INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Curi Dua Sepeda Motor, Residivis Ditangkap Polisi di Banda Aceh

Last updated: Jumat, 10 Mei 2024 20:24 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Img 20240510 Wa0026
Polsek Kuta Alam Polresta Banda Aceh berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor sebanyak dua unit. (Foto: Dok. Polsek Kuta Alam)
SHARE

INFOACEH.NET, BANDA ACEH — Polsek Kuta Alam Polresta Banda Aceh berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor sebanyak dua unit, dalam “Operasi Sikat Seulawah 2024” yang berlangsung 6 – 19 Mei 2024.

SA (24) warga Banda Aceh bersama temannya asal Aceh Timur berinisial NY (25) yang sedang diburu pihak kepolisian berhasil menggondol dua unit sepeda motor milik Hanafi (57) warga Leupung, Aceh Besar pada Senin pagi (8/4/2024).

Desember, PWI Lhokseumawe Gelar Uji Kompetensi Wartawan

Kejadian tersebut terjadi saat rumah korban dalam keadaan kosong yang berada di gampong Lamdingin Kecamatan Kuta Alam Banda Aceh.

- ADVERTISEMENT -

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Kuta Alam AKP Suriya mejelaskan, kejadian ini pada bulan April lalu, namun baru terungkap oleh Unit Reskrim Polsek Kuta Alam dan Unit VI Ranmor Sat Reskrim Polresta Banda Aceh, Selasa (7/5/2024) dini hari.

“Kejadiannya pada April lalu, namun pihak kepolisian terus mencari dan tidak mendiamkan sebuah perkara yang sedang ditangani, alhamdulillah, akhirnya terungkap kasus curanmor yang menimpa korban Hanafi,” ungkap Suriya.

- ADVERTISEMENT -
Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Sumpah 71 Advokat

Korban saat itu kehilangan sepeda motor miliknya di rumahnya saat mudik ke kampung halamannya di Aceh Timur.

Sepeda motor jenis Yamaha Mio Soul GT nomor polisi BL 6826 LAM dan sepeda motor jenis Yamaha Mio Soul bernopol BM 2455 NH diketahui hilang setelah dilaporkan oleh kepala dusun setempat kepada korban.

Korban langsung menuju ke Banda Aceh untuk melaporkan kejadian yang menimpa dirinya itu ke Polsek Kuta Alam Polresta Band Aceh pada sore harinya, sesuai Laporan Polisi Nomor LP/B/08/IV/2024/SPKT/Polsek Kuta Alam/Polresta Banda Aceh/Polda Aceh, tanggal 8 April 2024.

Polda Aceh Didesak Usut Dugaan Penyimpangan Dana Umat di Baitul Mal Singkil

Selain itu, setelah menerima laporan dan melengkapi administrasi penyidikan, Unit Reskrim Polsek Kuta Alam melakukan koordinasi dengan Unit VI Ranmor Reskrim Polresta Banda Aceh terkait kejadian.

- ADVERTISEMENT -

“Kami terus melakukan koordinasi dengan Unit VI Ranmor Sat Reskrim Polresta Banda Aceh perihal kejadian pencurian kendaraan bermotor jelang lebaran Idul Fitri yang menimpa korban Hanafi,” terangnya.

Berbekal koordinasi, didapatkan bukti dan pelaku tertuju kepada SA (24) warga salah satu gampong di Banda Aceh. Pada Selasa (7/5/2024) dini hari, SA berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya Gampong Ajuen Kecamatan Peukan Bada Aceh Besar dengan barang bukti dua unit sepeda motor milik korban yang sudah dirombak bentuk fisiknya.

“Menurut pengakuan pelaku, ia sudah mengetahui bahwa pihak kepolisian sedang memburu dirinya, namun baru tiga hari bersembunyi, ia tertangkap,” tutur Suriya.

Pelaku juga merupakan residivis terkait kasus pencurian di wilayah Banda Aceh dan sekitarnya. Hal ini diketahui setelah dilakukan interogasi oleh penyidik dan pelaku mengakui pernah melakukan pencurian di rumah warga.

Kini, SA bersama barang bukti diamankan di Polsek Kuta Alam Polresta Banda Aceh untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (ICHSAN)

Previous Article DPD NasDem Kota Banda Aceh pada Jum'at (10/5/2024) menggelar Rapat Pleno Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Banda Aceh 7 Bakal Calon Wali Kota Banda Aceh Mendaftar ke NasDem
Next Article Musprovlub Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Aceh menetapkan M Nasir Syamaun sebagai Ketua Umum periode 2024-2028. (Foto: For Infoaceh.net) M Nasir Syamaun Terpilih Aklamasi Pimpin KORMI Aceh

Populer

dr. Suzanna Octiva SpKJ
Opini
Ketika Penjaga Kesehatan Aceh Bertahan Tanpa Kepastian
Rabu, 12 November 2025
Dr (cand) Yohandes Rabiqy
Opini
Aceh Kaya Energi, Tapi Miskin Otoritas
Kamis, 13 November 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Pemerintah Aceh menjadi sorotan setelah melakukan pengadaan mobil mewah senilai Rp6,55 miliar untuk Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) di Jakarta.
Umum
BPPA Beli Mobil Dinas Mewah Rp6,5 Miliar untuk Pejabat Aceh di Jakarta
Kamis, 13 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Umum

Utang Rp90 Juta Jadi Motif Tukang Bakso Tewas Ditembak di Lhokseumawe

Kamis, 13 November 2025
Umum

Kapolres Lhokseumawe Lantik Kasat Reskrim, Kasat Intelkam dan 1 Kapolsek

Kamis, 13 November 2025
Umum

Buntut Masalah di BSI, Pemerintah Pusat Diminta Salurkan Dana APBN Lewat Bank Aceh

Kamis, 13 November 2025
Umum

MaTA: Dua Hari Bahas KUA-PPAS, RAPBA 2026 Terancam Tak Berkualitas

Kamis, 13 November 2025
Umum

Pelaku Penembakan Tukang Bakso di Lhokseumawe Ditangkap

Kamis, 13 November 2025
PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Aceh
Umum

Jasa Raharja Aceh: Denda SWDKLLJ Belum Termasuk Pemutihan Pajak Kendaraan

Kamis, 13 November 2025
Panitia Kerja (Panja) Pelestarian Cagar Budaya Komisi X DPR RI mengunjungi Aceh Besar, Rabu (12/11).
Umum

Komisi X DPR RI Tinjau Cagar Budaya di Aceh Besar, Pemkab Usul Anggaran Rp21,5 Miliar

Kamis, 13 November 2025
Umum

Percepatan Pembangunan, TNI Bentuk Batalyon Teritorial di Aceh Tenggara

Kamis, 13 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?