BANDA ACEH — DPD Partai Nasdem Kota Banda Aceh membuka pendaftaran bakal calon wali kota dan wakil wali kota yang akan diusung dalam Pilkada Banda Aceh November 2024 mendatang.
Heri Julius ditugaskan sebagai koordinator tim penjaringan calon kepala daerah Pilkada 2024 untuk Dapil Aceh 1 yang bertanggung jawab merencanakan, mempersiapkan dan melaksanakan penjaringan, verifikasi dan penetapan bakal calon kepala daerah yang akan diusung oleh partai NasDem pada Pilkada 2024 untuk kota Sabang, Banda Aceh dan Aceh Besar.
Bagi DPD Partai NasDem Kota Banda Aceh, memenangkan Pilkada 2024 adalah target mutlak untuk memaksimalkan kerja 5 kursi Anggota DPRK Kota Banda Aceh terpilih dari Partai NasDem.
Pria yang akrab di sapa “Abu Heri” di kalangan jamaah subuh kota Banda Aceh ini telah menggelar rapat dengan pengurus DPD Partai NasDem Kota Banda Aceh pada Senin sore, 29 April 2024. Hasil rapat memutuskan Mulyadi Thaib sebagai Ketua dan Zul Hafiyan sebagai Sekretaris Tim Penjaringan dan Verifikasi calon walikota Banda Aceh yang akan diusung Partai NasDem pada Pilkada 2024.
Melalui program “NasDem Memanggil”, DPD Partai NasDem Banda Aceh membuka peluang bagi seluruh Kader dan simpatisan Partai NasDem serta masyarakat umum untuk mendaftar menjadi bakal calon wali kota dan wakil wali kota Banda Aceh pada 1 – 7 Mei 2024 yang bertempat di kantor DPD Partai NasDem Kota Banda Aceh di Jalan T. Panglima Nyak Makam No. 7, Gampong Kota Baro Lampineung, Kecamatan Kuta Alam pada pukul 08.00 WIB – 18.00 WIB setiap harinya.
Seluruh berkas yang diserahkan oleh pendaftar akan diverifikasi oleh panitia sebagai bahan pertimbangan menentukan 3 orang putera-puteri terbaik Kota Banda Aceh yang akan diputuskan pada rapat pleno penetapan calon wali kota dan wakil wali kota Banda Aceh yang akan diusung Partai Nasdem pada Pilkada Banda Aceh 2024. Verifikasi pada 8 – 13 Mei 2024.
Tim Penjaringan dan Verifikasi calon wali kota Banda Aceh akan bekerja ekstra menghimpun calon pemimpin terbaik yang akan memimpin kota Banda Aceh 5 tahun ke depan.
Popularitas dan elektabilitas calon akan menjadi poin penting dalam penilaian panitia, tidak tertutup kemungkinan calon yang akan diusung bukanlah kader NasDem.
Visi dan Misi calon yang sejalan dengan Manifesto Partai NasDem, Gerakan Perubahan Restorasi Indonesia harus menjadi visi bersama seluruh masyarakat kota Banda Aceh.
“Partai NasDem dengan tangan terbuka akan mengusung calon wali kota Banda Aceh yang mampu menjawab seluruh persoalan masyarakat yang belum mampu diselesaikan oleh wali kota sebelumnya,” ujar Ketua DPD Partai Nasdem Banda Aceh Heri Julius, Rabu (1/5).
Aturan yang pasti bagi pelaku UMKM khususnya pedagang kaki lima, pembukaan lapangan kerja baru, pendidikan yang inklusif, pemerataan pembangunan, layanan kesehatan serta Air Bersih yang belum bisa dirasakan oleh seluruh warga Banda Aceh.
Rekam jejak pribadi dari calon yang akan diusung juga akan menjadi pertimbangan, seorang walikota sejatinya sudah selesai dengan urusan menjaga diri sendiri dan keluarganya dari sikap yang tidak terpuji yang dikhawatirkan akan menyalahkan wewenang yang akan diberikan kepadanya dan tidak lagi objective menyikapi persoalan masyarakat. (IA)



