INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Hukum

Polisi Tangkap 9 Tersangka Kasus Curanmor di Aceh Utara

Last updated: Jumat, 31 Mei 2024 19:10 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Polres Aceh Utara mengungkap 7 kasus curanmor dan menangkap 9 orang tersangka sepanjang pelaksanaan operasi sikat seulawah tahun 2024. (Foto: Dok. Polres Aceh Utara)
Polres Aceh Utara mengungkap 7 kasus curanmor dan menangkap 9 orang tersangka sepanjang pelaksanaan operasi sikat seulawah tahun 2024. (Foto: Dok. Polres Aceh Utara)
SHARE

INFOACEH.NET, LHOKSUKON – Satreskrim Polres Aceh Utara mengungkap 7 kasus pencurian sepeda motor (curanmor) dan menangkap 9 orang tersangka sepanjang pelaksanaan operasi sikat seulawah tahun 2024.

Operasi tersebut dilaksanakan selama sejak 26 April sampai 13 Mei 2024. Sepanjang operasi itu polisi berhasil mengamankan tujuh sepeda motor masyarakat yang dilaporkan hilang.

Polres Bener Meriah berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang menewaskan sepasang suami istri yang merupakan toke kopi di Kabupaten Bener Meriah. (Foto: Ist)
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Pasutri Toke Kopi di Bener Meriah

“Dari 9 orang tersangka, tiga di antaranya merupakan residivis dengan kasus yang sama,” ungkap Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S melalui Kasat Reskrim AKP Novrizaldi, Jum’at (31/5/2024).

- ADVERTISEMENT -

AKP Novrizaldi menjelaskan keberhasilan tersebut, berkat kerja sama personel di jajaran Polres Aceh Utara dan masyarakat yang peduli kamtibmas.

Disebutkan, pada 26 April 2004, tim menangkap pria berinisial A, warga Gampong Blang Gunci Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara, 1 unit honda beat hasil kejahatannya diamankan sebagai barang bukti.

- ADVERTISEMENT -
Warga Kampung Tampu, Kecamatan Bukit, Bener Meriah, digemparkan peristiwa pencurian dengan kekerasan (curat) yang terjadi pada Senin dini hari, 5 Januari 2026. (Foto: Ist)
Jadi Korban Pencurian di Bener Meriah, Suami Tewas dan Istri Kritis

Kemudian, pada 1 Mei 2024 tim melakukan penangkapan terhadap J di Gampong Ulee Rubek Timu Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara dengan 1 unit honda beat sebagai barang bukti. Satu tersangka lainnya berinisial AK ditangkap di Kota Lhokseumawe bersama barang bukti 1 unit Yamaha RX King.

Selanjutnya pada 2 Mei 2024, polisi mengamankan dua pria berinisial R dan Z di Gampong Cot Girek Kecamatan Cot Girek, Aceh Utara yang dilaporkan melakukan pencurian 1 unit honda Supra 125.

Pada 8 Mei 2024, polisi menangkap pria berisial AA di kawasang Langkat, Sumut bersama barang bukti sepeda motor Honda Scoopy hasil curian, selanjutnya pada 9 Mei ditangkap pria berisial AM di Gampong Keude Aron Kecamatan Syamtalira Aron, Aceh Utara dengan barang bukti 1 unit honda PCX.

Tiga prajurit TNI terlihat bersiaga di sudut ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat saat pembacaan dakwaan mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim. Jaksa mengakui adanya pelibatan unsur TNI dalam pengamanan kasus korupsi Chromebook guna menjamin kondusivitas selama proses hukum berlangsung. (Foto: Dok. Istimewa)
Sidang Nadiem Dijaga TNI, Jaksa Singkat Bicara: Demi Keamanan

Terakhir 11 Mei 2024, polisi menangkap dua pria berisial SB dan W di dua lokasi terpisah di Aceh Utara dan mengamankankan satu unit sepeda motor honda Vario Techno hasil curian.

- ADVERTISEMENT -

“Terhadap 9 orang tersangka ini dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara,” ujar AKP Novrizaldi.

Ia mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan mengambil langkah-langkah pencegahan guna melindungi kendaraan masing-masing dari aksi curanmor.

Pastikan kendaraan selalu diparkir di tempat yang aman, terang, dan ramai juga gunakan kunci ganda atau tambahan untuk mengamankan kendaraan. Pasang alarm dan pertimbangkan penggunaan GPS tracker untuk memudahkan pelacakan.

Jangan meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan yang bisa memancing niat jahat, dan segera laporkan kepada pihak berwenang jika melihat aktivitas mencurigakan.

“Dengan menerapkan langkah-langkah sederhana ini, kita dapat bersama-sama mencegah terjadinya curanmor dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi kita semua. Mari kita jaga keamanan dan kenyamanan wilayah kita dengan penuh tanggung jawab,” imbuhnya. (HASRUL)

 

Editor:
Muhammad Saman

Previous Article Jamaah haji Aceh Kloter 2 asal Kabupaten Bireuen bersiap ke Masjidil Haram untuk menunaikan rukun umrah haji, berangkat dari maktab di Misfalah, Jum'at pagi, 31 Mei 2024. Foto: Istimewa Jumat Pagi, Jamaah Haji Aceh Kloter 2 Thawaf Umrah
Next Article Komisi III DPR RI mengunjungi Kanwil Kemenkumham Aceh, Jum'at (31/5/2024) di Aula Bangsal Garuda. (Foto: For Infoaceh.net) Komisi III DPR RI dan Kemenkumham Aceh Bahas Soal Pengungsi Rohingya

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Ekonomi
IKM DPMPTSP Aceh Raih Nilai 96,03, Kategori Sangat Baik
Kamis, 8 Januari 2026
Direktorat Tipidter Bareskrim Polri turun ke Aceh Tamiang untuk menyelidiki dugaan tindak pidana lingkungan hidup yang diduga menjadi pemicu banjir bandang disertai kayu gelondongan di wilayah itu. (Foto: Dok. Bareskrim Polri)
Nasional
Bareskrim Polri Turun ke Aceh Tamiang, Usut Kayu Gelondongan dan Penyebab Banjir Bandang  
Selasa, 6 Januari 2026
Umum
AKBP Chairul Ikhsan Gantikan Sujoko sebagai Kapolres Aceh Besar
Sabtu, 20 Desember 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Personel Ditreskrimum Polda Banten mengawal tersangka HA (31) saat rilis kasus pembunuhan anak di Cilegon. Polisi mengungkap fakta bahwa pelaku tega menghabisi nyawa korban karena panik saat kepergok mencuri demi melunasi utang akibat rugi besar di investasi kripto. (Foto: Dok. Polda Banten/Istimewa)
Hukum

Dibalik Tragedi BBS Cilegon: Gagal Cuan di Kripto, Nyawa Bocah 9 Tahun Jadi Tumbal

Senin, 5 Januari 2026
Ratusan pengemudi Gojek berkumpul di depan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat untuk mengawal sidang perdana Nadiem Makarim, Senin (5/1/2026). Massa mendesak pembebasan Nadiem dari dakwaan korupsi proyek digitalisasi pendidikan karena menganggap kasus tersebut tidak berdasar. (Foto: Dok. Istimewa)
Hukum

PN Tipikor Dikepung Ojol, Nadiem Makarim Disambut Aksi Bela-belaan

Senin, 5 Januari 2026
Laras Faizati Khairunnisa menilai tuntutan 1 tahun penjara dalam kasus dugaan penghasutan demonstrasi Agustus sangat tidak adil.(Foto: Ist)
Hukum

Pledoi Laras Faizati: Unggahan soal Affan Kurniawan Bukan Provokasi, Tapi Jeritan Kemanusiaan

Senin, 5 Januari 2026
Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH melantik Rozano Yudistira SH MH sebagai Kajari Aceh Selatan yang baru pada Senin (5/1) di Aula Serbaguna Kejati Aceh. (Foto: Ist)
Hukum

Kajati Aceh Lantik Rozano Yudistira sebagai Kajari Aceh Selatan   

Senin, 5 Januari 2026
Terdakwa korupsi dana Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) Aceh Jaya T. Reza Fahlevi, meninggal dunia pada Jum'at malam, 2 Januari 2026. (Foto: Ist)
Hukum

Sekda Nonaktif Terdakwa Korupsi PSR Aceh Jaya Meninggal Dunia  

Sabtu, 3 Januari 2026
KUHAP baru dinilai bentuk kesewenang-wenangan berbaju hukum. (Foto: Ist)
Hukum

Mantan Jaksa Agung Nilai KUHP-KUHAP Baru Bentuk Kesewenang-wenangan Berbaju Hukum  

Sabtu, 3 Januari 2026
Polres Nagan Raya mengamankan 1 unit truk tangki yang diduga mengangkut BBM bersubsidi jenis Bio Solar secara ilegal di Desa Lueng Baro, Kecamatan Suka Makmue. (Foto: Ist)
Hukum

Polres Nagan Raya Amankan Truk Tangki Angkut 16 Ribu Liter BBM Bersubsidi Ilegal

Jumat, 2 Januari 2026
Ilustrasi-perselingkuhan
Hukum

Era Baru Hukum Indonesia: Seks Luar Nikah dan Kritik Presiden Kini Bisa Berujung Penjara

Jumat, 2 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?