INFOACEH.NET, BANDA ACEH — Pemerintah Aceh melalui Dinas Pendidikan Dayah Aceh kembali menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh tentang perjanjian kerja sama penyuluhan dan penerangan hukum.
Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh, Dr Munawar A Jalil dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk menyosialisasikan bahaya dan pencegahan perlilaku perundungan/bullying terhadap santri di lingkungan dayah.
Hal ini disampaikan Munawar saat beraudiensi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Drs Joko Purwanto SH Kantor Kejati Aceh Banda Aceh, Selasa (21/5/2024).
Turut hadir Sekretaris Dinas Pendidikan Dayah Aceh, Musmulyadi serta para kabid di lingkungan Dinas Pendidikan Dayah Aceh.
Sementara dari unsur Kejati Aceh, turut didampingi Wakil Kepala Kejati Aceh Rudy Irmawan SH MH, Asisten Pembinaan Azman Tanjung SH MH, Asisten Intelijen Mukhzan SH MH, Asisten Tindak Pidana Khusus Muhammad Ali Akbar SH MH dan Kasi Penerangan Hukum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis SH.
“Periliku bullying ini kerap terjadi di lingkungan dayah. Baik secara fisik maupun verbal sehingga berujung tindak kekerasan antara sesama santri. Karenanya, program kerja sama Jaksa Masuk Dayah ini sangat dirasakan manfaatnya. Terutama untuk menyosialisasikan kesadaran hukum di lingkungan dayah,” ujar Dr. Munawar.
Dr. Munawar menjelaskan, para santri seringkali tak menyadari menjadi pelaku bullying. Sebab, perilaku itu justru dianggap hanya sebatas candaan. Namun tanpa disadari, perlakuan bullying ini justru memicu tindak kekerasan antar sesama santri di lingkungan dayah.
Sementara Kajati Aceh, Drs Joko Purwanto mengapresiasi kerja sama program jaksa masuk dayah. Menurutnya, kegiatan ini menjadi program kerja sama pertama yang digagas di Indonesia.
“Semoga kerja sama ini bisa menjadi pilot project bagi Kejaksaan Tinggi provinsi lain di Indonesia untuk mengadopsinya. Secara khusus, Aceh memiliki kekhususan yakni memiliki institusi Dinas Pendidikan Dayah Aceh,” ujar Kajati Joko Purwanto.
Joko menjelaskan, dayah yang merupakan tempat menimba ilmu diharapkan menciptakan generasi cemerlang di masa depan.
Namun dalambperkembangannya ditemukan hal-hal yang membuat kenyamanan dayah telah terganggu dengan terjadinya beberapa tindak pidana yang terjadi.
Hal ini memerlukan Langkah preventif untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan terjadi di dalam lingkungan dayah, dan sebagai sikap awal kejaksaan akan hadir untuk memberikan pengertian awal atau pemahaman dini tentang hukum di dayah dengan melakukan langkah preventif berupa Jaksa Masuk Dayah.
“Alhamdulillah hari ini Kejaksaan telah mewujudkan program Jaksa Masuk Dayah berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan Dayah Aceh dan Bank Aceh Syariah. Semoga kegiatan ini dapat
Membangun wawasan hukum terhadap pelajar serta pencegahan dini kenakalan para santri dayah. Program ini bisa menjadi pilot project bagi kejaksaan tinggi lainnya di seluruh Indonesia. Juga direncanakan setiap tahunnya bersama dengan Dinas Pendidikan Dayah Aceh melaksanakan pemilihan Duta Santri Peduli Hukum bagi santri se Provinsi Aceh,” pungkasnya. (HASRUL)



