Hukum

Polisi Tangkap 5 Pencuri Sepeda Motor di Banda Aceh

INFOACEH.NET, BANDA ACEH — Polresta Banda Aceh menangkap lima pencuri kendaraan motor (curanmor) yang beraksi di beberapa kawasan kota Banda Aceh.

Setidaknya ada delapan laporan pencurian motor yang diterima polisi selama ini, yang langsung diselidiki lebih lanjut.

ADVERTISEMENT
Lapor SPT Coretax 2026 Iklan Online

“Ada delapan laporan pencurian motor yang kita terima selama ini,” ujar Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Aditya Pratama, Sabtu (21/9/2024).

“Lokasinya seperti di Kecamatan Kuta Alam, Kecamatan Lueng Bata, Kecamatan Jaya Baru dan Kecamatan Ulee Kareng,” sambung Fadillah.

ADVERTISEMENT
Iklan Bank Aceh Syariah Menyambut Hari Pers Nasional

Para pelaku yang ditangkap masing-masing yakni CK (37), TM (30), NR (22), IFR (19) yang merupakan warga Banda Aceh dan Aceh Besar.

Sementara itu, satu pelaku lainnya IA (23) warga Deli Serdang, Sumatera Utara.

“Mereka ini merupakan komplotan curanmor antar lintas kabupaten dan provinsi, namun kita masih melakukan pendalaman lebih lanjut,” ucapnya.

Dalam kasus ini polisi mengamankan enam unit motor berbagai jenis yang belum sempat dijual, beserta alat bantu yang digunakan para pelaku, seperti kunci T, obeng dan lain-lain.

“Untuk para pelaku masih kita tahan, kasusnya masih kita kembangkan, karena ada beberapa motor yang dijual ke penadah di Sumatera Utara,” jelasnya.

Kompol Fadilah mengimbau kepada pengguna sepeda motor agar pada saat memarkirkan kendaraan ditempat adanya petugas parkir, tambah kunci pengaman lainnya dan jangan lupa menutup kunci kontak.

Hal ini salah satu cara mencegah terjadinya kehilangan sepeda motor.

image_print

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh, Indonesia
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data...

Artikel Terkait