INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Enggan Tanggapi Kasus Korupsi BRA, Mualem: Serahkan Saja ke Penegak Hukum

Last updated: Jumat, 26 Juli 2024 09:09 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Ketua KPA Pusat Muzakir Manaf atau Mualem menjawab pertanyaan wartawan Kamis malam (25/7). Foto: Istimewa
Ketua KPA Pusat Muzakir Manaf atau Mualem menjawab pertanyaan wartawan Kamis malam (25/7). Foto: Istimewa
SHARE

INFOACEH.NET, BANDA ACEH – Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) Pusat Muzakir Manaf atau akrab disapa Mualem enggan berkomentar banyak terkait kasus dugaan korupsi pengadaan budidaya ikan Kakap dan Pakan Rucah di Badan Reintegrasi Aceh (BRA) senilai Rp 15,7 miliar.

Mualem menyerahkan sepenuhnya kasus korupsi yang melibatkan Ketua BRA Suhendri itu ke penegak hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh yang sedang menanganinya.

Ditpolairud Polda Aceh yang tergabung dalam Satgas Aman Nusa II Polda Aceh membersihkan fasilitas pendidikan di Aceh Tamiang.
Ditpolairud Polda Aceh Bersihkan Fasilitas Pendidikan Pascabanjir di Aceh Tamiang

Menjawab pertanyaan wartawan pada Kamis malam (25/7/2024) di Banda Aceh, Mualem yang juga Ketua Umum DPP Partai Aceh ini, hanya memberikan jawaban singkat.

- ADVERTISEMENT -

Menurut Mualem, dirinya menyerahkan kasus korupsi BRA ke penegak hukum, biarlah penegak hukum saja penyidik Kejati Aceh saja memutuskan mana yang terbaik.

“Soal kasus BRA, kita serahkan saja kepada pihak penegak hukum, bagaimana yang terbaik saja menurut mereka,” kata Mualem singkat.

- ADVERTISEMENT -
Dibayar Lunas Sebelum Pekerjaan Rampung, Kejati Aceh Didesak Usut Proyek Tapaktuan Sport Center

Mualem tak mau merespon dan berkomentar terlalu jauh penanganan secara hukum kasus korupsi BRA di Kejati Aceh.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Aceh menetapkan 6 orang tersangka kasus tindak pidana korupsi pengadaan budidaya ikan Kakap dan Pakan Rucah untuk masyarakat korban konflik di Kabupaten Aceh Timur dengan total pagu Anggaran sebesar Rp 15,7 miliar sumber anggaran APBA Perubahan 2023.

Para tersangka yang ditetapkan adalah Suhendri, selaku Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA). Kemudian Mhd selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan M selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

Tingkat aktivitas Gunungapi Burni Telong di Kabupaten Bener Meriah, diturunkan dari Level III (Siaga) menjadi Level II (Waspada). (Foto: Ist)
Kegempaan Mereda, Status Gunung Burni Telong Turun ke Level Waspada

Keduanya merupakan PNS pada Sekretariat BRA. Selanjutnya 3 orang tersangka lagi yaitu ZM dan HM (keduanya rekanan pelaksana pengadaan) dan ZF (koordinator).

- ADVERTISEMENT -

Penetapan tersangka tersebut dilakukan dengan mendasarkan pada minimal 2 alat bukti sebagaimana putusan Mahkamah Konstitusi No.21/PUU-XII/2014 dan Pasal 184 KUHAP.

“Pada hari Selasa, tanggal 16 Juli 2024 telah dilakukan penetapan para tersangka berdasarkan hasil ekspose oleh Tim Penyidik Kejati Aceh pada tanggal 9 Juli 2024,” ujar Plh. Kasi Penerangan Hukum (Kejati) Aceh Ali Rasab Lubis SH, Selasa (16/7).

Dijelaskannya, sebelum dilakukan penetapan tersangka, terhadap para tersangka telah dilakukan pemanggilan untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi pada hari ini, Selasa (16/7).

Namun dari 6 orang yang dipanggil menjadi saksi, yang memenuhi panggilan hanya 4 orang yaitu Mhd, M, ZM dan HM, sedangkan Suhendri dan ZF (koordinator) tidak datang memenuhi panggilan tersebut.

Terhadap tersangka Suhendri (Ketua BRA) dan ZF (rekanan) akan dilakukan pemanggilan kembali sebagai tersangka dalam waktu dekat. Ali Rasab Lubis juga menjelaskan dasar penetapan tersangka.

Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi, ahli dan surat serta barang bukti berupa dokumen terkait dengan Pengadaan Budidaya Ikan Kakap dan Pakan Rucah untuk Masyarakat Korban Konflik di Aceh Timur sumber anggaran APBA-P 2023, telah diperoleh bukti permulaan yang cukup guna menentukan para tersangkanya.

Tersangka Suhendri selaku Ketua BRA, tersangka ZF selaku Koordinator/Penghubung Ketua BRA, Tersangka Mhd (Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Pengadaan Budidaya Ikan Kakap dan Pakan Rucah).

Tersangka M selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Pengadaan Budidaya Ikan Kakap dan Pakan Rucah), Tersangka ZM, selaku Peminjam Perusahaan untuk pelaksanaan Pengadaan Budidaya Ikan Kakap dan Pakan Rucah. Tersangka HM (Koordinator/Penghubung rekanan Penyedia).

Previous Article Forum Rektor Aceh (FRA) melakukan audiensi dengan Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko di ruang kerja Kapolda Aceh, Gedung Satya Haprabu, Lantai 2 Mapolda Aceh, Kamis (25/7). Foto: Istimewa Forum Rektor Aceh Temui Kapolda, Bahas Isu Pendidikan Hingga Pilkada
Next Article Ketua BKM MasjidbAl-Hidayah Dusun Meusara Agung Kecamatan Darul Imarah, Ustaz Ir Faizal Adriansyah MSi Empat Tahapan Penting Kehidupan Rasulullah, dari Perjuangan Hingga Kemenangan

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Terdakwa korupsi dana Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) Aceh Jaya T. Reza Fahlevi, meninggal dunia pada Jum'at malam, 2 Januari 2026. (Foto: Ist)
Hukum
Sekda Nonaktif Terdakwa Korupsi PSR Aceh Jaya Meninggal Dunia  
Sabtu, 3 Januari 2026
Luar Negeri
AS Akan Kuasai Minyak Venezuela Usai Tangkap Presiden Maduro
Minggu, 4 Januari 2026
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Juru Bicara Posko Penanganan Banjir Bandang dan Longsor Aceh, Murthalamuddin. (Foto: Ist)
Umum

Relawan ASN Pemerintah Aceh ke Lokasi Bencana Tidak Dibiayai APBA

Sabtu, 3 Januari 2026
BNPB menyiapkan tenda darurat untuk kegiatan belajar mengajar bagi pelajar yang sekolahnya rusak akibat banjir dan longsor di Aceh-Sumatera. (Foto: Ist)
Umum

Sekolah Rusak Diterjang Banjir, BNPB Siapkan Tenda Sekolah Darurat Mulai 5 Januari

Sabtu, 3 Januari 2026
Sekda Aceh, M. Nasir Syamaun bersama Asisten I Sekda Aceh Syakir dan rombongan terjebak longsor di Gampong Tetumpun, Kecamatan Putri Betung, Gayo Lues, Sabtu (3/1). (Foto: Ist)
Umum

Rombongan Sekda Aceh Terjebak Longsor di Gayo Lues  

Sabtu, 3 Januari 2026
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Forum LSM Aceh, Sudirman. (Foto: Ist)
Umum

Forum LSM Aceh: Jangan Perkeruh Penanganan Pascabencana dengan Isu Politik

Sabtu, 3 Januari 2026
Sekcam Kecamatan Peukan Bada Rusydi SAg memberikan sambutan usai terpilih aklamasi sebagai Ketua ISAB, di Aula UDKP Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Jum'at (2/1).
Umum

Rusydi Terpilih Ketua Ikatan Sekcam Kabupaten Aceh Besar   

Sabtu, 3 Januari 2026
Pemerintah melalui BNPB menyalurkan Dana Tunggu Hunian (DTH) kepada warga terdampak banjir bandang dan longsor Acrh di Pidie Jaya. (Foto: Ist)
Umum

Pemerintah Salurkan Dana Tunggu Hunian Rp600 Ribu per Bulan untuk Warga Korban Banjir Aceh

Jumat, 2 Januari 2026
Rapat Koordinasi Penyusunan dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Aceh Pascabencana yang digelar di Kantor Gubernur Aceh, Jum'at (2/1/2026). (Foto: Ist)
Umum

Dokumen Rehab-Rekon Aceh Pascabencana Ditarget Rampung Januari 2026

Sabtu, 3 Januari 2026
Pemerintah Aceh kembali mengerahkan 4.000 relawan ASN Tahap II untuk mempercepat pemulihan pascabencana banjir dan longsor di sejumlah kabupaten/kota terdampak. (Foto: Ist)
Umum

4.000 Relawan ASN Pemerintah Aceh Dikerahkan Tahap II, Fokus Bersihkan Sekolah Terdampak Bencana  

Jumat, 2 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?