efisiensi Anggaran, Dana Pokir DPRK Aceh Besar Dipotong 30 Persen: Tidak Boleh untuk Biaya Publikasi

“Kita meminta penegak hukum khususnya KPK dan Kejagung untuk dapat menelusuri aliran anggaran CSR di Aceh karena sangat rawan disalahgunakan oleh oknum tertentu yang memiliki kekuasaan, misalkan untuk membuka usaha atas nama masyarakat padahal secara riilnya usaha tersebut milik pribadi atau keluarga pejabat tertentu, ini perlu diselidiki lebih lanjut. Apalagi anggaran CSR itu sedikit lebih mudah dan sangat rawan untuk disalahgunakan,” tegasnya.

Pihaknya juga mensinyalir adanya kemungkinan penarikan fee atau bahkan gratifikasi dalam penggunaan CSR BUMN yang dilakukan atas rekom atas usulan pihak tertentu yang memiliki kekuasaan untuk itu.

“Misalkan ada pembangunan rumah ibadah lalu ketika anggarannya turun dilakukan pengutipan fee, sehingga uang yang semestinya diterima masyarakat tidak lagi utuh, itu tentunya tidak dibenarkan. Ataupun bisa saja alokasi anggaran yang diperuntukkan untuk pembukaan jalan dan sebagainya diberikan namun pihak yang menjadi perantara meminta imbalan tertentu berupa lahan dengan luar tertentu dan sebagainya,” jelasnya.

Ketua Badan Baitul Mal Aceh, Tgk Muhammad Yunus atau Abon Yunus membuka pembinaan muallaf di SIT Fajar Hidayah Aceh, Desa Cot Mon Raya, Blang Bintang, Aceh Besar, Kamis (13/11).
Perkuat Keislaman, Baitul Mal Aceh dan FDP Bina 20 Muallaf

KPK dan Kejagung juga perlu menelusuri adanya kemungkinan penggunaan CSR BUMN untuk kampanye pada Pemilu.

- ADVERTISEMENT -

Dia menyebutkan, jika hal tersebut terjadi maka fungsi CSR BUMN yang semestinya diperuntukkan untuk rakyat justru tidak dinikmati oleh rakyat.

“Anggaran besar dalam bentuk CSR BUMN merupakan tanggung jawab sosial sebuah perusahaan kepada masyarakat di sekitar perusahaan itu berada dan jumlahnya relatif besar. Untuk di Aceh, sudah menjadi perbincangan di masyarakat bahwa untuk mengakses anggaran CSR BUMN ini, masyarakat harus berdasarkan rekom pihak tertentu yang disebut-sebut orang dalam, ini harus dicek kenapa bisa demikian, apa ada permainan dan penyalahgunaan,” sebutnya.

Selama ini, lanjut Mahmud, kurangnya transparan ke publik besaran hingga alirannya untuk apa saja penggunaan CSR ini membuka peluang terjadinya korupsi dan penyalahgunaan.

“Jangan sampai ada pula yang punya kapling-kapling dan kuota untuk penggunaan CSR yang digunakan untuk kepentingan pribadi dan bahkan memperkaya diri. KPK atau Kejagung kita harapkan dapat menelusuri peruntukannya agar CSR BUMN di Aceh terbebas dari praktek korupsi,” tutupnya. (IA)

TAGGED:CSR BUMN di Aceh
Previous Article Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto mendoakan almarhum Thantawi Ishak saat bertakziah ke rumah duka Iswanto Kenang Almarhum Thantawi Ishak: Kita Kehilangan Tokoh Birokrat Terbaik
Next Article Whatsapp Image 2024 04 29 At 00.42.03 (1) PKS dan Gerindra Jajaki Koalisi untuk Pilkada Wali Kota Banda Aceh

Populer

Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025
Umum
Listrik Padam Total, Aceh Gelap Gulita: Sistem Transmisi Kembali Alami Gangguan
Sabtu, 15 November 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Ekonomi
Wakaf Bukan Sekadar Amal, Juga Motor Penggerak Ekonomi Umat Aceh
Sabtu, 15 November 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Umum

Rakyat Lagi Susah, TTI Sorot Pemborosan BPPA Beli Mobil Mewah Pejabat Aceh di Jakarta

Sabtu, 15 November 2025
Ketua MPW ICMI Aceh, Dr Taqwaddin Husin memimpin rapat. (Foto: Ist)
Umum

ICMI Aceh Gelar Silakwil di Aceh Utara, Hadirkan Gubernur dan Sejumlah Tokoh Nasional

Sabtu, 15 November 2025
Umum

Nasir Djamil Kritik Putusan MK soal Polisi Aktif Tak Boleh Duduki Jabatan Sipil

Sabtu, 15 November 2025
Kajari Sabang Elvin Arjuna Candra SH MH memimpin rapat koordinasi Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Masyarakat (Bakor Pakem) Kota Sabang, Kamis (13/11).
Umum

Kejari Sabang Perketat Pengawasan Aliran Kepercayaan Cegah Penyimpangan Keagamaan

Sabtu, 15 November 2025
Umum

Tingkatkan Daya Saing, OJK Aceh Dorong Penguatan Tata Kelola Lembaga Jasa Keuangan

Sabtu, 15 November 2025
Umum

Nanang Agus Sutrisno Dikukuhkan sebagai Kepala BPKP Aceh

Sabtu, 15 November 2025
Umum

Kapolda Tegaskan Peran Brimob Humanis Menjaga Keamanan Aceh

Sabtu, 15 November 2025
Umum

Dibahas Dua Hari, DPRA dan Gubernur Aceh Sepakati KUA–PPAS 2026

Sabtu, 15 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?