INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

PON Makin Dekat, Lapak PKL di Sekitar Venue Digusur, Satpol PP Sita Meja dan Kursi

Last updated: Rabu, 31 Juli 2024 08:20 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Petugas Satpol PP-WH Banda Aceh mengangkat meja dan kursi milik PKL yang digusur di sekitar venue PON, Stadion Harapan Bangsa Lhong Raya, Selasa (30/7). (Foto: For Infoaceh.net)
Petugas Satpol PP-WH Banda Aceh mengangkat meja dan kursi milik PKL yang digusur di sekitar venue PON, Stadion Harapan Bangsa Lhong Raya, Selasa (30/7). (Foto: For Infoaceh.net)
SHARE

INFOACEH.NET, BANDA ACEH – Menjelang perhelatan Pekan Olahraga Nasional (PON) Aceh-Sumut September mendatang, Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) gencar melakukan penertiban dan penggusuran lapak pedagang kaki lima (PKL) khususnya di sekitar venue-venue (lokasi) yang akan dijadikan sebagai tempat pertandingan cabang olahraga.

Teranyar Satpol PP-WH Kota Banda Aceh menyita tiga buah meja kayu, 10 kursi plastik dan puluhan butir kelapa muda dari PKL yang berjualan disekitar Stadion Harapan Bangsa Lhong Raya, Selasa (30/7/2024).

Pemerintah Aceh Siapkan 6 Program Percepatan Pemulihan Pascabanjir

Pelaksana Tugas (Plt) Kasatpol PP WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal menyebutkan Stadion Harapan Bangsa merupakan salah satu venue PON Aceh-Sumut yang akan menyelenggarakan sejumlah cabang olahraga, karenanya menjaga ketertiban dan ketentraman lokasi tersebut merupakan salah satu prioritas pihaknya.

- ADVERTISEMENT -

“Sebagai bentuk komitmen kami menciptakan lingkungan yang kondusif bagi penyelenggaraan PON Aceh-Sumut, Satpol PP-WH Banda Aceh telah melakukan penertiban para pedagang kaki lima yang beraktivitas di sekitar Stadion Harapan Bangsa. Tindakan tegas ini diambil untuk menjaga ketertiban, kebersihan, dan keindahan kawasan stadion yang merupakan salah satu venue utama dalam ajang olahraga bergengsi ini,” kata Rizal

Mantan Camat Baiturrahman itu menambahkan saat ini Satpol PP-WH Banda Aceh telah mengantongi data venue yang ada di Kota Banda Aceh. Nantinya, kata Rizal, lokasi-lokasi tersebut akan menjadi prioritas pengawasan pihaknya.

- ADVERTISEMENT -
26 Kampung Masih Terisolir, Aceh Tengah Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana

“Kita sedang menginventarisir potensi pelanggaran yang bisa saja terjadi di sekitar venue-venue tersebut, hal ini penting dilakukan untuk memudahkan kami dalam menyusun strategi pengawasan dan penindakan,” ungkap Rizal

Lebih lanjut Rizal menambahkan, selain fokus pada pengawasan dan penindakan, Satpol PP-WH Banda Aceh juga menempuh jalur lain untuk menekan jumlah PKL menjelang penyelenggaraan PON.

“Selain pengawasan dan penindakan yang terus kami lakukan, upaya sosialisasi juga kami tempuh,” sebut Rizal

Selesai Bersih-bersih Lumpur, Warga Aceh Utara Diterjang Banjir Lagi

Rizal menjelaskan, upaya sosialisasi berupa membagikan ratusan selebaran kepada para PKL yang beroperasi dalam wilayah hukum Banda Aceh.

- ADVERTISEMENT -

Selebaran berisi informasi larangan berjualan di badan jalan, di atas trotoar dan drainase itu dibagikan langsung kepada para PKL yang kedapatan sedang berjualan di lokasi-lokasi terlarang.

“Selebaran-selebaran tersebut langsung kita serahkan ke tangan PKL untuk memastikan mereka menerima dan membacanya. Kita juga minta kepada personel untuk menjelaskan secara lisan isi himbauan tersebut agar lebih mudah dipahami oleh para pedagang,” ungkap Rizal.

Rizal menambahkan selebaran yang dibagikan pihaknya tidak hanya berisi informasi tentang larangan berjualan semata namun juga berisi peringatan.

“Jika informasi yang tercantum dalam surat pemberitahuan tidak diindahkan maka Satpol PP-WH Banda Aceh akan mengambil tindakan tegas,” sebut Rizal.

Previous Article Mahasiswa Departemen Teknik Kimia Fakultas Teknik USK Banda Aceh meraih medali emas dengan mengungguli ratusan peserta dari berbagai negara di ajang bergengsi International Walisongo Science Competition 2024. Foto: Istimewa Ciptakan Energi Hijau dari Limbah Tahu, Mahasiswa USK Raih Medali Emas Internasional
Next Article Spanduk dorongan dan dukungan kepada Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah untuk maju Pilkada 2024 semakin banyak bertebaran di kawasan Barat Selatan Aceh akhir-akhir ini. Foto: Istimewa Spanduk Bertebaran di Barat Selatan, Rakyat Tantang Bustami Hamzah Berani Maju Pilkada

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Ekonomi
BSI Serahkan 90 Unit Huntara ke Pemkab Aceh Tamiang
Sabtu, 10 Januari 2026
Surat Warga
TA Sakti, Penjaga Ingatan Tanah Rencong yang Menghidupkan Kembali Majun Aceh
Jumat, 9 Januari 2026
Banjir bandang kembali menerjang Bener Meriah. disertai material kayu gelondongan terjadi di kawasan aliran Sungai Wih Gile, Kampung Fajar Harapan, Kecamatan Timang Gajah, Kamis (8/1). (Foto: Ist)
Aceh
Banjir Bandang Kembali Terjang Bener Meriah, Kayu Gelondongan Ikut Terbawa Arus
Kamis, 8 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Aceh

Terkendala Lahan, Korban Banjir di Aceh Sulit Direlokasi 

Jumat, 9 Januari 2026
Pekerja sedang melaksanakan pembangunan hunian sementara bagi korban banjir bandang di Aceh. (Foto: Ist)
Aceh

Pembangunan Huntara Diminta Sediakan Fasilitas Ibadah dan Sarana Bermain Anak

Jumat, 9 Januari 2026
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem kembali menetapkan perpanjangan ketiga status tanggap darurat bencana Aceh selama 14 hari terhitung sejak 9 Januari hingga 22 Januari 2026. (Foto: Ist)
Aceh

Ketiga Kalinya, Status Tanggap Darurat Bencana Aceh Kembali Diperpanjang hingga 22 Januari

Kamis, 8 Januari 2026
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem kembali menetapkan perpanjangan ketiga status tanggap darurat bencana Aceh selama 14 hari terhitung sejak 9 Januari hingga 22 Januari 2026. (Foto: Ist)
Aceh

Sejumlah Kecamatan di Aceh Timur dan Aceh Utara Kembali Terendam Banjir

Kamis, 8 Januari 2026
Aceh

Pemerintah Aceh Usulkan Rp146 Miliar ke BNPB untuk Bersihkan Wilayah Bencana

Kamis, 8 Januari 2026
Aceh

1.000 Rumah Hunian Tetap Mulai Dibangun untuk Korban Banjir di Bireuen

Kamis, 8 Januari 2026
Aceh

Bener Meriah Tetapkan Status Transisi Darurat ke Pemulihan Pascabencana Selama 90 Hari

Kamis, 8 Januari 2026
Aceh

Gaji ASN Belum Dibayar Akibat Kelalaian Pemkab Aceh Utara

Kamis, 8 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?