INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Keuchik Ie Masen Ulee Kareng Ditetapkan Tersangka Kasus Pornografi

Last updated: Sabtu, 11 Mei 2024 20:06 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Img 20240511 Wa0001
Penyidik Satreskrim Polresta Banda Aceh menetapkan Keuchik Ie Masen Ulee Kareng Banda Aceh berinisial AD, sebagai tersangka kasus tindak pidana kesusilaan dan pornografi
SHARE

INFOACEH.NET, BANDA ACEH — Penyidik Satreskrim Polresta Banda Aceh menetapkan Keuchik Ie Masen Ulee Kareng Banda Aceh berinisial AD, sebagai tersangka kasus tindak pidana kesusilaan dan pornografi.

Penetapan Keuchik Ie Masen Ulee Kareng sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara oleh Satreskrim Polresta Banda Aceh.

Polresta Banda Aceh Gelar Zikir dan Doa Bersama untuk Korban Banjir

Namun tersangka tidak dilakukan penahanan atas jaminan keluarga dan perangkat Gampong Ie Masen Ulee Kareng.

- ADVERTISEMENT -

Pihak keluarga oknum keuchik menjamin tidak akan menghilangkan barang bukti dan menjamin tersangka tidak akan melarikan diri dan tidak mempersulit proses pemeriksaan, juga sanggup menghadirkan tersangka sewaktu-waktu diperlukan untuk kepentingan penyidikan dan penuntutan pengadilan.

Tersangka juga dikenakan wajib lapor dua kali dalam sepekan pada setiap jam kerja hari Senin dan Kamis.

- ADVERTISEMENT -
Wali Kota Sabang Lantik 18 Keuchik, Ingatkan Dana Gampong 2026 Menurun

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasat Reskrim Kompol Fadillah Aditya Pratama mengatakan, tindak lanjut perkara Keuchik Ie Masen sudah dilakukan gelar perkara dan sudah ditetapkan tersangkanya.

Kepada tersangka diberlakukan wajib lapor dua kali dalam sepekan pada jam kerja hari Senin dan Kamis, dan perkara tetap dilanjutkan.

“Tindak lanjut Keuchik Ie Masen sudah dilakukan gelar perkara, dilakukan penyidikan dan lanjut penetapan tersangka, sudah pemeriksaan status sebagai tersangka pada Selasa (7/5), dan saat ini kita berlakukan wajib lapor,” kata Kasat Reskrim, Jum’at (10/5/2024).

BPMA-PWI Aceh Perkuat Kemitraan, Siap Kerja Sama Peningkatan Kapasitas Wartawan

Fadillah mengatakan, penetapan tersangka berdasarkan hasil penyidikan dan gelar perkara dengan surat panggilan Nomor : SP. Gil/160/V/RES.2.5/2024/Satreskrim dan laporan polisi nomor: LP/A/8/IV/2024/SPKT.Satreskrim/Polresta Banda Aceh/Polda Aceh tanggal 22 April 2024.

- ADVERTISEMENT -

Oknum Keuchik Ie Masen Ulee Kareng ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana kesusilaan dan pornografi, sebagaimana dimaksud dalam pasal 27 ayat 1 jo pasal 45 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 tahun 2008, tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE) dan pasal 29 Undang-undang RI Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.

Sebelumnya diinformasikan, oknum Keuchik Gampong Ie Masen Ule Kareng, diduga menyebarkan foto vulgar yaitu foto seksi salah seorang perempuan warga Banda Aceh.

Foto vulgar itu diduga hasil percakapan antara Keuchik Ie Masen Ulee Kareng dengan wanita secara vulgar dengan video call. Setelah dilakukan percakapan di halaman Masjid Ie Masen Ule Kareng, lalu keuchik berinisial AD mengirimkan ke dalam grup WhatsApp warganya.

Kronologisnya, oknum Keuchik berinisial AD awalnya melakukan percakapan via telepon seluler dengan video call secara vulgar bersama seorang warga Kota Banda Aceh berinisial SF dengan penampakan payudara, dan tubuhnya sambil tidur.

Anehnya setelah tiba-tiba foto itu masuk ke dalam grup WA warga Gampong Ie Masen Ulee Kareng. Tidak lama kemudian foto tersebut dihapus oleh admin grup, namun warga sempat menyimpan foto hasil screenshot (tangkapan layar) itu yang dikirim oleh oknum Keuchik AD.

Masyarakat Gampong Ie Masen Ulee Kareng lalu meminta pihak kepolisian melakukan penyelidikan terhadap foto vulgar yang beredar itu, karena foto tersebut dikirim oleh keuchik. (MUS)

Previous Article DPP PAN memanggil bakal calon Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman (Ketua DPD PAN Banda Aceh) bersama para bakal calon wakil walikota Sabri Badrudin (Ketua Golkar Banda Aceh), Isnaini Husda (Ketua Demokrat Banda Aceh), Ramza Harli (Ketua Gerindra Banda Aceh). (Foto: For Infoaceh.net) DPP PAN Panggil Bakal Calon Wali Kota Banda Aceh ke Jakarta
Next Article Img 20240511 Wa0016 Pemuda di Aceh Barat Digorok Saat Ngopi, Polisi Ringkus Pelaku

Populer

Ekonomi
Pulihkan Sawah Rusak Akibat Banjir, Menteri Pertanian Mulai Rehabilitasi Lahan di Aceh Utara
Jumat, 16 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Umum

PT Tiara Marga Trakindo Bantu Korban Banjir Aceh Rp2,5 Miliar

Rabu, 14 Januari 2026
Tanah amblas di Desa Pondok Balik Kecamatan Ketol, Aceh Tengah hampir menyentuh badan jalan, tersisa kurang lebih 5 meter dari badan jalan. (Foto: Ist)
Umum

Tanah Amblas Hampir Sentuh Badan Jalan, Pemkab Aceh Tengah Buka Akses Alternatif 

Rabu, 14 Januari 2026
Ratusan personel BPBD dan Damkar Bireuen menggelar unjuk rasa di halaman Gedung DPRK Bireuen, Selasa (13/1/2026) terkait tudingan penimbunan bantuan untuk korban banjir bandang. (Foto: Ist)
Umum

Dituding Timbun Bantuan, BPBD dan Damkar Bireuen Geruduk Gedung DPRK

Rabu, 14 Januari 2026
Pemerintah Aceh kembali mencatatkan capaian strategis di tingkat nasional
Umum

Pemerintah Aceh Masuk 8 Besar Nasional Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Rabu, 14 Januari 2026
Umum

Tanah Amblas di Ketol Aceh Tengah Terus Meluas, Jalan Lintas Kabupaten Terancam Putus 

Senin, 12 Januari 2026
Dinas Sosial Aceh menggelar zikir dan doa bersama untuk korban banjir bandang dan longsor yang melanda wilayah Aceh-Sumatera, pada Senin, 12 Januari 2026. (Foto: Ist)
Umum

Dinsos Aceh Gelar Zikir dan Doa Bersama untuk Korban Bencana Aceh–Sumatera

Senin, 12 Januari 2026
Umum

44 Desa Terdampak Bencana di Aceh Tengah Kembali Terang dengan Genset Darurat

Senin, 12 Januari 2026
Umum

APBA 2026 Digeser, Prioritaskan Pemulihan Pascabencana Aceh

Senin, 12 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?