INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Hukum

Kejati Aceh Didesak Telusuri Aliran Dana Korupsi Ketua BRA

Last updated: Jumat, 19 Juli 2024 00:54 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Kejati Aceh didesak telusuri aliran dana korupsi pengadaan Ikan Kakap di BRA. Foto: Istimewa
Kejati Aceh didesak telusuri aliran dana korupsi pengadaan Ikan Kakap di BRA. Foto: Istimewa
SHARE

INFOACEH.NET, BANDA ACEH — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh didesak mengusut tuntas indikasi korupsi korupsi pada Badan Reintegrasi Aceh (BRA).

Indikasi korupsi anggaran bantuan pengadaan budidaya ikan kakap dan pakan ikan rucah untuk masyarakat korban konflik di Aceh Timur bersumber dari APBA Perubahan tahun 2023 dengan total pagu Rp 15,7 miliar sudah jelas-jelas merugikan negara.

Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kanwil DJP Aceh menyerahkan tersangka tindak pidana perpajakan beserta barang bukti ke Kejati Aceh, untuk dilimpahkan ke Kejari Langsa, Jum'at (7/11). (Foto: Ist)
Tak Setor PPN Rp454 Juta, Pengusaha di Aceh Jadi Tersangka Penggelapan Pajak

Apalagi, berdasarkan hasil penyelidikan, sembilan kelompok yang disebut sebagai penerima manfaat ternyata tidak menerima bantuan tersebut.

- ADVERTISEMENT -

“Berdasarkan hasil perhitungan kerugian negara oleh auditor dengan perhitungan kerugian total, kasus itu merugikan negara Rp 15,3 miliar. Angka itu diketahui berdasarkan nilai pencairan yang masuk ke rekening masing-masing perusahaan yaitu sembilan paket pekerjaan setelah dikurangi potongan infak-PPh Pasal 22.

Sehingga pihak Kejati sudah menetapkan 6 tersangka untuk kasus tersebut. Kita mendukung Kejati Aceh untuk mengusut tuntas indikasi korupsi tersebut hingga tuntas ke akar-akarnya, karena selain merugikan negara juga merugikan mantan kombatan yang selama ini selalu berharap adanya perhatian pemerintah, tapi ternyata hak para mantan kombatan tersebut hanya dinikmati segelintir orang,” ungkap Ketua DPW Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (Alamp Aksi) Aceh, Mahmud Padang, Kamis (18/7/2024).

- ADVERTISEMENT -
Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo, menilai kasus-kasus korupsi di daerah, terutama di sektor konstruksi, umumnya melibatkan dua figur kunci: Kepala Dinas PUPR dan kepala daerah.
Mantan Penyidik KPK Sindir OTT “Aneh” di Sumut: Kadis PUPR Kena, Gubernur Aman?

Mahmud mengatakan, dari alat bukti yang sudah ditemukan oleh Kejati Aceh maka diharapkan dapat dilakukan pengembangan lebih lanjut kemana saja aliran dana tersebut.

“Dari total kerugian negara Rp 15,3 M tersebut karena pengadaannya terbukti fiktif, maka tentunya perlu di cek kemana saja alirannya apakah sebatas kepada tersangka yang sudah ditetapkan atau ada pihak lainnya yang mendapatkan aliran uang belasan milyar tersebut,” ujarnya.

Kata Mahmud, selama ini sudah banyak alokasi pemerintah yang diperuntukkan untuk mantan kombatan, namun sangat disayangkan jika masih banyak mantan kombatan itu tidak dapat mencicipi buah dari perdamaian tersebut.

Wakil Bupati Pidie Jaya Hasan Basri
Polres Pidie Jaya Tunggu Izin Presiden Periksa Wakil Bupati Hasan Basri

“Kita yakin banyak mantan kombatan di lapangan yang berharap adanya kepedulian pemerintah agar mereka juga turut menikmati buah dari yang mereka perjuangkan hingga terwujudnya perdamaian. Kasus korupsi yang terjadi di BRA ini sungguh begitu memilukan bagi para mantan kombatan di lapangan, sehingga demi menghargai perjuangan para mantan kombatan dan syuhada yang telah gugur dalam memperjuangkan Aceh, maka kasus yang menimpa BRA ini hendaknya diusut tuntas hingga ke akar-akarnya,” katanya.

- ADVERTISEMENT -

Alamp Aksi juga mengapresiasi langkah serius Kejati Aceh dalam mengusut indikasi korupsi tersebut, namun pihaknya berharap agar kasus itu tidak menggantung begitu saja.

“Indikasi korupsi Rp 15,3 miliar pada BRA ini harus berlabuh ke meja hijau jangan sampai menggantung, hal ini akan menjadi tolak ukur bagi rakyat Aceh apakah Kejati Aceh Serius dalam pemberantasan korupsi ataukah tidak. Ayo Kejati Aceh seret ke meja hijau semua pihak yang telah membegal alokasi anggaran yang semestinya sudah menyentuh para mantan kombatan,” pungkasnya. (RED)

Previous Article Sekretaris Umum Persiraja, Rahmat Djailani mengikuti rapat bersama pemilik klub Liga 2, Club Owner's Meeting jelang Liga 2 2024/25 di Jakarta, Kamis (18/7/2024). Foto: Istimewa Bahas Format Kompetisi, PT LIB Pertimbangkan Liga 2 Tetap Gunakan Babak 8 Besar
Next Article Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah bersama Ketua DPRA Zulfadli Ketua DPRA Desak Bustami Hamzah Segera Mundur dari Pj Gubernur Jika Mau Jadi Cagub

Populer

Umum
Wakil Ketua DPRK Simeulue Positif Narkoba, Terjaring Razia Tempat Hiburan di Medan
Jumat, 14 November 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Umum
Mualem Tunjuk dr. Hanif sebagai Plt Direktur RSUDZA
Sabtu, 15 November 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025
Umum
Kejati Aceh Perkuat Sinergi dengan Wartawan, Asintel Baru Tegaskan Keterbukaan Informasi
Sabtu, 15 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Kejati Aceh menerima kunjungan Direktur Pengendalian Operasi (Dir Dalops) pada Jampidsus Muhammad Syarifuddin SH MH, Kamis (6/11). (Foto: Ist)
Hukum

Jampidsus Evaluasi Capaian Penanganan Korupsi di Kejati Aceh

Jumat, 7 November 2025
Satresnarkoba Polres Aceh Selatan berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika lintas kabupaten dan menangkap dua pengendar. (Foto: Ist)
Hukum

Polres Aceh Selatan Ungkap Jaringan Sabu Lintas Kabupaten

Jumat, 7 November 2025
Satreskrim Polres Aceh Barat Daya menangkap oknum PNS berinisial ED (39) yang diduga melakukan penipuan dengan modus menjanjikan kelulusan seleksi Akpol dengan kerugian korban Rp600 juta. (Foto: Ist)
Hukum

Janjikan Lulus Akpol, Oknum PNS di Abdya Tipu Warga Rp600 Juta

Kamis, 6 November 2025
Hukum

Korupsi Insentif Pajak, Jaksa Tahan 5 Pejabat BPKD Aceh Barat

Kamis, 6 November 2025
Hukum

Kasus Pemukulan oleh Wakil Bupati Pidie Jaya Naik ke Tahap Penyidikan

Kamis, 6 November 2025
Dokumen serah terima pekerjaan proyek SPAM Simeulue tahun 2016
Hukum

Terbengkalai Sejak 2016, Penegak Hukum Didesak Usut Proyek SPAM Simeulue Senilai Rp7 Miliar

Selasa, 4 November 2025
Polres Sibolga berhasil menangkap lima pelaku penganiayaan hingga tewasnya Arjuna Tamaraya (21), pemuda asal Simeulue, Aceh, yang dianiaya secara brutal dalam Masjid Agung Kota Sibolga, Sumut. (Foto: Ist)
Hukum

Polisi Tangkap 5 Pelaku Pembunuh Warga Aceh di Masjid Agung Sibolga

Selasa, 4 November 2025
Gubernur Riau Abdul Wahid terkena OTT KPK
Hukum

Kena OTT, Gubernur Riau Abdul Wahid Ditangkap KPK

Selasa, 4 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?