INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Politik

Seleksi Main-main Partai Aceh, Dek Fad yang Sudah Dicoret Bisa Jadi Cawagub Pendamping Mualem

Last updated: Jumat, 16 Agustus 2024 15:10 WIB
By Hasrul
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Seleksi Calon Kepala Daerah yang diadakan oleh Partai Aceh baru-baru ini dinilai terkesan hanya main-main saja. Foto: Istimewa
Seleksi Calon Kepala Daerah yang diadakan oleh Partai Aceh baru-baru ini dinilai terkesan hanya main-main saja. Foto: Istimewa
SHARE

INFOACEH.NET, BANDA ACEH — Seleksi Calon Kepala Daerah oleh Partai Aceh baru-baru ini yang diketuai oleh Nurlis E Meuko ternyata dinilai terkesan hanya main-main saja.

Pasalnya ada calon wakil gubernur (Cawagub) yang telah dicoret dan tidak lulus fit and propert test dan tidak diundang untuk menyampaikan visi dan misi serta uji baca Al-Qur’an malah itu yang dipilih menjadi Cawagub yaitu Fadhlullah atau Dek Fadh untuk mendampingi Calon Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem dari Partai Aceh.

Ketua DPW PKS Aceh Ismunandar didampingi Sekretaris DPW PKS Kasibun Daulay dan Bendahara DPW PKS Aceh Saifunsyah.
PKS Aceh Siap Jalankan Program Unggulan Hasil Rakernas 2025

Sementara empat bakal cawagub yang lulus dan yang telah menyampaikan visi misi serta uji baca Al-Qur’an malah tidak terpilih yaitu Kamarudin Abu Bakar atau Abu Razak (Sekjen DPP Partai Aceh), Muslim SHI MM (Anggota DPR-RI asal Aceh/Ketua DPD Partai Demokrat Aceh).

- ADVERTISEMENT -

Kemudian Dr A Mufakhir Muhammad MA (Akademisi UIN Ar-Raniry dan putra mantan Gubernur GAM Pidie), Prof. Adjunct Dr. Marniati (Akademisi/Rektor Universitas Ubudiyah Indonesia).

Keempatnya diundang oleh Tim Penjaringan Partai Aceh untuk menyampaikan visi dan misi serta uji baca Al-Qur’an yang berlangsung sejak 23-27 Juli 2024 di aula Keumala Hotel, kawasan Lamteh Banda Aceh.

- ADVERTISEMENT -
Kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Gubernur Riau, Abdul Wahid, memperlihatkan wajah gelap dari praktik politik daerah yang mahal dan sarat kepentingan.
Kursi Gubernur Jadi Lahan Balik Modal: Kasus Abdul Wahid dan Wajah Gelap Politik Daerah

Sementara Dek Fad yang yang tidak diundang karena telah dicoret, malah kini nama itu yang dipilih oleh DPP Partai Aceh untuk menjadi Cawagub pendamping Mualem.

Dek Fad saat ini adalah Ketua DPD Partai Gerindra Aceh dan juga Anggota Komisi I DPR RI.

Direktur e-TRUST, Dr Nasrul Zaman, dalam keterangannya, Jum’at (16/8/2024) menyampaikan, publik tentu terkejut dengan adanya pengumuman dari Ketua Tim Seleksi Partai Aceh Nurlis E Meuko tentang calon wakil gubernur pendamping Mualem yaitu Dek Fad.

Kapoksi Gerindra Komisi VIII DPR RI, H.M. Husni, S.E., M.M., menyoroti ketimpangan kesejahteraan guru madrasah dalam kegiatan Ngobrol Pendidikan Islam (NGOPI) ke-25 yang digelar di Kota Medan, Sabtu (1/11/2025).
Guru Madrasah Masih Hidup dari Keikhlasan, Bukan Kesejahteraan

“Padahal nyata-nyata pada pengumuman hasil seleksi tahap I Partai Aceh untuk bacalon wagub telah diumumkan ke publik secara luas kalau Dek Fad dan 3 lainnya sudah dicoret dan gagal masuk pada periode seleksi tahap 2.

- ADVERTISEMENT -

“Dan ini diumumkan oleh ketua tim timsel. Saya khawatir jangan sampai ketua pansel ini adalah bagian dari skenario pihak luar yang akan mencoba menggagalkan Mualem menjadi gubernur terpilih. Ini berbahaya sekali jika itu betul adanya,” kata Nasrul Zaman.

Menurutnya, Mualem secara khusus harus memberi perhatian terhadap ini dan ketua timsel Pilkada PA itu harus dievaluasi dan didemisionerkan segera.

“Kalau kita sebenarnya melihat kalau soal calon wakil gubernur sudah sepenuhnya di tangan Mualem yang akan diumumkan sendiri sehingga tidak boleh secara sepihak ketua timsel mengambil kewenangan tersebut.

Alangkah eloknya jika terlebih dahulu diundang semua partai-partai pengusung yang sudah siap mendukung Mualem dipanggil, diajak duduk sehingga ini memberi kekuatan elektabilitas bagi calon wakil gubernur yang disupport oleh para partai pengusung,” sebutnya.

Karena kalau ini tidak dilakukan jelas pada tahapan berikutnya akan menyulitkan Mualem untuk bisa memperluas jangkauan dukungan di masyarakat terutama pada wilayah-wilayah yang bukan pendukung Partai Aceh.

“Jadi ini menjadi catatan penting bagi Mualem dan tim yang memang betul-betul ingin memenangkan Mualem menjadi gubernur Aceh 2025-2030,” pungkasnya.

Previous Article Img 20240816 Wa0024 BNN Musnahkan 10.000 Batang Ganja Seluas 2 Hektar di Aceh Besar
Next Article Img 20240816 Wa0041 Perjuangan Raih Kemerdekaan di Akhirat Lebih Berat

Populer

dr. Suzanna Octiva SpKJ
Opini
Ketika Penjaga Kesehatan Aceh Bertahan Tanpa Kepastian
Rabu, 12 November 2025
Dr (cand) Yohandes Rabiqy
Opini
Aceh Kaya Energi, Tapi Miskin Otoritas
Kamis, 13 November 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Pakar telematika Roy Suryo menyoroti penegakan hukum di Indonesia usai dirinya resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran tuduhan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Politik

Roy Suryo Sindir Silfester Matutina Masih Bebas, Minta Penegakan Hukum Tak Tebang Pilih

Sabtu, 8 November 2025
Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali jadi sorotan publik usai melontarkan kritik terhadap proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCIC) atau Whoosh. Dalam sebuah acara di Padang, Sabtu (1/11/2025),
Politik

Rekam Jejak Anies di Proyek Kereta Cepat Jadi Sorotan Usai Kritik KCIC

Sabtu, 8 November 2025
Nafa Urbach, Eko Patrio dan Ahmad Sahroni tak dipecat dari Anggota DPR, hanya disanksi nonaktif 3-6 bulan
Politik

Langgar Kode Etik Tak Dipecat dari DPR: Nafa Urbach, Eko dan Ahmad Sahroni Hanya Nonaktif 3-6 Bulan

Kamis, 6 November 2025
Politik

Jamaluddin Idham Terpilih Jadi Ketua DPD PDI Perjuangan Aceh

Senin, 3 November 2025
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa merespon soal tawaran PAN, bergabung ke dalam partainya.Purbaya mengaku tak mengetahui jika ada parpol yang meliriknya untuk ikut bergabung ke dalamnya.
Politik

PAN Melirik, Purbaya Cuek: “Saya Nggak Tertarik Politik”

Kamis, 30 Oktober 2025
Advokat asal Aceh Imran Mahfudi mengajukan permohonan uji materiil Pasal 22 dan Pasal 33 ayat (1) UU Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 2 Tahun 2011, ke Mahkamah Konstitusi (MK). (Foto: Ist)
Politik

Pengurus PKB Aceh Gugat ke MK, Minta Masa Jabatan Ketua Partai Dibatasi Dua Periode

Kamis, 30 Oktober 2025
Ahmad Sahroni
Politik

MKD Gelar Sidang Awal Kasus Lima Anggota DPR Nonaktif, Sahroni hingga Uya Kuya Masuk Daftar

Rabu, 29 Oktober 2025
Komisi I DPRA menggelar RDPU untuk membahas Raqan tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Pelindungan Masyarakat di Ruang Serba Guna DPRA, Senin (28/10).
Politik

DPRA Siapkan Qanun Ketertiban Umum Agar Masyarakat Aceh Taat Aturan

Rabu, 29 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?