INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Politik

Mualem-Dek Fad Ingin Jadikan Aceh Pusat Manasik Haji Terbesar di Asia Tenggara

Last updated: Kamis, 26 September 2024 17:22 WIB
By Samsuwar
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Calon Gubernur/Wakil Gubernur Aceh nomor urut 2 Muzakir Manaf - Fadhlullah menyampaikan visi misi di DPRA Rabu (25/9). Pasangan ini akan membangun Syiah Kuala Islamic Center sebagai pusat manasik haji terbesar di Asia Tenggara. (Foto: For Infoaceh.net)
Calon Gubernur/Wakil Gubernur Aceh nomor urut 2 Muzakir Manaf - Fadhlullah menyampaikan visi misi di DPRA Rabu (25/9). Pasangan ini akan membangun Syiah Kuala Islamic Center sebagai pusat manasik haji terbesar di Asia Tenggara. (Foto: For Infoaceh.net)
SHARE

INFOACEH.NET, BANDA ACEH – Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) – Fadhullah (Dek Fad) telah menyampaikan visi dan misinya dalam rapat paripurna DPRA pada Rabu (25/9/2024).

Pasangan cagub-cawagub nomor urut 2 ini mengusung visi: Aceh Islami, Maju, Bermartabat dan Berkelanjutan.

Kepala Bappeda Aceh Besar, Rahmawati
KUA-PPAS Aceh Besar Belum Diserahkan ke DPRK, Pembahasan RAPBK 2026 Molor

Sebagai penjabaran visi Aceh Islami, salah satunya adalah ingin mengulangi kejayaan Aceh masa lalu yakni menjadikan Aceh sebagai pusat manasik haji terbesar di Asia Tenggara

- ADVERTISEMENT -

Untuk itu, jika terpilih nanti, pasangan Mualem-Dek Fad akan membangun Syiah Kuala Islamic Center sebagai pusat manasik haji yang melayani masyarakat Nusantara dan Asia Tenggara.

Muzakir Manaf mengungkapkan harapannya agar cita-cita tersebut dapat tercapai.

- ADVERTISEMENT -
Kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Gubernur Riau, Abdul Wahid, memperlihatkan wajah gelap dari praktik politik daerah yang mahal dan sarat kepentingan.
Kursi Gubernur Jadi Lahan Balik Modal: Kasus Abdul Wahid dan Wajah Gelap Politik Daerah

Dalam pemaparan di gedung DPRA, Mualem-Dek Fad mengatakan, konsep Aceh yang islami mencakup berbagai program, seperti pembangunan Syiah Kuala Islamic Center, penataan Masjid Raya Baiturrahman, serta pembelajaran dan pemahaman tahsin membaca Alquran.

Selain itu, masjid juga akan berfungsi sebagai pusat kegiatan masyarakat dan akan ada peningkatan tata kelola zakat, infak, sedekah, dan wakaf.

“Dalam pelaksanaan ini, kita akan menyiapkan program membaca Alquran yang dimulai dari usia dini hingga orang dewasa,” jelas Muzakir, yang akrab disapa Mualem.

Kapoksi Gerindra Komisi VIII DPR RI, H.M. Husni, S.E., M.M., menyoroti ketimpangan kesejahteraan guru madrasah dalam kegiatan Ngobrol Pendidikan Islam (NGOPI) ke-25 yang digelar di Kota Medan, Sabtu (1/11/2025).
Guru Madrasah Masih Hidup dari Keikhlasan, Bukan Kesejahteraan

Cawagub Aceh Fadhullah menjelaskan, pembangunan Syiah Kuala Islamic Center bertujuan untuk mengembalikan fungsi Aceh sebagai lokasi penyelenggaraan manasik haji di masa lalu.

- ADVERTISEMENT -

“Dahulu, saat orang Nusantara dan Asia Tenggara berencana untuk melaksanakan ibadah haji dan umrah, mereka singgah di Aceh untuk manasik. Kami ingin menawarkan Aceh sebagai destinasi utama untuk manasik di Asia Tenggara. Ini juga merupakan peluang bagi lulusan pesantren untuk berkontribusi,” terangnya.

Dek Fad menegaskan jika terpilih, mereka berkomitmen menjalin kerja sama erat dengan Kementerian Agama RI.

Ia juga mengingatkan DPR RI telah menetapkan Aceh sebagai pusat keberangkatan haji di Indonesia, sehingga penting bagi mereka untuk menjalankan amanah ini dengan baik sebagai daerah yang menerapkan syariat Islam.

Pasangan Mualem-Dek Fad dalam programnya juga akan mewajibkan tahsin baca Al-quran sejak usia dini hingga orang tua.

“Kita akan wajibkan umur dini dan sampai ureung tuha (orang tua),” sebutnya.

Karena dia menyadari bahwa segala kegiatan yang dilakukan di Aceh tetap diawali dengan pembacaan Al-quran. Oleh sebab itu Paslon ini nantinya akan mewajibkan baca Al-quran bagi usia muda sampai ke orang tua.

Previous Article Ketua KIP Kota Banda Aceh Yusri Razali Batas Maksimal Dana Kampanye Calon Wali Kota Banda Aceh Rp 54 Miliar
Next Article Rektor UIN Ar-Raniry Prof Mujiburrahman bekerja sama dengan BSI Aceh meluncurkan program deposito wakaf dan gerakan infak 10 ribu, Kamis (26/9). (Foto: For Infoaceh.net) Bantu Mahasiswa Kurang Mampu, UIN Ar-Raniry Luncurkan Deposito Wakaf dan Gerakan Infak 10 Ribu

Populer

Umum
Listrik Padam Total, Aceh Gelap Gulita: Sistem Transmisi Kembali Alami Gangguan
Sabtu, 15 November 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Aceh
Tgk Muhammad Yunus Terpilih sebagai Ketua Badan Baitul Mal Aceh
Sabtu, 15 November 2025
Umum
TTI Desak PPK Proyek Gedung Kampus Unimal Putuskan Kontrak PT Bumi Karsa
Minggu, 16 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Pakar telematika Roy Suryo menyoroti penegakan hukum di Indonesia usai dirinya resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran tuduhan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Politik

Roy Suryo Sindir Silfester Matutina Masih Bebas, Minta Penegakan Hukum Tak Tebang Pilih

Sabtu, 8 November 2025
Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali jadi sorotan publik usai melontarkan kritik terhadap proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCIC) atau Whoosh. Dalam sebuah acara di Padang, Sabtu (1/11/2025),
Politik

Rekam Jejak Anies di Proyek Kereta Cepat Jadi Sorotan Usai Kritik KCIC

Sabtu, 8 November 2025
Nafa Urbach, Eko Patrio dan Ahmad Sahroni tak dipecat dari Anggota DPR, hanya disanksi nonaktif 3-6 bulan
Politik

Langgar Kode Etik Tak Dipecat dari DPR: Nafa Urbach, Eko dan Ahmad Sahroni Hanya Nonaktif 3-6 Bulan

Kamis, 6 November 2025
Politik

Jamaluddin Idham Terpilih Jadi Ketua DPD PDI Perjuangan Aceh

Senin, 3 November 2025
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa merespon soal tawaran PAN, bergabung ke dalam partainya.Purbaya mengaku tak mengetahui jika ada parpol yang meliriknya untuk ikut bergabung ke dalamnya.
Politik

PAN Melirik, Purbaya Cuek: “Saya Nggak Tertarik Politik”

Kamis, 30 Oktober 2025
Advokat asal Aceh Imran Mahfudi mengajukan permohonan uji materiil Pasal 22 dan Pasal 33 ayat (1) UU Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 2 Tahun 2011, ke Mahkamah Konstitusi (MK). (Foto: Ist)
Politik

Pengurus PKB Aceh Gugat ke MK, Minta Masa Jabatan Ketua Partai Dibatasi Dua Periode

Kamis, 30 Oktober 2025
Ahmad Sahroni
Politik

MKD Gelar Sidang Awal Kasus Lima Anggota DPR Nonaktif, Sahroni hingga Uya Kuya Masuk Daftar

Rabu, 29 Oktober 2025
Komisi I DPRA menggelar RDPU untuk membahas Raqan tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Pelindungan Masyarakat di Ruang Serba Guna DPRA, Senin (28/10).
Politik

DPRA Siapkan Qanun Ketertiban Umum Agar Masyarakat Aceh Taat Aturan

Rabu, 29 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?