INFOACEH.NET, BANDA ACEH — Meningkatnya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di kawasan Kabupaten Aceh Besar dalam kurun waktu bulan Juli 2024, Wakapolresta Banda Aceh AKBP Satya Yudha Prakasa menggelar ‘Jumat Curhat’ bersama unsur Forkopincam Peukan Bada, Aceh Besar bertemakan “Cegah Karhutla Selamatkan Dunia”.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Raja Kupi, Gampong Paya Tieng, Peukan Bada, Aceh Besar, Jum’at pagi (26/7/2024) dihadiri Forkopincam Peukan Bada dan pejabat utama Polresta Banda Aceh, juga hadir Kalaksa BPBD Aceh Besar Ridwan Jamil.
Kapolsek Peukan Bada Ipda Munawir Razali menjelaskan, ada tiga titik atau lokasi terjadinya Karhutla di wilayah Peukan Bada yaitu di Gampong Lamteungoh, Rima Keunerom dan Beuraden yang luas kebakarannya hampir satu hektar.
Adapun kebakaran tersebut disebabkan pembakaran sampah yang tidak bertanggung jawab.
“Dengan adanya kegiatan Jum’at Curhat ini, diharapkan terjalinnya kerja sama yang baik antara Polri dan Pemerintahan Kecamatan Peukan Bada dan juga masyarakat dalam menjaga keamanan bersama. Kegiatan ini juga dapat menjadi wadah untuk mendengarkan aspirasi dan keluhan terkait permasalahan yang terjadi di masyarakat,” ucap Munawir.
Camat Peukan Bada Agus Salahuddin mengatakan, penanganan sampah di Kecamatan Peukan Bada sifatnya sudah urgen, karena hal tersebut dapat menjadi penyebab kebakaran dan perkelahian akibat dari adanya larangan membuang sampah sembarangan.
Ia mengharapkan para Keuchik agar dapat menyampaikan kepada warganya kebiasaan rutin dalam membakar sampah saat sekarang ini di musim panas agar dapat diminimalisir dan tidak ada pembakaran sampah di dekat pemukiman warga.
“Saya akan mencoba untuk mengatasi situasi permasalahan sampah dengan menyediakan tempat yang bisa dijadikan TPS (tempat pembuangan sampah)” ucapnya.
Salahuddin juga menyinggung terkait pelaksanaan Pilkada serentak 2024 sebentar lagi akan dilaksanakan.
“Untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif menjelang Pilkada tahun 2024 adalah tanggung jawab bersama, agar masyarakat ikut berpartisipasi dalam menciptakan pemilu aman, damai dan sejuk serta lancar di Kecamatan Peukan Bada kita ini” pintanya.
Danramil 10 Peukan Bada yang diwakili Pelda Habibullah menjelaskan sinergitas antar Forkopincam dan Forum Keuchik dalam mengatasi permasalahan warga di wilayah hukum Peukan Bada sudah sering dilaksanakan, juga imbauan tentang pembuangan sampah ke masyarakat aktif dilakukan baik dengan membuat spanduk maupun secara langsung. Akan tetapi masih saja tidak mengindahkan imbauan tersebut.
“Ke depan imbauan tersebut akan kita tingkat terus, kita juga akan melakukan tindakan tegas terhadap pelaku pembuang dan pembakar sampah sembarangan,” tegasnya.
Menanggapi keluhan warga, Wakapolresta Banda Aceh AKBP Satya Yudha Prakarsa mengatakan, akhir – akhir ini sering terjadi karhutla yang disebabkan cuaca panas, sehingga rumput dan lahan dilanda kekeringan yang sangat mudah terbakar.
Di wilayah hukum Polresta Banda Aceh sembilan kecamatan wilayah administratif Kota Banda Aceh memang tidak memiliki hutan, namun yang ada hanya ladang yang masyarakat bukannya sengaja membakar, namun akibat dari lalai sehingga sampah terbakar ditinggalkan tanpa pengawasan sehingga dari area pembakaran sampah dari 1 meter menjadi 1.000 meter.
“Namun untuk wilayah 10 kecamatan wilayah administratif Kabupaten Aceh Besar untuk Karhutla sangatlah menjadi perhatian, dikarenakan banyak hutan dan lahan rerumputan maupun ilalang. Saat ini sudah mencapai 80 kasus Karhutla, Kecamatan yang rawan Karhutla di Aceh Besar di antaranya Kecamatan Mesjid Raya, Darul Imarah, Baitussalam, Blang Bintang, Kuta Baro dan Kecamatan Peukan Bada,” ungkap AKBP Satya.



