INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Nasional

DPR Jegal Putusan Mahkamah Konstitusi, PDIP Melawan

Last updated: Rabu, 21 Agustus 2024 18:25 WIB
By Hasrul
Share
Lama Bacaan 5 Menit
Img 20240821 Wa0095
Badan Legislasi DPR RI menjegal putusan MK dengan mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Pilkada, Rabu (21/8/2024). Foto: Istimewa
SHARE

INFOACEH.NET, JAKARTA — DPR RI tengah menjegal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah Ambang Batas Syarat Calon Kepala Daerah yang memberi peluang partai politik tanpa kursi di DPRD bisa mengusung calon.

Upaya penjegalan dilakukan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang sepakat mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Pilkada. Keputusan dibuat hanya dalam waktu kurang dari tujuh jam.

Politikus Mohamad Guntur Romli menilai wacana pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada mantan Presiden Soeharto sebagai bentuk ketidaktahuan sejarah.
Guntur Romli Bongkar Soeharto Terbukti Korupsi Rp4,4 Triliun: Kok Masih Mau Dikasih Gelar Pahlawan?

Rapat Baleg dimulai sejak pukul 10.00 WIB. Lalu Baleg DPR langsung membentuk Panitia Kerja RUU Pilkada.

- ADVERTISEMENT -

Panja membahas daftar inventaris masalah (DIM) sekitar satu jam. Lalu rapat dilanjutkan dengan penyampaian pendapat masing-masing fraksi mulai pukul 15.30 WIB.

Pimpinan rapat Baleg DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek menyimpulkan RUU Pilkada disetujui oleh mayoritas partai. Keputusan pun dibuat pada 16.55 WIB.

- ADVERTISEMENT -
10 Pahlawan Nasional tahun 2025
Prabowo Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional 2025 untuk 10 Tokoh, Tak Ada dari Aceh

“Kita minta persetujuan dulu ya. Apakah penetapan, apakah hasil pembahasan RUU tentang perubahan keempat atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, bupati, wali kota menjadi Undang-Undang dapat diproses lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan?” kata Awiek di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8).

“Setuju,” jawab anggota Baleg.

“Alhamdulillah. Terima kasih kepada semua fraksi yang sudah sampaikan pendapat akhirnya,” kata Awiek.

Presiden ke-2 RI Soeharto resmi dianugerahi gelar pahlawan nasional oleh Prrsiden Prabowo Subianto, Senin (10/11).
Prabowo Beri Gelar Pahlawan Nasional untuk Mantan Presiden Soeharto

DPR mengebut pembahasan revisi UU Pilkada setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan nomor 60/PUU-XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024.

- ADVERTISEMENT -

Meski begitu, DPR tidak mengakomodasi semua putusan MK. Misalnya, soal batas usia minimal calon gubernur dan wakil gubernur di pasal 7.

Baleg memilih mengadopsi putusan Mahkamah Agung (MA) dibandingkan MK. Dengan demikian, batas usia calon gubernur ditentukan saat pelantikan calon terpilih.

Kemudian DPR juga menyepakati perubahan syarat ambang batas pencalonan pilkada dari jalur partai hanya berlaku untuk partai yang tidak punya kursi di DPRD.

Partai yang punya kursi di DPRD tetap harus memenuhi syarat 20 persen kursi DPRD atau 25 persen suara pemilu sebelumnya.

Fraksi PDIP menolak draf revisi UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada untuk dibawa ke rapat paripurna DPR.

Hal itu dibacakan perwakilan Fraksi PDIP yang diwakilkan oleh M Nurdin dalam rapat pengambilan keputusan, Rabu (21/8).

“Fraksi PDIP menyatakan sikap tidak sependapat dengan RUU tersebut untuk dibahas pada tingkat selanjutnya,” kata Nurdin.

Nurdin menyampaikan seharusnya revisi UU Pilkada ini mengarah sebagai tindak lanjut atas putusan MK soal syarat baru pengusungan kandidat dan batas usia di pilkada.

Ia mengingatkan putusan MK itu bersifat final dan mengikat. “Apabila hal ini diingkari, maka menjadi preseden buruk dalam negara hukum karena di berbagai negara manapun tidak ada lembaga politik yang mengotak-atik putusan MK,” ucapnya.

Pada hari ini, Baleg DPR menggelar rapat membahas revisi UU Pilkada. Baleg menggelar rapat soal UU Pilkada sejak 10.00 WIB. Rapat digelar menyusul putusan MK yang mengabulkan gugatan soal syarat pencalonan kepala daerah di UU Pilkada.

Putusan nomor 60/PUU-XXII/2024 mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah.

Pada aturan sebelumnya, partai atau gabungan partai harus memenuhi syarat 20 persen kursi DPRD atau 25 persen suara sah nasional.

Dalam putusannya, MK menetapkan ambang batas menyesuaikan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) masing-masing daerah. Ambang batas berkisar di rentang 6,5 persen hingga 10 persen.

Namun, lewat pembahasan RUU Pilkada, Baleg DPR menetapkan aturan baru itu hanya berlaku bagi parpol non parlemen. Sementara bagi partai parlemen tetap mengikuti syarat yang lama.

Mantan Ketua MK Mahfud MD menilai putusan MK soal ambang batas pencalonan kepala daerah langsung berlaku di Pilkada serentak 2024.

“Supaya diingat bahwa putusan MK itu berlaku sejak palu diketok jam 09.51, sejak saat itu juga harus dilakukan. Iya tahun ini (berlaku di Pilkada tahun ini), kan sudah disebut. Bahwa pemilu terakhir sekian. Pemilu sebelumnya kan pemilu yang sekarang,” kata Mahfud di Jakarta Pusat, Selasa (20/8).

Kemudian Pakar Hukum Tata Negara Sekolah Tinggi Hukum Indonesia (STHI) Jentera Bivitri Susanti mengatakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal perubahan syarat pencalonan kepala daerah langsung berlaku di Pilkada 2024.

“Ya, langsung berlaku,” kata Bivitri kepada CNN Indonesia, Rabu (21/8).

Previous Article Pemko Banda Aceh dan Panwaslih Banda Aceh, Rabu (21/8) menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah untuk pengawasan Pilkada 2024. Foto: Istimewa Dana Pengawasan Pilkada Banda Aceh Rp 5,2 Miliar, Pemko-Panwaslih Teken NPHD
Next Article Ketua Umum DPP PNA Irwandi Yusuf menyerahkan SK dukungan kepada Calon Bupati/Wakil Bupati Abdya Safaruddin-Mas Adi, Rabu (21/8). Foto: For Infoaceh.net Pilkada Abdya: Irwandi Alihkan Dukungan PNA ke Safaruddin-Mas Adi

Populer

Umum
Listrik Padam Total, Aceh Gelap Gulita: Sistem Transmisi Kembali Alami Gangguan
Sabtu, 15 November 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Aceh
Tgk Muhammad Yunus Terpilih sebagai Ketua Badan Baitul Mal Aceh
Sabtu, 15 November 2025
Jabatan GM UID Aceh resmi dijabat Eddi Saputra, menggantikan Mundhakir yang menempati posisi baru sebagai GM PLN UID Sumut. (Foto: Ist)
Ekonomi
Eddi Saputra Jabat GM PLN Aceh, Mudhakir Jadi GM PLN UID Sumut
Jumat, 7 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan pembatasan terhadap game online, terutama yang mengandung unsur kekerasan, menyusul insiden ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara. Arahan itu disampaikan dalam rapat terbatas di Kertanegara, Jakarta Selatan, Sabtu malam.
Nasional

Dari PUBG ke Peledakan Sekolah, Prabowo Siapkan Langkah Batasi Game Kekerasan

Senin, 10 November 2025
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar meninggal dunia pada Sabtu (8/11/2025) pukul 10.57 WIB dalam usia 72 tahun.
Nasional

Jenazah Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Disalatkan di Masjid Asy-Syarif BSD Sabtu Sore

Sabtu, 8 November 2025
Sosok di balik tragedi ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (7/11/2025), akhirnya mulai terungkap. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan terduga pelaku merupakan siswa aktif sekolah tersebut, yang masih berusia 17 tahun.
Nasional

Pendiam, Korban Bully, dan Suka Video Gore: Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Masih Berusia 17 Tahun

Sabtu, 8 November 2025
Mantan Presiden Jokowi saat menjajal KCJB untuk pertama kalinya pada Rabu, 13 September 2023, didampingi Luhut Binsar Pandjaitan dan Budi Karya Sumadi.
Nasional

Uang Sitaan Koruptor Milik Rakyat, Bukan untuk Talangi Utang Whoosh

Sabtu, 8 November 2025
Pengamat terorisme dan intelijen Ridlwan Habib menyoroti keberadaan senjata api laras panjang yang ditemukan di lokasi ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta.
Nasional

Senpi Bertuliskan Nama Teroris Barat di Lokasi Ledakan SMA 72, Pengamat: Aksi Ini Mirip Teror Ideologis

Sabtu, 8 November 2025
Ketua Tim Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, menegaskan pihaknya tidak menutup kemungkinan membahas perubahan terhadap Undang-Undang Kepolisian.
Nasional

Jimly: Komisi Reformasi Polri Terbuka Bahas Perubahan UU Kepolisian

Sabtu, 8 November 2025
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menargetkan proses tersebut rampung pada tahun 2027.
Nasional

Rupiah Bakal Disederhanakan: Rp1.000 Jadi Rp1, Target Rampung 2027

Sabtu, 8 November 2025
Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menjelaskan terkait lamanya proses penyidikan dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Nasional

Polri Ungkap Alasan Penanganan Kasus Ijazah Jokowi Makan Waktu Lama, 723 Barang Bukti Disita

Jumat, 7 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?