INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Bustami Hamzah Mundur dari Pj Gubernur Aceh Sejak 15 Juli

Last updated: Jumat, 23 Agustus 2024 17:37 WIB
By M Ichsan
Share
Lama Bacaan 5 Menit
2baf07ff 0038 4d8e 9da7 A4969a1ba5b6
Bustami Hamzah mengajukan surat permohonan mundur dari Pj Gubernur Aceh tanggal 15 Juli 2024. (Foto: Dok. Info Aceh)
SHARE

Infoaceh.net, Banda Aceh – Bustami Hamzah yang akan maju sebagai calon Gubernur Aceh pada Pilkada 2024 ternyata telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Pj Gubernur Aceh sejak 15 Juli 2024.

Hal itu mengikuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri), bahwa Pj kepala daerah yang ikut maju calon di Pilkada 2024 harus mengundurkan diri dari jabatannya, 40 hari sebelum pendaftaran sesuai dengan edaran Nomor 100.2.1.3/2314/SJ bertanggal 16 Mei 2024.

Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah melaksanakan kunjungan kerja di Polres Pidie Jaya, Rabu, 19 November 2025.
Kunjungi Pidie Jaya, Kapolda Aceh Minta Jajarannya Ciptakan Rasa Aman Masyarakat

Mendagri Tito Karnavian sudah menegaskan pengunduran diri tersebut harus diserahkan paling lambat 17 Juli 2024.

- ADVERTISEMENT -

Untuk mengikuti Surat Edaran Mendagri tersebut, Bustami Hamzah mundur dari Pj Gubernur Aceh pada tanggal 15 Juli 2024. Sebelumnya, Bustami dilantik menjadi Pj Gubernur pada 13 Maret 2024.

Dari surat pengunduran diri Bustami Hamzah yang diperoleh Infoaceh.net pada Jum’at (23/8), ditujukan kepada Mendagri Tito Karnavian.

- ADVERTISEMENT -
Rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR RI terkait pembahasan revisi UU Pemerintahan Aceh di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/11).
Wamendagri: Revisi UUPA Perlu Perbaiki Pengawasan dan Tata Kelola Dana Otsus Aceh

“Saya yang bertanda tangan di bawah ini, Bustami Hamzah SE MSi, jabatan Sekda Aceh, dengan ini mengajukan permohonan pengunduran diri sebagai Penjabat Gubernur Aceh dikarenakan akan mencalonkan diri sebagai calon kepala daerah di Aceh,” demikian tertulis di surat pengunduran diri Bustami Hamzah.

Namun, setelah Bustami Hamzah mengajukan surat pengunduran diri, ternyata Presiden Jokowi melalui Mendagri tidak segera melakukan pergantian Pj Gubernur Aceh secepatnya.

Ternyata, proses surat pengunduran diri Bustami Hamzah tersebut berlangsung lama di Kementerian Dalam Negeri, sehingga Bustami harus tetap menjalankan tugasnya sebagai Penjabat Gubernur Aceh hingga surat persetujuan diterbitkan dan ditunjuk Pj Gubernur yang baru.

Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem), menjadi pembicara secara daring pada International Conference on After the Peace Agreements: Bangsamoro and Beyond yang digelar Institute for Autonomy and Governance (IAG) di Manila, Filipina, Rabu (19/11).
Mualem Bagikan Pengalaman Damai Aceh di Konferensi Internasional Filipina

Satu bulan lebih sejak surat pengunduran diri Bustami, Mendagri baru menunjuk pengganti dengan melantik Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Dr Safrizal ZA MSi sebagai Pj Gubernur Aceh pada Kamis, 22 Agustus 2022.

- ADVERTISEMENT -

Pelantikan Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA berlangsung di Ruang Sasana Bhakti Praja, Lantai 3 Gedung C Kemendagri, Jakarta Pusat. Bustami Hamzah turut hadir menyaksikan pelantikan.

Pada kesempatan tersebut, Mendagri Tito Karnavian, turut memuji kinerja Bustami Hamzah selama menjadi Pj Gubernur Aceh.

Menurut Tito Karnavian dalam pidatonya, meskipun baru menjadi Pj Gubernur Aceh selama lima bulan lebih, Bustami Hamzah telah mampu mempercepat progres pembangunan venue PON yang sedang dibangun.

“Terima kasih kepada Pak Bustami karena selama masa kepemimpinan Bapak di Aceh, semua venue tersebut bisa Bapak kebut dengan cepat,” puji Tito Karnavian.

Tito mengajak seluruh hadirin yang ada di Sasana Bhakti Praja untuk memberikan tepuk tangan atas prestasi yang ditorehkan Bustami.

“Ini bukan tepuk tangan dukungan ya tapi tepuk tangan terima kasih karena venue PON itu bisa berjalan, karena sebelumnya sempat ada stagnan tadinya,” kata Mendagri Tito.

Seperti diketahui, Pj kepala daerah yang ikut Pilkada 2024 harus mengundurkan diri dari jabatannya. Bahkan, Mendagri Tito Karnavian sudah menegaskan pengunduran diri tersebut harus diserahkan paling lambat 17 Juli 2024.

Tito meminta agar surat pengunduran diri diserahkan maksimal 17 Juli 2024 ke pihaknya bagi para Pj kepala daerah yang ingin ikut kontestasi Pilkada 2024.

“Khusus untuk Pj saya minta diberi tahu, deadline-nya adalah 17 Juli. Jadi 40 hari sebelum masa pendaftaran 27 Agustus,” kata Tito dalam sambutannya di acara Pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVI Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) Tahun 2024 di JCC Senayan, Rabu (10/7/2024).

Menurutnya, berdasarkan ketentuan yang ada, pj kepala daerah harus mengundurkan diri 40 hari sebelum pendaftaran sesuai dengan edaran Nomor 100.2.1.3/2314/SJ bertanggal 16 Mei 2024.

Tito menerangkan, adanya aturan 40 hari itu lantaran Kemendagri mesti memproses pengunduran diri dengan mencari Pj kepala daerah pengganti. Selain itu, Tito mengimbau Pj kepala daerah tetap bekerja di daerah masing-masing hingga pengunduran diri disetujui Kemendagri.

“Karena kami butuh waktu menyiapkan pengganti. Harus surati DPRD, surati gubernur untuk bisa mendapatkan masukan, surati kementerian lembaga, sidang Pra-TPA dengan KPK, PPATK, ada masalah hukum nggak. Jadi paling lambat tanggal 17 Juli,” terangnya.

“Bagi yang mengundurkan diri sebelum keluar SK, ya tetap bekerja. Bukan pas ngundurin diri selesai, nggak. Mundur itu permohonan, setelah itu SK, sebelum Keppres keluar baru berhenti sebagai Pj-nya. Jadi tetap bekerja,” ungkap Tito.

Previous Article A4a69ad3 9c47 4af2 83a5 121b35d3cca5 Jangan Jadi Penonton Kemaksiatan Karena Berdampak Murka Allah
Next Article 59004f47 9cb4 42fe Af4a 172f735a8202 Jabat Wakapolda Aceh, Misbahul Munauwar Pecah Bintang Jadi Brigjen

Populer

Potret tangkapan layar Amalia Mutya Zain saat live streaming yang viral di TikTok, sebelum akun resminya hilang dan membuat warganet penasaran.
Umum
Misteri Amalia Mutya Zain: TikToker Berhijab yang Mendadak Viral, Akun Hilang Bikin Netizen Kepo
Rabu, 13 Agustus 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025
Aceh
Endang Plt Direktur RSUDZA, Hanif Plt Direktur RSIA
Selasa, 5 Januari 2021
Rahayu Saraswati mengungkap praktik eksploitasi seksual di sekitar proyek tambang Papua dan pembangunan IKN.
Umum
IKN Jadi Sarang Prostitusi? PSK Layani ASN dan Tukang Proyek di Lokalisasi Ibu Kota Baru
Jumat, 1 Agustus 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Wagub Aceh Fadhlullah didampingi Kapolda Irjen Pol Marzuki Ali Basyah menyerahkan bantuan logistik bencana kepada Bupati Bireuen, Mukhlis, Rabu (19/11). (Foto: Ist)
Umum

Bupati Bireuen Terima Bantuan Logistik Bencana Rp324 Juta dari Pemerintah Aceh

Kamis, 20 November 2025
Dinas Sosial Aceh menggelar pelatihan pemanfaatan gawai pintar bagi ASN di lingkungan instansi tersebut, Selasa (18/11).
Umum

Dinsos Aceh Latih ASN Kuasai Jurnalistik Digital

Rabu, 19 November 2025
DPP BEM-TR melakukan audiensi dengan Kapolres Aceh Singkil AKBP Joko Triyono di ruang kerja Kapolres Selasa (18/11).
Umum

Audiensi Dengan Kapolres Aceh Singkil, BEM-TR Desak Penuntasan Kasus

Rabu, 19 November 2025
Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menemukan ladang ganja seluas 51,75 hektare di Gayo Lues, Aceh. (Foto: Ist)
Umum

Ladang Ganja 51,75 Hektare Ditemukan di Gayo Lues, Bareskrim Lakukan Pemusnahan

Rabu, 19 November 2025
Pemerhati Kebijakan Publik Aceh, Drs M. Isa Alima
Umum

Pemuda Aceh Butuh Lapangan Kerja, Bukan Subsidi Mahar

Rabu, 19 November 2025
Anggota DPRA dari Fraksi Partai NasDem Martini mengusulkan agar Pemerintah Aceh menyiapkan program subsidi mahar sebagai bentuk perhatian terhadap anak muda yang ingin menikah. (Foto: Ist)
Umum

Anggota DPRA Usulkan Pemerintah Aceh Subsidi Mahar Anak Muda yang Mau Menikah

Rabu, 19 November 2025
Sekda Aceh Besar Bahrul Jamil menyerahkan Rancangan KUA-PPAS 2026 kepada Sekwan DPRK Aceh Besar, Fata Muhammad di Ruang Rapat DPRK Aceh Besar Kota Jantho, Selasa (18/11).
Umum

Pemkab Aceh Besar Serahkan Rancangan KUA-PPAS 2026 ke DPRK  

Rabu, 19 November 2025
SPPG di Banda Aceh diminta melakukan pengurusan sertifikasi halal.
Umum

SPPG di Banda Aceh Diminta Urus Sertifikasi Halal

Rabu, 19 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?