INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

Jabatan Lima Pj Bupati/Wali Kota di Aceh Berakhir 14 Juli 2024

Last updated: Rabu, 10 Juli 2024 10:28 WIB
By Hasrul
Share
Lama Bacaan 2 Menit
Img 20240710 Wa0000
Lima Pj Bupati/Wali Kota di Aceh yang berakhir jabatannya 14 Juli 2024 yakni Amiruddin (Pj Wali Kota Banda Aceh), Muhammad Iswanto (Pj Bupati Aceh Besar), Mahyuzar (Pj Bupati Aceh Utara), Haili Yoga (Pj Bupati Bener Meriah) dan Mahyuddin Syech Kalad (Pj Bupati Aceh Timur). (Foto: Dok. Info Aceh)
SHARE

INFOACEH.NET, BANDA ACEH — Sebanyak lima Penjabat (Pj) Bupati dan Pj Wali Kota di Aceh akan berakhir masa jabatannya pada 14 Juli 2024.

Adapun 5 nama Pj Bupati dan Wali Kota di Aceh yang berakhir jabatannya tersebut adalah:

Pemerintah Aceh Siapkan 6 Program Percepatan Pemulihan Pascabanjir
  1. Pj Wali Kota Banda Aceh Amiruddin, yang dilantik pada 14 Juli 2023. Ia baru menjabat satu tahun.
  2. Pj Bupati Aceh Utara Dr Mahyuzar, yang dilantik 14 Juli 2023. Ia baru menjabat satu tahun.
  3. Pj Bupati Bener Meriah Haili Yoga, yang dilantik pada 14 Juli 2022, dan telah menjabat dua tahun setelah diperpanjang satu kali.
  4. Pj Bupati Aceh Timur Mahyuddin Syech Kalad, dilantik 14 Juli 2022, dan telah menjabat dua tahun, setelah diperpanjang satu kali.
  5. Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto dilantik pada 14 Juli 2022, dan telah menjabat dua tahun, setelah diperpanjang satu kali.

Sebelumnya, pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah meminta agar Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota (DPRK) setempat untuk mengusulkan nama-nama calon Pj kepala daerah tersebut.

- ADVERTISEMENT -

Kemendagri mengirimkan surat tertanggal 28 Mei 2024 yang ditujukan ke lima Ketua DPRK/DPRD Kabupaten/Kota di Aceh, untuk mengusulkan nama-nama calon Pj Bupati/Wali Kota yang akan berakhir masa jabatannya bulan Juli 2024.

Surat yang ditandatangani oleh Plt Sekjen Kemendagri Komjen Pol Drs Tomsi Tohir, M.Si Nomor: 100.2.1.3/2470/SJ berisikan penegasan usulan nama Calon Penjabat (Pj) Bupati-Walikota yang berakhir bulan Juli Tahun 2024.

- ADVERTISEMENT -
26 Kampung Masih Terisolir, Aceh Tengah Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana

“Disampaikan kembali bahwa bagi daerah yang Penjabat Bupati/Wali kotanya akan berakhir masa jabatan, sehingga perlu mengisi kekosongan jabatan Bupati dan Walikota satu (1) Tahun dan dapat diperpanjang sesuai dengan perundang-undangan sehingga dapat mengusulkan orang yang sama/berbeda,” isi poin dalam surat tersebut.

Berkenaan dengan surat tersebut, DPRK/DPRD melalui Ketua DPRK/DPRKD Kabupaten/Kota dapat mengusulkan 3 nama calon Pj Bupati/Wali Kota dengan orang yang sama atau berbeda untuk menjadi bahan pertimbangan Menteri dalam menetapkan Pejabat Bupati-Wali Kota. (HASRUL)

Previous Article Whatsapp Image 2024 07 09 At 22.51.16 Air Zamzam Jamaah Haji Aceh Dibagi di Kabupaten/Kota, Per Orang 5 Liter
Next Article Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal menghadiri Rakor penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 Wilayah Sumatera di Regale International Convention Centre (RICC), Medan, Selasa (9/7/2024). Foto: Istimewa Pangdam Iskandar Muda Harapkan Pilkada Aceh Aman dan Demokratis

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Ekonomi
12.638 Hektare Kebun Kopi di Aceh Tengah Rusak Akibat Banjir-Longsor
Jumat, 9 Januari 2026
Aceh
Pemerintah Aceh Siapkan 6 Program Percepatan Pemulihan Pascabanjir
Sabtu, 10 Januari 2026
Hukum
Tersangka Korupsi Gedung Mobar Nagan Raya Diserahkan ke Jaksa
Jumat, 10 September 2021

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Aceh

Terkendala Lahan, Korban Banjir di Aceh Sulit Direlokasi 

Jumat, 9 Januari 2026
Pekerja sedang melaksanakan pembangunan hunian sementara bagi korban banjir bandang di Aceh. (Foto: Ist)
Aceh

Pembangunan Huntara Diminta Sediakan Fasilitas Ibadah dan Sarana Bermain Anak

Jumat, 9 Januari 2026
Banjir bandang kembali menerjang Bener Meriah. disertai material kayu gelondongan terjadi di kawasan aliran Sungai Wih Gile, Kampung Fajar Harapan, Kecamatan Timang Gajah, Kamis (8/1). (Foto: Ist)
Aceh

Banjir Bandang Kembali Terjang Bener Meriah, Kayu Gelondongan Ikut Terbawa Arus

Kamis, 8 Januari 2026
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem kembali menetapkan perpanjangan ketiga status tanggap darurat bencana Aceh selama 14 hari terhitung sejak 9 Januari hingga 22 Januari 2026. (Foto: Ist)
Aceh

Ketiga Kalinya, Status Tanggap Darurat Bencana Aceh Kembali Diperpanjang hingga 22 Januari

Kamis, 8 Januari 2026
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem kembali menetapkan perpanjangan ketiga status tanggap darurat bencana Aceh selama 14 hari terhitung sejak 9 Januari hingga 22 Januari 2026. (Foto: Ist)
Aceh

Sejumlah Kecamatan di Aceh Timur dan Aceh Utara Kembali Terendam Banjir

Kamis, 8 Januari 2026
Aceh

Pemerintah Aceh Usulkan Rp146 Miliar ke BNPB untuk Bersihkan Wilayah Bencana

Kamis, 8 Januari 2026
Aceh

1.000 Rumah Hunian Tetap Mulai Dibangun untuk Korban Banjir di Bireuen

Kamis, 8 Januari 2026
Aceh

Bener Meriah Tetapkan Status Transisi Darurat ke Pemulihan Pascabencana Selama 90 Hari

Kamis, 8 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?