INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Enggan Tanggapi Kasus Korupsi BRA, Mualem: Serahkan Saja ke Penegak Hukum

Last updated: Jumat, 26 Juli 2024 09:09 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Ketua KPA Pusat Muzakir Manaf atau Mualem menjawab pertanyaan wartawan Kamis malam (25/7). Foto: Istimewa
Ketua KPA Pusat Muzakir Manaf atau Mualem menjawab pertanyaan wartawan Kamis malam (25/7). Foto: Istimewa
SHARE

INFOACEH.NET, BANDA ACEH – Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) Pusat Muzakir Manaf atau akrab disapa Mualem enggan berkomentar banyak terkait kasus dugaan korupsi pengadaan budidaya ikan Kakap dan Pakan Rucah di Badan Reintegrasi Aceh (BRA) senilai Rp 15,7 miliar.

Mualem menyerahkan sepenuhnya kasus korupsi yang melibatkan Ketua BRA Suhendri itu ke penegak hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh yang sedang menanganinya.

Rektor UIN Ar-Raniry Prof. Dr. Mujiburrahman dan Ketua Yayasan Tarara Global Humanity Muhammad Haykal menandatangani MoU pembangunan fasilitas air siap minum berbasis wakaf, Rabu (7/1). (Foto: Ist)
Yayasan Turki Bangun Fasilitas Air Siap Minum Wakaf di Kampus UIN Ar-Raniry

Menjawab pertanyaan wartawan pada Kamis malam (25/7/2024) di Banda Aceh, Mualem yang juga Ketua Umum DPP Partai Aceh ini, hanya memberikan jawaban singkat.

- ADVERTISEMENT -

Menurut Mualem, dirinya menyerahkan kasus korupsi BRA ke penegak hukum, biarlah penegak hukum saja penyidik Kejati Aceh saja memutuskan mana yang terbaik.

“Soal kasus BRA, kita serahkan saja kepada pihak penegak hukum, bagaimana yang terbaik saja menurut mereka,” kata Mualem singkat.

- ADVERTISEMENT -
KSAD Jenderal Maruli Resmikan Jembatan Bailey Umah Besi Jalan Takengon-Bireuen   

Mualem tak mau merespon dan berkomentar terlalu jauh penanganan secara hukum kasus korupsi BRA di Kejati Aceh.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Aceh menetapkan 6 orang tersangka kasus tindak pidana korupsi pengadaan budidaya ikan Kakap dan Pakan Rucah untuk masyarakat korban konflik di Kabupaten Aceh Timur dengan total pagu Anggaran sebesar Rp 15,7 miliar sumber anggaran APBA Perubahan 2023.

Para tersangka yang ditetapkan adalah Suhendri, selaku Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA). Kemudian Mhd selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan M selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

Korban Banjir Aceh Diminta Laporkan Rumah Rusak, Batas Hingga 15 Januari 2026

Keduanya merupakan PNS pada Sekretariat BRA. Selanjutnya 3 orang tersangka lagi yaitu ZM dan HM (keduanya rekanan pelaksana pengadaan) dan ZF (koordinator).

- ADVERTISEMENT -

Penetapan tersangka tersebut dilakukan dengan mendasarkan pada minimal 2 alat bukti sebagaimana putusan Mahkamah Konstitusi No.21/PUU-XII/2014 dan Pasal 184 KUHAP.

“Pada hari Selasa, tanggal 16 Juli 2024 telah dilakukan penetapan para tersangka berdasarkan hasil ekspose oleh Tim Penyidik Kejati Aceh pada tanggal 9 Juli 2024,” ujar Plh. Kasi Penerangan Hukum (Kejati) Aceh Ali Rasab Lubis SH, Selasa (16/7).

Dijelaskannya, sebelum dilakukan penetapan tersangka, terhadap para tersangka telah dilakukan pemanggilan untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi pada hari ini, Selasa (16/7).

Namun dari 6 orang yang dipanggil menjadi saksi, yang memenuhi panggilan hanya 4 orang yaitu Mhd, M, ZM dan HM, sedangkan Suhendri dan ZF (koordinator) tidak datang memenuhi panggilan tersebut.

Terhadap tersangka Suhendri (Ketua BRA) dan ZF (rekanan) akan dilakukan pemanggilan kembali sebagai tersangka dalam waktu dekat. Ali Rasab Lubis juga menjelaskan dasar penetapan tersangka.

Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi, ahli dan surat serta barang bukti berupa dokumen terkait dengan Pengadaan Budidaya Ikan Kakap dan Pakan Rucah untuk Masyarakat Korban Konflik di Aceh Timur sumber anggaran APBA-P 2023, telah diperoleh bukti permulaan yang cukup guna menentukan para tersangkanya.

Tersangka Suhendri selaku Ketua BRA, tersangka ZF selaku Koordinator/Penghubung Ketua BRA, Tersangka Mhd (Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Pengadaan Budidaya Ikan Kakap dan Pakan Rucah).

Tersangka M selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Pengadaan Budidaya Ikan Kakap dan Pakan Rucah), Tersangka ZM, selaku Peminjam Perusahaan untuk pelaksanaan Pengadaan Budidaya Ikan Kakap dan Pakan Rucah. Tersangka HM (Koordinator/Penghubung rekanan Penyedia).

Previous Article Forum Rektor Aceh (FRA) melakukan audiensi dengan Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko di ruang kerja Kapolda Aceh, Gedung Satya Haprabu, Lantai 2 Mapolda Aceh, Kamis (25/7). Foto: Istimewa Forum Rektor Aceh Temui Kapolda, Bahas Isu Pendidikan Hingga Pilkada
Next Article Ketua BKM MasjidbAl-Hidayah Dusun Meusara Agung Kecamatan Darul Imarah, Ustaz Ir Faizal Adriansyah MSi Empat Tahapan Penting Kehidupan Rasulullah, dari Perjuangan Hingga Kemenangan

Populer

Banjir bandang kembali menerjang Bener Meriah. disertai material kayu gelondongan terjadi di kawasan aliran Sungai Wih Gile, Kampung Fajar Harapan, Kecamatan Timang Gajah, Kamis (8/1). (Foto: Ist)
Aceh
Banjir Bandang Kembali Terjang Bener Meriah, Kayu Gelondongan Ikut Terbawa Arus
Kamis, 8 Januari 2026
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem kembali menetapkan perpanjangan ketiga status tanggap darurat bencana Aceh selama 14 hari terhitung sejak 9 Januari hingga 22 Januari 2026. (Foto: Ist)
Aceh
Sejumlah Kecamatan di Aceh Timur dan Aceh Utara Kembali Terendam Banjir
Kamis, 8 Januari 2026
Korem 012/Teuku Umar menggelar acara tradisi penyambutan Danrem 012/TU yang baru, Kolonel Inf Benny Rahadian, beserta istri, di Makorem 012/TU, Desa Alue Peunyareng, Meureubo, Aceh Barat, Selasa (1/10). (Foto: Penrem 012/TU)
Umum
Korem 012/TU Sambut Danrem Baru Kolonel Inf Benny Rahadian
Rabu, 2 Oktober 2024
Viral! Iris Wullur diduga jadi selingkuhan suami orang, netizen: Ketika korban menjadi pelaku
Umum
Dituding Pelakor, Iris Wullur Disindir Netizen: Baru Cerai Udah Nemplok!
Jumat, 18 Juli 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Umum

Gantikan Jalaluddin, Tarmizi Ditunjuk sebagai Plt Kasatpol PP-WH Aceh

Kamis, 8 Januari 2026
Umum

Baharkam Polri Kembali Terjunkan Anjing Pelacak Cari Korban Banjir di Aceh Tamiang

Rabu, 7 Januari 2026
Kemenag menurunkan 1.330 relawan ke 12 titik di kabupaten/kota dalam Provinsi Aceh untuk membersihkan madrasah dan Kantor KUA terdampak banjir bandang dan longsor Aceh.
Umum

1.330 Relawan Kemenag Turun ke Lokasi Bencana Aceh Bersihkan Madrasah-KUA

Selasa, 6 Januari 2026
Polda Aceh berhasil membangun 206 sumur bor yang tersebar di 18 wilayah terdampak bencana banjir dan longsor di Aceh. (Foto: Ist)
Umum

Polda Aceh Telah Bangun 206 Sumur Bor di Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 6 Januari 2026
Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky kembali menjelajahi wilayah pedalaman Kecamatan Simpang Jernih, menembus Gampong Rantau Panjang, Senin (5/1), melalui jalur sungai dengan waktu tempuh 2 jam. (Foto: Ist)
Umum

Bupati Aceh Timur Tempuh 2 Jam Jalur Sungai Temui Pengungsi Banjir di Simpang Jernih

Selasa, 6 Januari 2026
Pemerintah Aceh menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Aceh Tahun 2026 Rp3,93 juta. (Foto: Ist)
Umum

UMP Aceh 2026 Ditetapkan Rp3,93 Juta, Naik 6,7 Persen

Selasa, 6 Januari 2026
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim mendengarkan pembacaan nota keberatan (eksepsi) dari tim penasihat hukumnya di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (5/1/2026).
Umum

Nadiem Makarim Duduk di Kursi Terdakwa, Bantah Rugikan Negara Rp2,1 Triliun

Senin, 5 Januari 2026
ima penyidik KPK dari unsur Polri resmi dipromosikan menjabat sebagai Kapolres di lima wilayah berbeda.
Umum

Alumni KPK Pimpin Polres, Lima Penyidik Naik Jabatan Kapolres

Senin, 5 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?