INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Mendagri Ingatkan Pj Kepala Daerah Segera Mundur Jika Maju Pilkada, di Aceh Ada 3 Orang

Last updated: Kamis, 16 Mei 2024 23:03 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 2 Menit
Whatsapp Image 2024 05 16 At 23.01.13
Mendagri Tito Karnavian meminta Pj kepala daerah agar mundur dari jabatannya, jika maju sebagai calon dalam Pilkada 2024
SHARE

INFOACEH.NET, JAKARTA — Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian meminta penjabat (Pj) kepala daerah agar mundur dari jabatannya tersebut, jika maju sebagai calon dalam Pilkada 2024.

Tito mengatakan Pj kepala daerah baik Pj Gubernur/Bupati/Wali Kota merupakan warga negara yang memiliki hak politik untuk memilih dan dipilih, sehingga tidak bisa dibatasi.

Pelaku Penembakan Tukang Bakso di Lhokseumawe Ditangkap

“Saya tidak membatasi, semua warga negara memiliki kesempatan yang sama, hak politik untuk memilih dan dipilih, kecuali dibatasi oleh undang-undang,” kata Tito di kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (15/5/2024), seperti dilansir dari Tribunnews.com.

- ADVERTISEMENT -

Namun, dia menyebutkan bahwa ada beberapa aturan yang mengatur pembatasan bagi Pj untuk berpolitik.

“Misalnya ASN, itu yang akan mencalonkan, maka mereka sudah harus berhenti dari ASN pada saat penetapan pasangan calon 22 September,” ujar Tito.

- ADVERTISEMENT -
PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Aceh
Jasa Raharja Aceh: Denda SWDKLLJ Belum Termasuk Pemutihan Pajak Kendaraan

Tito menjelaskan Pj kepala daerah yang berpolitik harus mengundurkan diri dari jabatannya atau akan diberhentikan.

“Ada undang-undang ASN ketika berafiliasi dengan partai politik maka saat itu juga kita dapat memberhentikan yang bersangkutan,” ucapnya.

Dia mengaku sudah berkoordinasi dengan Ketua KPU Hasyim Asy’ari untuk membuat PKPU larangan bagi Pj untuk mendaftar jika belum mengundurkan diri.

Panitia Kerja (Panja) Pelestarian Cagar Budaya Komisi X DPR RI mengunjungi Aceh Besar, Rabu (12/11).
Komisi X DPR RI Tinjau Cagar Budaya di Aceh Besar, Pemkab Usul Anggaran Rp21,5 Miliar

“Kalau pada masa pendaftaran 27 Agustus itu wajib mundur. Saya tadi sudah koordinasi dengan ketua KPU, nanti akan terbitkan Peraturan KPU, itu nanti penjabat-penjabat itu tidak boleh mereka jadi penjabat ketika melakukan pendaftaran,” pungkas Tito.

- ADVERTISEMENT -

Seperti diketahui, di Aceh saat ini ada tiga Pj kepala daerah yang sudah menyatakan maju sebagai calon kepala daerah di Pilkada 2024.

Ketiganya adalah, Pj Wali Kota Banda Aceh Amiruddin yang akan maju sebagai calon bupati Pidie dan sudah mendaftar ke Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Kemudian, Pj Bupati Abdya Darmansah yang akan maju sebagai calon bupati Aceh Selatan dan sudah direkomendasikan oleh DPP Partai Amanat Nasional (PAN).

Selanjutnya, Pj Bupati Simeulue Ahmadlyah juga akan maju sebagai calon bupati di kabupaten setempat, akan diusung oleh sejumlah partai politik. (MUS)

TAGGED:jika maju sebagai calon dalam Pilkada 2024Mendagri Ingatkan Pj Kepala Daerah Segera Mundur Jika Maju PilkadaMendagri Tito Karnavian meminta Pj kepala daerah agar mundur dari jabatannya
Previous Article MPU Kota Banda Aceh menggelar Musda V dalam rangka memilih ketua dan pengurus baru masa khidmat 2024-2029 yang dilaksanakan di Balai Keurukon, Kamis (16/5). Foto: For Info Aceh) MPU Banda Aceh Gelar Musda Pilih Ketua dan Pengurus Baru
Next Article Pj Sekda Aceh Azwardi Abdullah didampingi Kepala BKA Abdul Qahar dan Kepala BKN Perwakilan Aceh menyerahkan SK Pensiun pada pembukaan Sosialisasi Hak & Kewajiban Serta Wirausaha Pintar Bagi PNS Batas Usia Pensiun di Lingkungan Pemerintah Aceh di Anjong Mon Mata ata, Banda Aceh, Kamis (16/5). (Foto: Biro Adpim Setda Aceh) Pj Sekda: Pengabdian ASN Purna Tugas Jadi Pilar Pembangunan Aceh

Populer

Aceh
Dua Warga Aceh Terindikasi Corona, Bandara SIM Tak Periksa Suhu Tubuh Penumpang
Kamis, 2 April 2020
Aceh
KKP Banda Aceh Periksa Suhu Tubuh Penumpang di Pelabuhan Ulee Lheu
Kamis, 2 April 2020
Aceh
Genjot investasi, Wali Kota Undang Pengusaha dan BKPM-RI
Kamis, 2 April 2020
Aceh
Kewaspadaan Bersama Antisipasi Penyebaran Covid-19
Kamis, 2 April 2020
Aceh
Delapan Rumah Terbakar di Kutacane
Sabtu, 11 April 2020

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Umum

Percepatan Pembangunan, TNI Bentuk Batalyon Teritorial di Aceh Tenggara

Kamis, 13 November 2025
Umum

Spesialis Mencuri di Warung, Dua Pemuda di Pidie Jaya Ditangkap Polisi

Kamis, 13 November 2025
Umum

Kapolres Langsa Pimpin Sertijab Kasat Intelkam, Kasat Resnarkoba dan 1 Kapolsek

Kamis, 13 November 2025
Umum

Pemko Banda Aceh Genjot Parkir Non Tunai Pakai QRIS

Kamis, 13 November 2025
Umum

71 Calon Advokat Ikuti Pembekalan Aplikasi Peradilan di PT Banda Aceh

Kamis, 13 November 2025
Umum

Pemerintah Aceh dan Pemkab Bireuen Perkuat Sinergi Tangani Dampak Sosial Pascabanjir

Rabu, 12 November 2025
Umum

Ditpolairud Polda Aceh Gelar Donor Darah Peringati HUT ke-75

Rabu, 12 November 2025
Umum

Ustaz Masrul Aidi Tunjuk Nourman Hidayat sebagai Kuasa Hukum Kasus Kebakaran Dayah Babul Maghfirah

Rabu, 12 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?