INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Politik

Jadi Kader Parpol dan Maju Calon Bupati, Wakapolda Aceh Langgar Aturan

Last updated: Senin, 20 Mei 2024 08:03 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Img 20240520 Wa0004
Wakapolda Aceh Brigjen Pol Armia Fahmi saat mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Bupati Aceh Tamiang ke Partai Aceh, Kamis (16/5/2024). Foto: For Infoaceh.net)
SHARE

INFOACEH.NET, JAKARTA — Wakapolda Aceh Brigjen Pol Armia Fahmi masuk partai politik dan menjadi kader Partai Aceh saat masih berstatus sebagai anggota Polri aktif.

Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) mengkritik langkah Armia Fahmi karena melanggar aturan.

Kepala Bappeda Aceh Besar, Rahmawati
KUA-PPAS Aceh Besar Belum Diserahkan ke DPRK, Pembahasan RAPBK 2026 Molor

Pengamat Kepolisian dari ISSES Bambang Rukminto menegaskan, pendaftaran Armia sebagai bakal calon Bupati Aceh Tamiang dan menjadi kader Partai Aceh, telah melanggar Pasal 28 Ayat 1 Undang-undang Kepolisian Nomor 2 Tahun 2002.

- ADVERTISEMENT -

Pasalnya, kata dia, dalam aturan itu telah disebutkan secara jelas bahwa seluruh anggota Polri harus bersikap netral dalam politik dan tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis.

“Pasal 28 ayat (3) UU Kepolisian menyebutkan anggota Polri dapat menduduki jabatan di luar kepolisian setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas,” ujar Bambang Rukminto dalam keterangan tertulis, Ahad (19/5).

- ADVERTISEMENT -
Kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Gubernur Riau, Abdul Wahid, memperlihatkan wajah gelap dari praktik politik daerah yang mahal dan sarat kepentingan.
Kursi Gubernur Jadi Lahan Balik Modal: Kasus Abdul Wahid dan Wajah Gelap Politik Daerah

Lebih lanjut, Bambang mengatakan, larangan terlibat dalam politik praktis juga diatur dalam PP Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri.

Aturan itu, kata dia, juga diperkuat dengan Surat Telegram Kapolri pada Oktober 2023 yang melarang anggota menayangkan konten politik di media sosial.

Oleh karenanya, ia mendorong agar seluruh anggota Polri dapat tegak lurus terhadap aturan perundang-undangan yang ada.

Kapoksi Gerindra Komisi VIII DPR RI, H.M. Husni, S.E., M.M., menyoroti ketimpangan kesejahteraan guru madrasah dalam kegiatan Ngobrol Pendidikan Islam (NGOPI) ke-25 yang digelar di Kota Medan, Sabtu (1/11/2025).
Guru Madrasah Masih Hidup dari Keikhlasan, Bukan Kesejahteraan

Termasuk penegakan disiplin oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terhadap anggotanya yang melanggar aturan.

- ADVERTISEMENT -

“Jangan Wakapolda Aceh yang didesak mundur. Yang harus didesak itu Kapolri agar konsisten menegakkan peraturan. Percuma mendesak Wakapolda mundur kalau Kapolri mengizinkan,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Wakapolda Aceh Brigjen Pol Armia Fahmi yang akan maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Aceh November 2024, mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Bupati Aceh Tamiang ke Partai Aceh.

Armia Fahmi resmi mendaftar dan menyerahkan berkas pencalonannya ke Kantor DPP Partai Aceh di Jalan Dr. Mr. Mohd Hasan, kawasan Batoh, Banda Aceh, Kamis (16/5/2024).

Pendaftaran Bakal Calon Bupati dari DPW-PA Aceh Tamiang itu, diantarkan langsung oleh Ketua DPW-PA dan Ketua KPA Aceh Tamiang.

Mereka turut mendampingi Brigjen Pol Armia Fahmi yang akan maju dalam Pilkada Aceh Tamiang 2024.

Prosesi pendaftaran ini diterima langsung oleh Ketua Penjaringan Balon Kepala Daerah Partai Aceh Nurlis E Meuko, Juru Bicara DPP-PA Nurzahri, Ketua Dewan Pakar Partai Aceh Sulaiman Abda dan anggota tim penjaringan.

Dalam kesempatan pendaftaran ini juga, Brigjen Pol Armia Fahmi menjadi kader Partai Aceh.

Hal itu ditandai dengan penyerahan kartu tanda anggota (KTA) yang diserahkan oleh Jubir Partai Aceh, Nurzahri.

“Hari ini pak Armia Fahmi datang ke Partai Aceh, dengan dua agenda. Pertama hari ini beliau resmi menjadi kader Partai Aceh Kedua mendaftar sebagai bakal calon bupati Aceh Tamiang lewat Partai Aceh,” ungkap Nurzahri.

Brigjen Armia Fahmi mengaku dirinya akan memasuki masa pensiun pada Oktober 2024 mendatang. Dia juga sudah mendaftarkan diri sebagai bakal calon bupati Aceh Tamiang ke beberapa partai politik.

“Saya pensiun nanti pada bulan Oktober, kita akan menyesuaikan dengan peraturan yang ada,” kata Armia Fahmi. (MUS)

Previous Article Ketua Umum DPP Partai Aceh Muzakir Manaf atau Mualem saat peresmian Mualem Center, Sabtu malam (18/5). (Foto: Dok. Info Aceh) Cawagub Diputuskan Tuha Peut Partai Aceh, Mualem Tak Ikut Campur
Next Article Img 20240520 Wa0023 Irwasda Pimpin Upacara Harkitnas di Polda Aceh

Populer

Umum
Listrik Padam Total, Aceh Gelap Gulita: Sistem Transmisi Kembali Alami Gangguan
Sabtu, 15 November 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025
Aceh
Tgk Muhammad Yunus Terpilih sebagai Ketua Badan Baitul Mal Aceh
Sabtu, 15 November 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Jabatan GM UID Aceh resmi dijabat Eddi Saputra, menggantikan Mundhakir yang menempati posisi baru sebagai GM PLN UID Sumut. (Foto: Ist)
Ekonomi
Eddi Saputra Jabat GM PLN Aceh, Mudhakir Jadi GM PLN UID Sumut
Jumat, 7 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Pakar telematika Roy Suryo menyoroti penegakan hukum di Indonesia usai dirinya resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran tuduhan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Politik

Roy Suryo Sindir Silfester Matutina Masih Bebas, Minta Penegakan Hukum Tak Tebang Pilih

Sabtu, 8 November 2025
Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali jadi sorotan publik usai melontarkan kritik terhadap proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCIC) atau Whoosh. Dalam sebuah acara di Padang, Sabtu (1/11/2025),
Politik

Rekam Jejak Anies di Proyek Kereta Cepat Jadi Sorotan Usai Kritik KCIC

Sabtu, 8 November 2025
Nafa Urbach, Eko Patrio dan Ahmad Sahroni tak dipecat dari Anggota DPR, hanya disanksi nonaktif 3-6 bulan
Politik

Langgar Kode Etik Tak Dipecat dari DPR: Nafa Urbach, Eko dan Ahmad Sahroni Hanya Nonaktif 3-6 Bulan

Kamis, 6 November 2025
Politik

Jamaluddin Idham Terpilih Jadi Ketua DPD PDI Perjuangan Aceh

Senin, 3 November 2025
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa merespon soal tawaran PAN, bergabung ke dalam partainya.Purbaya mengaku tak mengetahui jika ada parpol yang meliriknya untuk ikut bergabung ke dalamnya.
Politik

PAN Melirik, Purbaya Cuek: “Saya Nggak Tertarik Politik”

Kamis, 30 Oktober 2025
Advokat asal Aceh Imran Mahfudi mengajukan permohonan uji materiil Pasal 22 dan Pasal 33 ayat (1) UU Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 2 Tahun 2011, ke Mahkamah Konstitusi (MK). (Foto: Ist)
Politik

Pengurus PKB Aceh Gugat ke MK, Minta Masa Jabatan Ketua Partai Dibatasi Dua Periode

Kamis, 30 Oktober 2025
Ahmad Sahroni
Politik

MKD Gelar Sidang Awal Kasus Lima Anggota DPR Nonaktif, Sahroni hingga Uya Kuya Masuk Daftar

Rabu, 29 Oktober 2025
Komisi I DPRA menggelar RDPU untuk membahas Raqan tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Pelindungan Masyarakat di Ruang Serba Guna DPRA, Senin (28/10).
Politik

DPRA Siapkan Qanun Ketertiban Umum Agar Masyarakat Aceh Taat Aturan

Rabu, 29 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?