INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Hukum

Kejati Aceh Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Ikan Kakap dan Pakan Rp 15 Miliar di BRA

Last updated: Senin, 6 Mei 2024 20:53 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Plt Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Aceh Ali Rasab Lubis SH MH
Plt Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Aceh Ali Rasab Lubis SH MH
SHARE

BANDA ACEH — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh mulai melakukan penyelidikan dugaan korupsi atau penyimpangan dalam pengadaan Budidaya Ikan Kakap dan Pakan Rucah untuk masyarakat korban konflik pada Badan Reintegrasi Aceh (BRA) Tahun Anggaran 2023 di Kabupaten Aceh Timur.

Anggaran pengadaan tersebut senilai Rp 15 miliar lebih bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Perubahan (APBA-P) Tahun 2023.

Operasi Zebra Seulawah 2025 Dimulai, Pengendara Diimbau Lengkapi Surat dan Tertib Llalu Lintas

Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Drs Joko Purwanto SH melalui Plt Kasi Penerangan Hukum Kejati Aceh Ali Rasab Lubis SH, Senin (6/5/2024) membenarkan telah dimulainya penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi di BRA tersebut.

- ADVERTISEMENT -

“Bahwa dalam rangka mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana korupsi, dalam hal Pengadaan Budidaya Ikan Kakap dan Pakan Rucah untuk masyarakat Korban Konflik pada Badan Reintegrasi Aceh Tahun Anggaran 2023 di Kabupaten Aceh Timur dimulai pada hari Senin tanggal 6 Mei 2024,” ujar Ali Rasab Lubis.

Penyelidikan dimaksud dengan melakukan pemanggilan dalam rangka meminta keterangan dan data/dokumen kepada pihak-pihak terkait.

- ADVERTISEMENT -
DPW Alamp Aksi Aceh menyerukan Kejati Aceh mengusut dugaan pungli anggaran revitalisasi sekolah serta indikasi permainan dalam pengadaan obat-obatan melalui e-Katalog di Aceh Selatan. (Foto: Ist)
Kejati Didesak Ungkap Dugaan Pungli Anggaran Revitalisasi Sekolah dan Permainan E-Katalog Obat di Aceh Selatan

Selanjutnya terhadap hasil dari perolehan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) dan data oleh Tim Penyelidikan tersebut selanjutnya akan ditentukan dapat atau tidaknya dilakukan penyidikan.

“Perkembangan lebih lanjut atas penyelidikan dugaan korupsi ini nantinya akan disampaikan ke publik,” sebut Ali Rasab.

Seperti diketahui, publik Aceh baru-baru ini khususnya di Aceh Timur dihebohkan dengan adanya proyek pengadaan sebesar belasan miliar di Badan Reintegrasi Aceh yang diduga fiktif.

Kasat Lantas Polresta Banda Aceh Kompol Mawardi
Jelang Nataru, Polresta Banda Aceh Gelar Operasi Zebra Seulawah 17-30 November 2025

Anggaran belasan miliar itu untuk proyek pengadaan bibit ikan kakap dan pakan rucah untuk para kombatan dan korban konflik senilai Rp 15 miliar pada 2023 oleh Badan Reintegrasi Aceh di Aceh Timur.

- ADVERTISEMENT -

Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) Alfian turut menyoroti adanya dugaan korupsi penyalahgunaan penyaluran bantuan kepada kelompok budidaya ikan dan pakan rucah, yang diperuntukkan bagi masyarakat korban konflik di Kabupaten Aceh Timur senilai Rp 15,7 miliar pada tahun 2023 di BRA.

Alfian menduga, dugaan pengadaan fiktif penyaluran bantuan untuk 9 kelompok masyarakat di Kecamatan Nurussalam dan Darul Aman melibatkan aktor dibelakang meja dan diduga bisa mengalir ke oknum politisi pada Pemilu 2024 lalu karena berasal dari dana pokir DPRA.

MaTA akan mengawal kasus ini dan meminta atensi dari Kejati Aceh untuk mengusut kasus ini hingga tuntas, jangan cuma aktor lapangan yang dipidana.

“Ada beberapa catatan penting kami berdasarkan penelusuran dan pengumpulan informasi menyangkut terhadap pengadaan budidaya ikan kakap dengan pengadaan budidaya runcah di kabupaten Aceh Timur yang anggarannya dari Otsus di BRA Aceh ada sebesar Rp 15,7 miliar. Kita berharap kasus ini penting sekali menjadi atensi Kejati Aceh untuk memback-up terhadap proses pengungkapan kasus ini,” harap Alfian. (IA)

TAGGED:Kejati Aceh Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Ikan Kakap dan Pakan Rp 15 Miliar di BRA
Previous Article Tim pemenangan Nahrawi Noerdin mendaftar bakal calon wali kota ke kantor DPD NasDem Kota Banda Aceh di Jalan T. Panglima Nyak Makam, Lampineung, Senin (6/5/2024) Tiga Pria Bertopeng Daftar Toke Awi Bacalon Wali Kota Banda Aceh ke Nasdem
Next Article Whatsapp Image 2024 05 06 At 20.57.49 Pj Gubernur Tunjuk Fadhil Ilyas Sebagai Plt Dirut Bank Aceh

Populer

Aceh
Tgk Muhammad Yunus Terpilih sebagai Ketua Badan Baitul Mal Aceh
Sabtu, 15 November 2025
Surat Warga
Pejabat Perlu Jaga Ucapan, Jangan Main Api di Ruang Publik 
Senin, 17 November 2025
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Aceh, Daddi Peryoga hadir sebagai pembicara kunci.
Ekonomi
Aceh Tuan Rumah Seminar Nasional Forum Komunikasi Dewan Komisaris BPD se-Indonesia
Senin, 17 November 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Plt Kadisdik Aceh Murthalamuddin melaporkan perkembangan program strategis sektor pendidikan ke Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem). (Foto: Ist)
Pendidikan
Plt Kadisdik Aceh Lapor ke Mualem: Hak Guru dan Beasiswa Yatim Cair, SK Kepsek dalam Proses
Senin, 17 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kanwil DJP Aceh menyerahkan tersangka tindak pidana perpajakan beserta barang bukti ke Kejati Aceh, untuk dilimpahkan ke Kejari Langsa, Jum'at (7/11). (Foto: Ist)
Hukum

Tak Setor PPN Rp454 Juta, Pengusaha di Aceh Jadi Tersangka Penggelapan Pajak

Sabtu, 8 November 2025
Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo, menilai kasus-kasus korupsi di daerah, terutama di sektor konstruksi, umumnya melibatkan dua figur kunci: Kepala Dinas PUPR dan kepala daerah.
Hukum

Mantan Penyidik KPK Sindir OTT “Aneh” di Sumut: Kadis PUPR Kena, Gubernur Aman?

Sabtu, 8 November 2025
Wakil Bupati Pidie Jaya Hasan Basri
Hukum

Polres Pidie Jaya Tunggu Izin Presiden Periksa Wakil Bupati Hasan Basri

Jumat, 7 November 2025
Kejati Aceh menerima kunjungan Direktur Pengendalian Operasi (Dir Dalops) pada Jampidsus Muhammad Syarifuddin SH MH, Kamis (6/11). (Foto: Ist)
Hukum

Jampidsus Evaluasi Capaian Penanganan Korupsi di Kejati Aceh

Jumat, 7 November 2025
Satresnarkoba Polres Aceh Selatan berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika lintas kabupaten dan menangkap dua pengendar. (Foto: Ist)
Hukum

Polres Aceh Selatan Ungkap Jaringan Sabu Lintas Kabupaten

Jumat, 7 November 2025
Satreskrim Polres Aceh Barat Daya menangkap oknum PNS berinisial ED (39) yang diduga melakukan penipuan dengan modus menjanjikan kelulusan seleksi Akpol dengan kerugian korban Rp600 juta. (Foto: Ist)
Hukum

Janjikan Lulus Akpol, Oknum PNS di Abdya Tipu Warga Rp600 Juta

Kamis, 6 November 2025
Hukum

Korupsi Insentif Pajak, Jaksa Tahan 5 Pejabat BPKD Aceh Barat

Kamis, 6 November 2025
Hukum

Kasus Pemukulan oleh Wakil Bupati Pidie Jaya Naik ke Tahap Penyidikan

Kamis, 6 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?