INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Hukum

Kejati Aceh Tolak Intervensi KPA, Kasus Korupsi BRA Tetap Lanjut

Last updated: Senin, 22 Juli 2024 14:45 WIB
By Hasrul
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Kajati Aceh Drs Joko Purwanto SH didampingi Wakajati Muhibuddin SH MH memberikan keterangan kepada wartawan pada konferensi pers dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, Senin (22/7/2024). (Foto: For Infoaceh.net)
Kajati Aceh Drs Joko Purwanto SH didampingi Wakajati Muhibuddin SH MH memberikan keterangan kepada wartawan pada konferensi pers dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, Senin (22/7/2024). (Foto: For Infoaceh.net)
SHARE

INFOACEH.NET, BANDA ACEH — Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh tetap akan melanjutkan kasus dugaan korupsi pengadaan budidaya ikan Kakap dan Pakan Rucah untuk masyarakat korban konflik di Kabupaten Aceh Timur di Badan Reintegrasi Aceh (BRA) dengan anggaran APBA Perubahan 2023 sebesar Rp 15,7 miliar.

Dalam kasus korupsi ini, Kejati Aceh telah menetapkan 6 orang tersangka yaitu Ketua BRA Suhendri, Mhd selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), M selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), ZM dan HM (keduanya rekanan pengadaan) dan ZF (koordinator).

Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Nursyam SH MHum mangambil sumpah 20 advokat dari Peradi dan KAI, Selasa, 23 Desember 2025. (Foto: Ist)
KPT Banda Aceh Sumpah 20 Advokat Peradi-KAI

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Drs Joko Purwanto SH menegaskan, meskipun ada permintaan dari Komite Peralihan Aceh (KPA) untuk menghentikan sementara dengan alasan mau Pilkada, namun penyidik Kejati tetap akan melanjutkan penyidikan sampai tuntas kasus korupsi ikan kakap di BRA.

- ADVERTISEMENT -

“Kasus penyimpangan anggaran di BRA tetap dilanjutkan sampai tuntas. Dalam penegakan hukum, lita tidak ada urusan dengan Pilkada. Tidak pernah ada instruksi dari pimpinan (Jaksa Agung) untuk menghentikan penyidikan kasus korupsi dengan alasan mau Pilkada,” tegas Kajati Aceh Joko Purwanto didampingi Wakajati Muhibuddin SH MH pada konferensi pers Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-64 di aula lantai II Kejati Aceh, Senin (22/7/2024).

Kajati Aceh tak mau berandai-andai kasus dugaan korupsi BRA melibatkan kandidat tertentu yang akan maju dalam Pilkada Aceh 2024, karena sejauh ini pun belum ada pengumuman atau penetapan calon yang maju dalam Pilkada.

- ADVERTISEMENT -
Kejati Aceh menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi para korban banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Aceh. (Foto: Ist)
Kejati Aceh Salurkan 40 Ribu Pakaian Baru dan Makanan untuk Korban Banjir

“Soal keterlibatan tokoh tertentu atau calon dalam Pilkada yang dikait-kaitkan dengan kasus BRA, kita tidak mau berandai-andai. Karena belum ada juga siapa calon yang ditetapkan akan maju dalam Pilkada Aceh nanti,” tegas Kajati Joko Purwanto.

Sementara Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Ali Akbar SH MH juga memastikan kasus korupsi BRA yang sedang ditangani pihaknya akan terus berjalan, meski ada oknum tertentu yang meminta agar dihentikan sementara karena mau Pilkada.

“Tentu sangat aneh dan tidak lazim jika ada kasus korupsi yang sedang ditangani oleh kejaksaan, tiba-tiba ada pihak yang meminta ditunda dulu dengan alasan mau Pilkada,” tegasnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menyegel rumah yang diduga milik Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman, di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Imbas OTT Ade Kuswara, Rumah Diduga Milik Kajari Bekasi di Jaksel Disegel KPK

Menurut Ali Akbar, BRA adalah lembaga daerah yang harus diselamatkan dari penyimpangan anggaran. Lembaga ini merupakan institusi yang menjalankan tugas untuk memberikan bantuan kepada eks kombatan GAM dan masyarakat korban konflik Aceh.

- ADVERTISEMENT -

“Jaksa harus memastikan dan mengawasi anggaran dan bantuan untuk masyarakat korban konflik itu benar-benar tepat sasaran. Jika ada penyimpangan, maka tugas jaksa untuk melakukan penegakan hukum,” terangnya.

Kejati Aceh, tambah Ali Akbar, juga menolak adanya intervensi dari pihak atau oknum-oknum tertentu yang bertujuan untuk menghentikan kasus korupsi BRA yang sedang ditangani.

“Kita pastikan, tidak ada yang bisa mengintervensi penyidik Kejati dalam menuntaskan penanganan kasus korupsi BRA ini, kami akan bekerja secara profesional untuk penegakan hukum ini sampai tuntas,” sebut Ali Akbar.

Sebelumnya, mantan kombatan GAM yang tergabung dalam KPA meminta kasus dugaan korupsi ikan kakap di BRA diselesaikan usai Pilkada.

Kasus ini diperkirakan akan menyeret sejumlah oknum dari KPA serta mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

Hal ini diungkapkan oleh Ketua KPA Wilayah Kuta Pase, Mukhtar Hanafiah atau akrab disapa Ableh.

“Kami dari KPA dan mantan kombatan GAM meminta agar kasus BRA diselesaikan setelah Pilkada Aceh selesai diselenggarakan. Ini penting untuk menjaga perdamaian di Aceh,” ujar Ableh dalam pernyataannya, Senin, 15 Juli 2024.

Permintaan ini didasari oleh kekhawatiran bahwa proses hukum yang berlarut-larut bisa memicu ketidakstabilan dan mengganggu jalannya Pilkada yang damai dan tertib. (HASRUL)

Previous Article Baliho Bustami Hamzah sebagai calon gubernur Aceh yang makin banyak bermunculan. Foto: Istimewa Baliho Bustami Hamzah Calon Gubernur Aceh Makin Banyak Bermunculan
Next Article Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah menyambut kedatangan jamaah haji Aceh Kloter Terakhir/Kloter 12 di aula Jeddah, Asrama Haji Embarkasi Banda Aceh, Senin (22/7/2024). (Foto: For Infoaceh.net) Jamaah Haji Aceh Kloter Terakhir Tiba, Disambut Pj Gubernur

Populer

Nasional
Jelang Kunjungan Presiden, Hutama Karya Kebut Pembangunan Huntara di Aceh Tamiang  
Selasa, 30 Desember 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Aceh
Peringatan BMKG: Hujan Lebat Tiga Hari ke Depan, Warga Aceh Diminta Waspada Banjir
Selasa, 30 Desember 2025
Umum
Kolonel Windarto Jadi Danrem 012/Teuku Umar, Kolonel Riyandi Aster Kasdam IM
Senin, 29 Desember 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH menyematkan PIN Penghargaan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada upacara peringatan Hari, Jum'at (19/12), di halaman Kantor Kejati Aceh. (Foto: Ist)
Hukum

Peringati Hari Bela Negara ke-77, Kajati Aceh Sematkan PIN WBK

Sabtu, 20 Desember 2025
Hukum

Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp549 Juta, Jaksa Tahan Mantan Keuchik Karieng Bireuen  

Kamis, 18 Desember 2025
Hukum

Disdikbud-Kejari Aceh Besar Gelar Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Tingkat SMP

Kamis, 18 Desember 2025
Hukum

Kejati Aceh Raih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi Tahun 2025

Rabu, 17 Desember 2025
Bea Cukai Lhokseumawe melaksanakan penyerahan tiga tersangka 3,87 juta batang rokok ilegal ke Kejari Aceh Utara, Selasa (9/12). (Foto: Ist)
Hukum

Bea Cukai Serahkan Tiga Tersangka 3,87 Juta Batang Rokok Ilegal ke Kejari Aceh Utara 

Rabu, 10 Desember 2025
Hukum

Pemerintah Aceh dan Kejati Aceh Teken Nota Kesepakatan Pidana Kerja Sosial

Selasa, 9 Desember 2025
Hukum

Kejati Aceh Selamatkan Uang Negara Rp24 Miliar Sepanjang 2025

Selasa, 9 Desember 2025
Hukum

Kajati Lantik Nilawati sebagai Asdatun Kejati Aceh

Senin, 8 Desember 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?