INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Satpol PP Aceh Besar dam Tim Gabungan Bongkar Bangunan Liar di Pasar Induk Lambaro

Last updated: Selasa, 7 Mei 2024 22:45 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Tim gabungan dari Satpol PP Aceh Besar bersama TNI/Polri melakukan penertiban terhadap pedagang dan bangunan liar di Pasar Induk Lambaro, Ingin Jaya, Aceh Besar, Selasa (7/5). (Foto: Dok. Satpol PP Aceh Besar)
Tim gabungan dari Satpol PP Aceh Besar bersama TNI/Polri melakukan penertiban terhadap pedagang dan bangunan liar di Pasar Induk Lambaro, Ingin Jaya, Aceh Besar, Selasa (7/5). (Foto: Dok. Satpol PP Aceh Besar)
SHARE

Infoaceh.net, LAMBARO — Tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Aceh Besar bersama TNI/Polri berserta Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan (Disperindagkop) melakukan penertiban terhadap pedagang dan bangunan liar yang berada di Pasar Induk Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Ingin Jaya, Selasa (7/5/2024).

Kasatpol PP-WH Aceh Besar Muhajir menyebutkan, penertiban yang dilakukan hari ini sesuai dengan Undang-undang Nomor 2 tahun 2024 tentang PDRD dan Qanun Nomor 3 tahun 2023 tentang pajak dan retribusi daerah, yang bahwa kewenangan di dalam pasar ini merupakan kewenangan Satpol PP dalam hal menertibkan dan menentukan lokasi yang bisa berjualan.

DPP BEM-TR melakukan audiensi dengan Kapolres Aceh Singkil AKBP Joko Triyono di ruang kerja Kapolres Selasa (18/11).
Audiensi Dengan Kapolres Aceh Singkil, BEM-TR Desak Penuntasan Kasus

“Tujuannya memberikan keadilan bagi pedagang, sehingga semua pedagang bisa mendapatkan akses transaksi dengan pelanggan,” katanya.

- ADVERTISEMENT -

Karena kondisi sebagian pedagang ada yang berjualan di dalam gedung dan ada di luar gedung, sehingga lapak yang sudah ditentukan sepi dari pembeli. Maka, penertiban yang lakukan hari ini, untuk memberikan akses bagi semua pedagang yang ada di Pasar Induk Lambaro.

“Kalau sudah begini tak ada lagi pedagang yang bermata air, serta yang berair mata, karena semuanya mendapat akses transaksi secara adil. Kita tahu semua mereka ingin ekonominya hidup, bukan hanya sebagian orang yang berbuat justru untuk menutup pintu rezeki orang lain,” tandas Muhajir.

- ADVERTISEMENT -
Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menemukan ladang ganja seluas 51,75 hektare di Gayo Lues, Aceh. (Foto: Ist)
Ladang Ganja 51,75 Hektare Ditemukan di Gayo Lues, Bareskrim Lakukan Pemusnahan

Muhajir menambahkan, ke depan pihaknya akan melakukan patroli rutin serta menempatkan petugas untuk mengontrol dan memantau setiap hari. Sehingga tidak terulang lagi, karena kebiasaan setelah ditertibkan, selang dua hari sudah seperti semula.

“Maka dari itu, mulai hari ini dan seterusnya akan ada anggota Satpol PP yang bertugas setiap hari di sini, bila ada pedagang yang masih membandel dan tidak mematahui aturan akan kami lakukan tindakan dan barang dagangan akan kami sita,” tegas Muhajir.

Plt Kadis Disperindagkop Aceh Besar Trisna Dharma mengatakan, sejak lahirnya Undang-undang Nomor 2 tahun 2024 tentang PDIRD dan Qanun nomor 3 tahun 2023 tentang pajak dan retribusi daerah. Maka, kewenangan dalam pengelolaan pasar itu dikembalikan menurut tupoksi masing-masing.

Pemerhati Kebijakan Publik Aceh, Drs M. Isa Alima
Pemuda Aceh Butuh Lapangan Kerja, Bukan Subsidi Mahar

“Untuk penanganan ketertiban sekarang wewenang di Satpol PP, kebersihan pasar kewenangan DLHK, terkait penertiban parkir itu kewenangannya Dinas Perhubungan dan untuk Lapak dan los itu masih kewenangan Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan,” katanya.

- ADVERTISEMENT -

Ia menjelaskan, sejak awal Januari 2024 pihak terus melakukan sinkronisasi dan kolaborasi dengan pihak yang terkait, untuk mengambil langkah-langkah dalam mengatur dan menata kembali Pasar Induk Lambaro sesuai tugas masing-masing.

Selama ini bukannya tidak melakukan tindakan, tetapi dalam menyikapi peraturan yang baru, pihaknya terlebih dahulu melakukan koordinasi lintas sektoral, supaya apa, bagaimana dan apa yang akan dilakukan.

“Alhamdulillah, mulai hari ini kita mulai, bersama Satpol PP melakukan penertiban,” jelasnya

Ia menuturkan yang paling utama adalah di dalam pasar induk lambaro tidak boleh ada bangunan liar, memang pasar dikenal sebagai pasar grosir, akan tetapi ada tempat yang dibolehkan berjualan dan ada wilayah yang tidak diperbolehkan berjualan.

Sebelumnya, Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto sempat beberapa kali melakukan ‘operasi penertiban bakda subuh’ di Pasar Induk Lambaro. Bahkan Pj Bupati juga beberapa kali memimpin pembersihan Pasar Induk Lambaro dengan langsung menyiramkan air dari mobil tanki armada BPBD dan PDAM, untuk membersihkan saluran di pasar induk, yang sebelumnya nyaris seperti tak bertuan. (ICHSAN)

TAGGED:Satpol PP Aceh Besar dam Tim Gabungan Bongkar Bangunan Liar di Pasar Induk Lambaro
Previous Article Ketua Tim Penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah Nasdem Aceh Muhammad Raji Firdana Belum Umumkan Sosok Cagub Aceh, Nasdem Janjikan Ada Kejutan
Next Article Asisten II Setda Aceh Ir Mawardi menyampaikan sambutan sekaligus membuka Workshop Penguatan kelembagaan dan kemitraan kelapa sawit rakyat Provinsi Aceh, di Hotel Grand Arabia Banda Aceh, Selasa, 6 Mei 2024. (Foto: Dok. Biro Adpim Setda Aceh) Pemerintah Aceh Ingatkan Perlu Kemitraan Tingkatkan Produksi Sawit Rakyat

Populer

Kejati Aceh menerima kunjungan Sekretaris Jampidmil Chaerul Amir SH MH dalam rangka Monev kinerja serta supervisi pelaksanaan tugas bidang pidana militer di wilayah Aceh, Selasa (18/11). (Foto: Ist)
Hukum
Sesjampidmil Supervisi ke Kejati Aceh, Bahas Penguatan Penanganan Perkara Koneksitas
Rabu, 19 November 2025
Anggota DPRA dari Fraksi Partai NasDem Martini mengusulkan agar Pemerintah Aceh menyiapkan program subsidi mahar sebagai bentuk perhatian terhadap anak muda yang ingin menikah. (Foto: Ist)
Umum
Anggota DPRA Usulkan Pemerintah Aceh Subsidi Mahar Anak Muda yang Mau Menikah
Rabu, 19 November 2025
Koordinator Transparansi Tender Indonesia (TTI) Nasruddin Bahar.
Ekonomi
Dana Otsus Aceh Perlu Dipisah dari APBA, Pengelolaan Diatur Lewat Badan Khusus
Rabu, 19 November 2025
Pemerhati Kebijakan Publik Aceh, Drs M. Isa Alima
Umum
Pemuda Aceh Butuh Lapangan Kerja, Bukan Subsidi Mahar
Rabu, 19 November 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Sekda Aceh Besar Bahrul Jamil menyerahkan Rancangan KUA-PPAS 2026 kepada Sekwan DPRK Aceh Besar, Fata Muhammad di Ruang Rapat DPRK Aceh Besar Kota Jantho, Selasa (18/11).
Umum

Pemkab Aceh Besar Serahkan Rancangan KUA-PPAS 2026 ke DPRK  

Rabu, 19 November 2025
SPPG di Banda Aceh diminta melakukan pengurusan sertifikasi halal.
Umum

SPPG di Banda Aceh Diminta Urus Sertifikasi Halal

Rabu, 19 November 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem
Umum

Jelang Milad GAM 4 Desember, Mualem Minta Bendera Bulan Bintang Tidak Dikibarkan

Rabu, 19 November 2025
Musisi Ahmad Dhani meluapkan kemarahan setelah kabar retaknya rumah tangganya dengan Mulan Jameela beredar luas di media sosial.
Umum

Ahmad Dhani Bantah Isu Cerai: “Ini Hoaks Paling Biadab!”

Selasa, 18 November 2025
Ilustrasi-perselingkuhan
Umum

Istri Grebek Suami ‘Booking’ Adik Kandung, Pengakuan Bayaran Murahan Bikin Publik Meledak

Selasa, 18 November 2025
Sosok Yasika Aulia Ramadhani baru-baru ini menjadi sorotan publik.Diketahui, Yasika Aulia Ramadhani merupakan anak dari Wakil Ketua II DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel), Yasir Machmud.
Umum

Viral Putri Pejabat Sulsel Kelola 41 Dapur MBG, Jejak Bisnis dan Harta Ayahnya Disorot

Selasa, 18 November 2025
Helwa Bachmid kembali angkat bicara membalas pernyataan Fadlun Faisal Balghoits istri sah Habib Bahar bin Smith.Bersama sang ibu keduanya tampil live bersama membantah semua tudingan yang dilayangkan.
Umum

bunda Helwa Bachmid Turun Tangan: Bantah Fitnah, Sindir Balik Istri Sah Habib Bahar

Selasa, 18 November 2025
Polresta Banda Aceh menggelar Operasi Zebra Seulawah 2025 mulai Senin (17/11). (Foto: Ist)
Umum

12 Pengendara Ditilang dan 25 Ditegur Hari Pertama Operasi Zebra Seulawah Polresta Banda Aceh

Selasa, 18 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?