INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Tertibkan Gangguan Frekuensi, Balmon Banda Aceh Musnahkan 74 Perangkat Komunikasi Ilegal

Last updated: Senin, 29 April 2024 19:12 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Balmon SFR Kelas II Banda Aceh, melakukan pemusnahan alat/perangkat telekomunikasi ilegal hasil penertiban dan penanganan gangguan frekuensi, Senin (29/4)
Balmon SFR Kelas II Banda Aceh, melakukan pemusnahan alat/perangkat telekomunikasi ilegal hasil penertiban dan penanganan gangguan frekuensi, Senin (29/4)
SHARE

BANDA ACEH – Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio (Balmon SFR) Kelas II Banda Aceh, melakukan pemusnahan alat/perangkat telekomunikasi ilegal hasil penertiban dan penanganan gangguan frekuensi.

Pemusnahan dilaksanakan pada Senin (29/4/2024) di halaman kantor Balmon yang beralamat di Jln. Panglima Nyak Makam Nomor 33 Banda Aceh.

Gantikan Jalaluddin, Tarmizi Ditunjuk sebagai Plt Kasatpol PP-WH Aceh

Kepala Balmon SFR Kelas II Banda Aceh Luthfi menyampaikan, pemusnahan alat/perangkat telekomunikasi oleh Balmon Banda Aceh merupakan upaya pemerintah untuk menegakkan hukum.

- ADVERTISEMENT -

“Selain itu, kegiatan ini upaya untuk memastikan perangkat telekomunikasi yang beredar di masyarakat adalah yang telah memenuhi standar resmi, memiliki izin, dan memiliki sertifikat yang sesuai ketentuan,” kata Luthfi.

“Hal ini penting mengingat adanya perangkat ilegal yang dapat mengancam keamanan dan privasi pengguna, bahkan dapat membahayakan keselamatan jiwa,” tambahnya.

- ADVERTISEMENT -
Baharkam Polri Kembali Terjunkan Anjing Pelacak Cari Korban Banjir di Aceh Tamiang

Proses pemusnahan ini dilakukan dengan hati-hati dan mengikuti standar keamanan serta lingkungan. Perangkat telekomunikasi ilegal dihancurkan dengan cara yang aman guna menghindari dampak negatif pada lingkungan sekitar.

Dari kegiatan penertiban penggunaan spektrum frekuensi radio dan alat/perangkat telekomunikasi sebanyak 7 kali dan kegiatan penanganan gangguan frekuensi radio sebanyak 8 kali, Balmon Banda Aceh telah mengamankan alat/perangkat telekomunikasi yang tidak sesuai dengan ketentuan dan menimbulkan gangguan terhadap pengguna frekuensi yang lain.

Terdapat 74 alat/perangkat telekomunikasi ilegal yang dimusnahkan, terdiri atas 54 unit perangkat Handy Talky (HT), 6 unit perangkat Power Over Ethernet, 4 unit perangkat STB, 4 unit perangkat RIG, 3 unit perangkat WAP, 2 unit perangkat Booster TV Cable dan 1 unit perangkat Power Amplifier.

Kemenag menurunkan 1.330 relawan ke 12 titik di kabupaten/kota dalam Provinsi Aceh untuk membersihkan madrasah dan Kantor KUA terdampak banjir bandang dan longsor Aceh.
1.330 Relawan Kemenag Turun ke Lokasi Bencana Aceh Bersihkan Madrasah-KUA

Selain pemusnahan alat/perangkat telekomunikasi, Balmon SFR Kelas II Banda Aceh secara aktif mengedukasi masyarakat melalui kampanye sosialisasi tentang pentingnya menggunakan frekuensi radio dan perangkat telekomunikasi yang sesuai ketentuan.

- ADVERTISEMENT -

“Hal ini bertujuan meningkatkan kesadaran akan risiko menggunakan perangkat ilegal serta mendorong masyarakat untuk memilih perangkat yang telah memiliki izin resmi,” jelasnya.

Kepala Bidang Hubungan Media dan Penyelenggaraan Smart City Dinas Kominfo Banda Aceh Nourchalis SE yang turut hadir mengatakan upaya ini diharapkan dapat terlindung dari resiko perangkat ilegal.

“Adanya upaya ini, diharapkan masyarakat dapat lebih terlindungi dari risiko keamanan yang ditimbulkan oleh perangkat ilegal, dan industri telekomunikasi dapat beroperasi dalam lingkungan yang lebih teratur dan adil,” ujarnya.

Sebagai langkah preventif, penting bagi masyarakat untuk selalu memastikan perangkat telekomunikasi yang digunakan telah memiliki izin resmi dan telah memenuhi standar yang ditetapkan.

“Ini bukan hanya untuk keamanan pribadi tetapi juga untuk mendukung pertumbuhan yang berkelanjutan dari industri telekomunikasi secara keseluruhan,” pungkasnya. (IA)

Previous Article Pengurus Pusat Ikatan Alumni Universitas Syiah Kuala periode 2024 - 2029 dikukuhkan di Gedung AAC Dayan Dawood Darussalam Banda Aceh, Senin, 29 April 2024 Pengurus Pusat Ikatan Alumni USK Dikukuhkan
Next Article Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah melantik sekaligus menyerahkan SK PPPK Pemerintah Aceh di aula Pendopo Bupati Aceh Tengah, Senin (29/4/2024) Pj Gubernur Serahkan SK Pengangkatan PPPK di Aceh Tengah

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Ekonomi
IKM DPMPTSP Aceh Raih Nilai 96,03, Kategori Sangat Baik
Kamis, 8 Januari 2026
Umum
Gantikan Jalaluddin, Tarmizi Ditunjuk sebagai Plt Kasatpol PP-WH Aceh
Kamis, 8 Januari 2026
Kesehatan & Gaya Hidup
Perjuangkan Anggaran RS Regional Meulaboh, Pemkab Aceh Barat Temui Pimpinan DPRA  
Kamis, 8 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Polda Aceh berhasil membangun 206 sumur bor yang tersebar di 18 wilayah terdampak bencana banjir dan longsor di Aceh. (Foto: Ist)
Umum

Polda Aceh Telah Bangun 206 Sumur Bor di Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 6 Januari 2026
Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky kembali menjelajahi wilayah pedalaman Kecamatan Simpang Jernih, menembus Gampong Rantau Panjang, Senin (5/1), melalui jalur sungai dengan waktu tempuh 2 jam. (Foto: Ist)
Umum

Bupati Aceh Timur Tempuh 2 Jam Jalur Sungai Temui Pengungsi Banjir di Simpang Jernih

Selasa, 6 Januari 2026
Pemerintah Aceh menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Aceh Tahun 2026 Rp3,93 juta. (Foto: Ist)
Umum

UMP Aceh 2026 Ditetapkan Rp3,93 Juta, Naik 6,7 Persen

Selasa, 6 Januari 2026
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim mendengarkan pembacaan nota keberatan (eksepsi) dari tim penasihat hukumnya di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (5/1/2026).
Umum

Nadiem Makarim Duduk di Kursi Terdakwa, Bantah Rugikan Negara Rp2,1 Triliun

Senin, 5 Januari 2026
ima penyidik KPK dari unsur Polri resmi dipromosikan menjabat sebagai Kapolres di lima wilayah berbeda.
Umum

Alumni KPK Pimpin Polres, Lima Penyidik Naik Jabatan Kapolres

Senin, 5 Januari 2026
Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Alibasyah memimpin upacara serah terima jabatan 4 PJU dan 3 Kapolres, di Meuligoe Polda Aceh, Senin (5/1). (Foto: Ist)
Umum

Kapolda Aceh Lantik 4 Pejabat Utama dan 3 Kapolres

Senin, 5 Januari 2026
Jembatan darurat dibangun di Sungai Kala Ili, Kampung Owaq, Kecamatan Linge, Aceh Tengah, Ahad, 4 Januari 2026. (Foto: Ist)
Umum

Jembatan Darurat Dibangun Buka Akses ke Jamat Aceh Tengah yang Terputus Pascabanjir

Senin, 5 Januari 2026
Ditpolairud Polda Aceh yang tergabung dalam Satgas Aman Nusa II Polda Aceh membersihkan fasilitas pendidikan di Aceh Tamiang.
Umum

Ditpolairud Polda Aceh Bersihkan Fasilitas Pendidikan Pascabanjir di Aceh Tamiang

Minggu, 4 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?