Umum

Buat Gaduh Antar Media, SPS Aceh Minta Pokir Dewan Untuk Publikasi Dihapus

INFOACEH.NET, BANDA ACEH — Kegaduhan soal program Pokir dewan untuk publikasi di Aceh akhir-akhir ini kian santer terdengar di kalangan jurnalis dan pengelola perusahaan pers di Aceh.

Mengapa tidak, Pokir Dewan itu disebut-sebut bermuara pada praktik korupsi dan pemborosan anggaran setiap tahunnya.

ADVERTISEMENT
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H

Bahkan program Pokok Pokok Pikiran (Pokir) Dewan itu juga disebut telah mengakibatkan praktek jual beli proyek dan sogok menyogok.

Menyikapi isu tersebut, Ketua Serikat Perusahaan Pers (SPS) Aceh Mukhtaruddin Usman, dalam keterangannya kepada media, Ahad (26/5/2024) mengatakan sepakat jika program Pokir Publikasi tersebut dihapuskan.

ADVERTISEMENT
Ucapan Marhaban Ya Ramadhan Pimpinan DPRK Sabang

“Hapus saja daripada bikin gaduh dan saling iri antar pengelola media,” tegas Mukhtarruddin Usman.

Sebelumnya salah satu media online lokal melansir soal isu dugaan jual beli pokir sehingga membuat pro kontra di antara insan pers.

Menurut Mukhtarruddin sebagai Ketua SPS Aceh dirinya tak setuju bila pokir publikasi dijadikan barang dagangan oleh oknum anggota dewan.

“Supaya tak terus berulang dan jadi kegaduhan saban tahun maka langkah terbaik adalah melarang usulan pokir publikasi media,” tambahnya.

Tak hanya itu, Ketua SPS Aceh yang baru saja menerima penghargaan sebagai SPS provinsi terbaik se-Indonesia di Jakarta itu, meminta agar pihak instansi yang selama ini menampung program Pokir Publikasi untuk berani menutup ruang terhadap program tersebut.

“SKPA/SKPD diminta berani menolak usulan pokir publikasi masuk ke dinas mereka,” harapnya.

Menurut Mukhtar, melalui langkah tersebut (menolak pokir) akan dapat mencegah potensi praktek korupsi berjamaah dan sistematis.

Karena isu praktek korupsi tersebut sangat meresahkan para insan pers dan pengelola perusahaan pers yang selama ini terkesan hanya sebagai “kacung” dalam menyulap anggaran negara menjadi sumber pendapatan anggota dewan sang pemilik pokir.

“Dengan langkah tersebut, maka praktek jual beli pokir bisa dihentikan dan tidak terus terusan jadi kegaduhan dan perpecahan diantara pengusaha media,” katanya.

Pada kesempatan tersebut, alumni SJI Aceh angkatan pertama ini menyarankan agar para pekerja pers bekerja secara profesional sesuai posisinya masing-masing.

“Ke depan, orang yang kerjanya cari berita fokus cari berita saja, bukan sibuk cari iklan dan kerja sama iklan publikasi. Hal itu perlu untuk menjaga profesionalisme pers di Aceh dan mencegah penyalahgunaan profesi wartawan,” pesannya. (MUS)

 

Editor:
Muhammad Saman

image_print
author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data resmi...
Orinews Logo

Artikel Terkait