INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Biaya Rumah Sakit Korban Penusukan asal Pidie Tidak Ditanggung BPJS, Haji Uma Soroti Kehadiran LPSK di Aceh

Last updated: Jumat, 31 Mei 2024 06:57 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 5 Menit
Ryan Bin Jipiar (30) pemuda asal Gampong Kramat Dalam, Kecamatan Kota Sigli, Pidie yang menjadi korban penusukan sempat terkendala administrasi saat akan dipulangkan setelah selesai proses perawatan medis di RSUDZA Banda Aceh. Foto: Istimewa
Ryan Bin Jipiar (30) pemuda asal Gampong Kramat Dalam, Kecamatan Kota Sigli, Pidie yang menjadi korban penusukan sempat terkendala administrasi saat akan dipulangkan setelah selesai proses perawatan medis di RSUDZA Banda Aceh. Foto: Istimewa
SHARE

INFOACEH.NET, BANDA ACEH — Ryan Bin Jipiar (30) pemuda asal Gampong Kramat Dalam, Kecamatan Kota Sigli, Pidie yang menjadi korban penusukan dan dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah dr Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh mengalami kendala administrasi saat akan dipulangkan setelah selesainya proses perawatan medis.

Biaya perawatan medis Ryan ternyata tidak dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Pengadaan mobil dinas mewah untuk pejabat Aceh di Jakarta jalan terus
Prioritas Terbalik: Efesiensi Anggaran untuk Rakyat, Pengadaan Mobil Mewah Pejabat Aceh di Jakarta Jalan Terus

Hal ini sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, Pasal 52 Ayat 1 poin r tentang Manfaat yang Tidak Dijamin. Dalam ayat tersebut, tertera 21 kondisi yang tidak dijamin oleh BPJS Kesehatan.

- ADVERTISEMENT -

Keluarga pun menjadi sangat kebingungan karena di tengah kondisi ekonomi keluarga yang tergolong tidak mampu. Mereka tidak mungkin bisa melunasi biaya rumah sakit. Sehingga kakak korban terhubung dengan Muhammad Daud, Staf Ahli H. Sudirman Haji Uma dan menyampaikan masalahnya.

Hal itu kemudian ditindaklanjuti Staf Ahli Haji Uma dengan menemui pihak RSUDZA untuk mendiskusikan dan mencari solusi atas tunggakan biaya perawatan medis yang mencapai Rp 48 juta. Akhirnya masalah tersebut terselesaikan dan keluarga hanya diharuskan membayar lima juta rupiah.

- ADVERTISEMENT -
Dunia dibuat geger setelah sebuah kapal kargo raksasa milik perusahaan pelayaran Evergreen mengalami insiden serius di perairan Peru. Cuaca ekstrem dengan gelombang raksasa dan angin kencang menghantam kapal hingga puluhan kontainer terlepas dan jatuh ke laut.
Setengah Juta iPhone 17 Tenggelam di Laut Peru: Dunia Heboh, Harga Diprediksi Melonjak

Karena keluarga tidak mampu membayar dan sulit mengakses layanan LPSK, maka biaya perawatan ditanggung pihak RSUDZA dengan syarat pasien korban menyerahkan surat keterangan tidak mampu. Informasi yang ada, tahun 2023 bahkan biaya yang harus ditanggung RSUDZA mencapai Rp 700 juta karena tidak ditanggung BPJS Kesehatan.

Tentu ini menjadi beban tak diharapkan, tapi juga tak dapat ditolak, karena sejatinya biaya perawatan medis bagi kasus seperti Ryan ini mestinya jadi tanggungan LPSK dan pemerintah telah menempatkan dana disana.

Sedangkan Pemerintah Aceh tidak punya kemampuan anggaran untuk itu karena anggaran sudah habis menalangi JKA.

Listrik Padam Total, Aceh Gelap Gulita: Sistem Transmisi Kembali Alami Gangguan

Berdasarkan informasi, pihak RSUDZA sudah memberi tahu di awal kepada keluarga jika BPJS tidak bisa menanggung. Untuk hal ini layanannya kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan perlu untuk melampirkan beberapa persyaratan.

- ADVERTISEMENT -

Namun komunikasi yang dilakukan oleh Muhammad Daud, menurut LPSK, korban harus terlebih dahulu terdaftar. Selain itu, memang akses ke LPSK tidak seperti BPJS yang memang terintegrasi di rumah sakit sehingga lebih mudah di akses.

Haji Uma sendiri dalam hal ini menyoroti kehadiran LPSK dimana masyarakat belum memiliki informasi optimal dalam kasus semacam ini kasus serta kanal saluran layanan tidak dapat akses dengan mudah oleh masyarakat.

Sementara kasus yang demikian seperti kekerasan seksual dan, penganiayaan serta kasus terkait lainnya yang menjadi wilayah tanggungan LPSK bisa terjadi kapan saja.

“Kita prihatin atas apa yang terjadi karena kasus serupa bisa terjadi kapan saja dan sesuai aturan itu tidak ditanggung BPJS walaupun tercatat sebagai peserta namun jadi ranahnya LPSK. Masalahnya, banyak masyarakat yang tidak tahu dan saluran akses terhadap layanannya tidak semudah BPJS,” ujar Haji Uma, Kamis (30/5).

Haji Uma menambahkan, LPSK harus hadir mewakili negara yang telah menempatkan dana di sana untuk layanan jaminan kesehatan kepada korban secara lebih mudah.

Apalagi menurutnya, telah ada MoU antara BPJS dengan LPSK terkait layanan penanganan dan manfaatnya mesti dirasakan nyata oleh masyarakat.

“Jadi, jangan sampai masyarakat sudah jatuh tertimpa tangga. Untuk itu, perlu perhatian semua pihak terkait terhadap penguatan kerjasama baik itu pemerintah daerah, BPJS, LPSK dan pihak rumah sakit dalam upaya optimalisasi layanan kepada masyarakat,” katanya.

Selanjutnya, belajar dari kasus ini Haji Uma juga berharap pemerintah melakukan evaluasi terhadap aturan yang ada terkait Jaminan Kesehatan. Hal ini menyangkut sistem formulasi layanan medis korban yang apakah sebaiknya menjadi wilayah layanan BPJS dan terkomplementasi dengan LPSK atau skema terbaik lainnya sehingga masyarakat mendapat hak jaminan kesehatan seperti yang dijamin perundangan.

“Belajar dari kasus ini, kita akan memberi laporan dan masukan kepada Komite yang membidangi hal ini nantinya sehingga dapat menjadi pertimbangan terkait aspek jaminan kesehatan bagi masyarakat,” pungkas Haji Uma. (HASRUL)

 

Editor:
Muhammad Saman

Previous Article Img 20240531 Wa0000 Kejari Langsa Tahan 4 Tersangka Korupsi Pengaman Pantai Pusong
Next Article Img 20240531 Wa0013 Ijtima Ulama Fatwa MUI: Muslim Haram Ucapkan Salam Lintas Agama

Populer

Umum
Listrik Padam Total, Aceh Gelap Gulita: Sistem Transmisi Kembali Alami Gangguan
Sabtu, 15 November 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Aceh
Tgk Muhammad Yunus Terpilih sebagai Ketua Badan Baitul Mal Aceh
Sabtu, 15 November 2025
Jabatan GM UID Aceh resmi dijabat Eddi Saputra, menggantikan Mundhakir yang menempati posisi baru sebagai GM PLN UID Sumut. (Foto: Ist)
Ekonomi
Eddi Saputra Jabat GM PLN Aceh, Mudhakir Jadi GM PLN UID Sumut
Jumat, 7 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Umum

Efisiensi Anggaran, Dana Pokir DPRK Aceh Besar Dipotong 30 Persen: Tidak Boleh untuk Biaya Publikasi

Sabtu, 15 November 2025
Ketua Badan Baitul Mal Aceh, Tgk Muhammad Yunus atau Abon Yunus membuka pembinaan muallaf di SIT Fajar Hidayah Aceh, Desa Cot Mon Raya, Blang Bintang, Aceh Besar, Kamis (13/11).
Umum

Perkuat Keislaman, Baitul Mal Aceh dan FDP Bina 20 Muallaf

Sabtu, 15 November 2025
Umum

Rakyat Lagi Susah, TTI Sorot Pemborosan BPPA Beli Mobil Mewah Pejabat Aceh di Jakarta

Sabtu, 15 November 2025
Ketua MPW ICMI Aceh, Dr Taqwaddin Husin memimpin rapat. (Foto: Ist)
Umum

ICMI Aceh Gelar Silakwil di Aceh Utara, Hadirkan Gubernur dan Sejumlah Tokoh Nasional

Sabtu, 15 November 2025
Umum

Nasir Djamil Kritik Putusan MK soal Polisi Aktif Tak Boleh Duduki Jabatan Sipil

Sabtu, 15 November 2025
Kajari Sabang Elvin Arjuna Candra SH MH memimpin rapat koordinasi Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Masyarakat (Bakor Pakem) Kota Sabang, Kamis (13/11).
Umum

Kejari Sabang Perketat Pengawasan Aliran Kepercayaan Cegah Penyimpangan Keagamaan

Sabtu, 15 November 2025
Umum

Tingkatkan Daya Saing, OJK Aceh Dorong Penguatan Tata Kelola Lembaga Jasa Keuangan

Sabtu, 15 November 2025
Umum

Nanang Agus Sutrisno Dikukuhkan sebagai Kepala BPKP Aceh

Sabtu, 15 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?