Umum

Lima Pengunjuk Rasa yang Ditangkap di Depan DPRA Telah Dibebaskan

Infoaceh.net, Banda Aceh — Lima pengunjuk rasa yang ikut dalam aksi kawal putusan Mahkamah Konstitusi dan penolakan RUU Pilkada di Gedung DPR Aceh diamankan polisi, Jum’at malam (23/8/2024).

Mereka diboyong aparat keamanan ke Polresta Banda Aceh untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait kericuhan yang terjadi Jum’at malam.

ADVERTISEMENT
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H

Usai diperiksa Sabtu dini hari (24/8/2024), kelimanya telah dipulangkan.

Diketahui, mereka yang diamankan terdiri dari empat mahasiswa serta seorang anggota LBH Banda Aceh yakni Rahmad Maulidin.

ADVERTISEMENT
Ucapan Marhaban Ya Ramadhan Pimpinan DPRK Sabang

“Benar, sudah dibebaskan sekitar pukul 01.20 WIB,” ujar Direktur Koalisi NGO-HAM, Khairil Arista.

“Di dalam (ruang pemeriksaan) hanya dimintai keterangan seputar kejadian di lapangan. Sekarang sudah dibebaskan,” sebutnya.

Seperti diketahui, aksi penolakan RUU Pilkada di Gedung DPR Aceh ricuh, diwarnai dengan tindakan tegas polisi menggunakan tembakan gas air mata dan water canon.

Polresta Banda Aceh menangkap sebanyak lima demonstran atau mahasiswa yang melakukan aksi di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Jum’at malam (23/8).

“Ada lima orang saat ini (mahasiswa) yang kami amankan dan kami mintai keterangan,” kata Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, di Banda Aceh.

Sebelumnya, seribuan mahasiswa dari berbagai kampus bersama elemen sipil atas nama Aliansi Pengawal Indonesia untuk Demokrasi (API-Demokrasi) Aceh mendatangi kantor DPR Aceh untuk menyerukan penolakan RUU Pilkada karena dinilai menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Aksi yang berlangsung hingga malam tersebut berakhir ricuh, dan polisi membubarkan paksa mahasiswa, hingga menangkap beberapa dari mereka untuk dimintai keterangan.

Sejauh ini, Kapolresta belum bisa merincikan identitas mahasiswa dan dari kampus mana saja yang ditangkap tersebut. Masih menunggu hasil pemeriksaan terlebih dahulu.

“Kami belum tahu lagi itu dari mana saja, tapi ada 5 orang yang kami amankan. Nanti kita lihat hasil pemeriksaannya seperti apa, ini baru juga selesai kejadiannya,” ujarnya.

Terkait upaya paksa mahasiswa, lanjut Fahmi, itu hanya teknis di lapangan, mungkin ada adik-adik mahasiswa yang melawan saat dibawa petugas. Kemudian perlu sedikit tindakan untuk dimintai keterangannya.

“Ini di lapangan, kita lihat faktor di lapangan, bahwa kalau misalnya adik-adik mahasiswa nurut saja ikut, itu tidak ada masalah, tetapi kan dia berontak untuk tidak mau ikut dari petugas kepolisian yang membawanya, sehingga teman-teman dari kepolisian melakukan sedikit upaya paksa untuk membawa adik-adik tersebut,” demikian Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli.

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data resmi...
Orinews Logo

Artikel Terkait