INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Hukum

5.545 Napi di Aceh Terima Remisi HUT ke-79 RI, 18 Orang Bebas

Last updated: Sabtu, 17 Agustus 2024 17:54 WIB
By Samsuwar
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah menyerahkan Remisi Umum HUT ke-79 Kemerdekaan RI Tahun 2024, di Lapas Kelas IIA Banda Aceh, di Lambaro, Aceh Besar, Sabtu (17/8). (Foto: For Infoaceh.net)
Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah menyerahkan Remisi Umum HUT ke-79 Kemerdekaan RI Tahun 2024, di Lapas Kelas IIA Banda Aceh, di Lambaro, Aceh Besar, Sabtu (17/8). (Foto: For Infoaceh.net)
SHARE

INFOACEH.NET, BANDA ACEH – Sebanyak 5.545 Narapidana (Napi) yang menjalani hukuman di berbagai Lapas dan Rutan di Aceh menerima Remisi atau pengurangan masa hukuman dalam rangka HUT ke-79 Kemerdekaan RI, Sabtu (17/8/2024).

Ribuan Napi tersebut menerima Remisi Umum (RU) I sebanyak 5.527 orang dan bebas langsung (RU II) sebanyak 18 orang.

Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kanwil DJP Aceh menyerahkan tersangka tindak pidana perpajakan beserta barang bukti ke Kejati Aceh, untuk dilimpahkan ke Kejari Langsa, Jum'at (7/11). (Foto: Ist)
Tak Setor PPN Rp454 Juta, Pengusaha di Aceh Jadi Tersangka Penggelapan Pajak

“Adapun yang sudah memenuhi syarat dan berhak mendapatkan remisi umum 17 Agustus 2024 sebanyak 5.545 orang, terdiri dari Remisi Umum (RU I) sebanyak 5.527 orang, Bebas Langsung (RU II) sebanyak 18 orang,” ungkap Kakanwil Kemenkumham Aceh Meurah Budiman.

- ADVERTISEMENT -

Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah menyampaikan, pemberian remisi dan pengurangan masa pidana kepada narapidana dan anak binaan adalah bentuk penghargaan atas kontribusi dan disiplin dan pembenahan diri warga binaan, dalam program pembinaan yang selama ini dilakukan.

Hal tersebut disampaikan Bustami Hamzah, pada acara Pemberian Remisi Umum dan Pengurangan Masa Pidana Umum Peringatan Hari Ulang Tahun ke-79 Kemerdekaan RI Tahun 2024, di Lapas Kelas IIA Banda Aceh, di Lambaro, Aceh Besar, Sabtu (17/8/2024).

- ADVERTISEMENT -
Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo, menilai kasus-kasus korupsi di daerah, terutama di sektor konstruksi, umumnya melibatkan dua figur kunci: Kepala Dinas PUPR dan kepala daerah.
Mantan Penyidik KPK Sindir OTT “Aneh” di Sumut: Kadis PUPR Kena, Gubernur Aman?

“Pemberian remisi dan pengurangan masa pidana bukan hanya bentuk apresiasi, tetapi juga bertujuan untuk memotivasi agar warga binaan berperilaku baik dan mematuhi aturan. Program pembinaan diharapkan dapat mempersiapkan warga binaan untuk berintegrasi kembali ke masyarakat dengan baik,” ujar Pj Gubernur.

“Selamat kepada seluruh warga binaan di Lapas, Rutan, dan LPKA yang menerima remisi dan pengurangan masa pidana tahun ini. Tunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik dalam mengikuti program pembinaan ke depan,” ujar Pj Gubernur berpesan.

“Bagi yang mendapatkan kebebasan, selamat kembali ke masyarakat dan keluarga. Jadilah pribadi yang baik, taat hukum, dan berkontribusi aktif dalam pembangunan serta kehidupan masyarakat,” imbuh Pj Gubernur.

Wakil Bupati Pidie Jaya Hasan Basri
Polres Pidie Jaya Tunggu Izin Presiden Periksa Wakil Bupati Hasan Basri

Pj Gubernur juga mengapresiasi jajaran pemasyarakatan yang telah bekerja keras dan berdedikasi tinggi dalam melaksanakan tugas dengan integritas, meski dalam keterbatasan. Pj Gubernur juga berpesan akan pentingnya menjauhi praktek narkoba dan pungutan liar, serta tidak mentolerir penyimpangan semacam itu.

- ADVERTISEMENT -

“Kepada warga binaan, saya mendorong untuk aktif dalam program pembinaan, mengembangkan potensi diri, dan mematuhi tata tertib sebagai bekal saat kembali ke masyarakat,” imbau Pj Gubernur.

“Selamat kepada narapidana dan anak binaan yang mendapatkan remisi atau pengurangan masa pidana, terutama yang bebas hari ini. Teruslah meningkatkan keimanan, taat hukum, dan berkontribusi dalam masyarakat. Sebagai manusia biasa yang tak lepas dari khilaf, saya berpesan kepada warga binaan agar saat kembali ke masyarakat untuk menjemput takdir,” pungkasnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kakanwil Kemenkumham Aceh Meurah Budiman, Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko, Pangdam Iskandar Muda Mayjen TNI Niko Fahrizal, Wakajati Aceh Muhibuddin, Kabinda Aceh Brigjen R Andi Roediprijatna Wiradikoesoema, Pj Wali Kota Banda Aceh Ade Surya Kepala Biro Adpim Setda Aceh Akkar Arafat, serta sejumlah pejabat lainnya.

Previous Article 7929d6cb 8b91 4013 9f3a 8c7aa05568a1 Mahasiswa Gaza Raih Gelar Magister di UIN Ar-Raniry
Next Article Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto menyerahkan bendera merah putih kepada Paskibraka untuk dikibarkan pada upacara peringatan HUT ke-79 RI di Lapangan Bungong Jeumpa, Kota Jantho, Sabtu (17/8/2024). Foto: For Infoaceh.net Muhammad Iswanto Pimpin Upacara HUT ke-79 RI di Kota Jantho

Populer

Umum
Mualem Tunjuk dr. Hanif sebagai Plt Direktur RSUDZA
Sabtu, 15 November 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025
Aceh
Tgk Muhammad Yunus Terpilih sebagai Ketua Badan Baitul Mal Aceh
Sabtu, 15 November 2025
Ketua Lembaga Penjaminan Mutu USK Prof Dr Ir Suhendrayatna MEng
Pendidikan
USK Klarifikasi Soal Akreditasi Unggul Hilang di Laman BAN-PT
Selasa, 21 Oktober 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Kejati Aceh menerima kunjungan Direktur Pengendalian Operasi (Dir Dalops) pada Jampidsus Muhammad Syarifuddin SH MH, Kamis (6/11). (Foto: Ist)
Hukum

Jampidsus Evaluasi Capaian Penanganan Korupsi di Kejati Aceh

Jumat, 7 November 2025
Satresnarkoba Polres Aceh Selatan berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika lintas kabupaten dan menangkap dua pengendar. (Foto: Ist)
Hukum

Polres Aceh Selatan Ungkap Jaringan Sabu Lintas Kabupaten

Jumat, 7 November 2025
Satreskrim Polres Aceh Barat Daya menangkap oknum PNS berinisial ED (39) yang diduga melakukan penipuan dengan modus menjanjikan kelulusan seleksi Akpol dengan kerugian korban Rp600 juta. (Foto: Ist)
Hukum

Janjikan Lulus Akpol, Oknum PNS di Abdya Tipu Warga Rp600 Juta

Kamis, 6 November 2025
Hukum

Korupsi Insentif Pajak, Jaksa Tahan 5 Pejabat BPKD Aceh Barat

Kamis, 6 November 2025
Hukum

Kasus Pemukulan oleh Wakil Bupati Pidie Jaya Naik ke Tahap Penyidikan

Kamis, 6 November 2025
Dokumen serah terima pekerjaan proyek SPAM Simeulue tahun 2016
Hukum

Terbengkalai Sejak 2016, Penegak Hukum Didesak Usut Proyek SPAM Simeulue Senilai Rp7 Miliar

Selasa, 4 November 2025
Polres Sibolga berhasil menangkap lima pelaku penganiayaan hingga tewasnya Arjuna Tamaraya (21), pemuda asal Simeulue, Aceh, yang dianiaya secara brutal dalam Masjid Agung Kota Sibolga, Sumut. (Foto: Ist)
Hukum

Polisi Tangkap 5 Pelaku Pembunuh Warga Aceh di Masjid Agung Sibolga

Selasa, 4 November 2025
Gubernur Riau Abdul Wahid terkena OTT KPK
Hukum

Kena OTT, Gubernur Riau Abdul Wahid Ditangkap KPK

Selasa, 4 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?