INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Ekonomi

DPRA Minta Pj Gubernur Kembalikan Dirut Bank Aceh Muhammad Syah yang Dicopot Bustami

Last updated: Jumat, 27 September 2024 19:42 WIB
By Samsuwar
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Juru Bicara Pansus Pengelolaan Bank Aceh Syariah Tgk Muhammad Yunus menyerahkan laporan dan rekomendasi kepada Ketua DPRA Zulfadli, usai dibacakan dalam rapat paripurna, Jum'at (27/9/2024). (Foto: For Infoaceh.net)
Juru Bicara Pansus Pengelolaan Bank Aceh Syariah Tgk Muhammad Yunus menyerahkan laporan dan rekomendasi kepada Ketua DPRA Zulfadli, usai dibacakan dalam rapat paripurna, Jum'at (27/9/2024). (Foto: For Infoaceh.net)
SHARE

Infoaceh.net, Banda Aceh — Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) meminta agar Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA segera mengembalikan Direktur Utama (Dirut) Bank Aceh Syariah Muhammad Syah dan Direktur Operasional Zulkarnaini, yang sebelumnya telah dicopot oleh Pj Gubernur masa Bustami Hamzah.

Pengembalian dua direksi Bank Aceh Syariah yang dicopot Bustami Hamzah pada 5 April 2024 itu, menjadi salah satu rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) DPRA Tahun 2024 tebtang Pengelolaan Bank Aceh Syariah.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menemukan dugaan ketidakwajaran harga barang impor saat meninjau pemeriksaan fisik kontainer di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur.
Purbaya Temukan Dugaan Manipulasi Nilai Impor, Barang Seharga Rp100 Ribu Dijual Puluhan Juta di Marketplace

Penyampaian laporan Pansus Pengelolaan Bank Aceh dan Rekomendasi berlangsung dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRA Zulfadli di Gedung Utama DPRA, Jum’at pagi (27/9/2024).

- ADVERTISEMENT -

Turut hadir Plh. Sekda Aceh Azwardi Abdullah yang juga Komisaris Utama Bank Aceh Syariah.

“Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA sebagai Pemegang Saham Pengendali (PSP) Bank Aceh dan OJK untuk segera mengembalikan Saudara Muhammad Syah dan Zulkarnaini pada jabatan semula sebagai Direktur Utama dan Direktur Operasional Bank Aceh Syariah,” ujar Juru Bicara Pansus Pengelolaan Bank Aceh Tgk Muhammad Yunus Yusuf yang membacakan laporan.

- ADVERTISEMENT -
Syahrul resmi menjabat sebagai Direktur Operasional Bank Aceh Syariah periode 2025–2029
Syahrul Ditunjuk Jadi Direktur Operasional Bank Aceh Syariah

Hasil pemeriksaan Pansus, pencopotan Muhammad Syah dan Zulkarnaini oleh Pj Gubernur masa Bustami Hamzah tidak sah dan tindakan non prosedural PSP dalam pemberhentian pengurus PT Bank Aceh Syariah.

Pencopotan Muhammad Syah sebagai Dirut Bank Aceh Syariah periode 2023-2027 berdasarkan surat Keputusan Pj Gubernur Aceh (Bustami Hamzah) selaku Pemegang Saham Pengendali Nomor 500/681/2024 tanggal 5 April 2024.

Sedangkan pencopotan Zulkarnaini sebagai Direktur Operasional Bank Aceh Syariah periode 2023-2027 berdasarkan surat keputusan Pj Gubernur Aceh (Bustami Hamzah) selaku Pemegang Saham Pengendali Nomor 500/682/2024 tanggal 5 April 2024.

Ketua Dekranasda Aceh Marlina Usman bersama Wakil Ketua Mukarramah dan Ketua DWP Aceh Malahayati, berkunjung ke stan kabupaten/kota se-Aceh, pada Pameran Kriya Unggulan Dekranasda se-Aceh, yang digelar di UMKM Center Bank Aceh, Sabtu (8/11).
Dekranasda Aceh Dorong Kriya dan Wastra Daerah Naik Kelas

Pansus DPRA menyampaikan bahwa keputusan Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah yang mencopot dua direksi Bank Aceh Syariah ini bertentangan dengan Peraturan OJK Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum Pasal 9 ayat 1 yang menyebutkan setiap pergantian atau pengangkatan anggota direksi pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) wajib memperhatikan rekomendasi Komite dewan komisaris yang menjalankan fungsi remunerasi dan nominasi.

- ADVERTISEMENT -

Dan pasal 11 ayat 1 menyebutkan pemberhentian atau penggantian Direktur Utama atau direktur yang membawahkan fungsi kepatuhan sebelum periode masa jabatan berakhir, wajib mendapatkan persetujuan terlebih dahulu dari OJK sebelum diputuskan dalam RUPS.

“Pansus Pengelolaan Bank Aceh Syariah DPRA menemukan ketergesaan dab cacat hukum dalam pemberhentian Saudara Muhammad Syah dan Zulkarnaini yang terjadi dalam jangka waktu hanya 24 hari sejak Bustami Hamzah dilantik sebagai Pj Gubernur Aceh yaitu pada tanggal 13 Maret 2024,” sebut Tgk Muhammad Yunus.

Berdasarkan Undang-undang Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas pasal 106 ayat 1 Anggota Direksi dapat diberhentikan untuk sementara oleh dewan komisaris dengan menyebutkan alasannya.

“Tapi untuk penonaktifan dan pemberhentian Direktur Utama dan Direktur Operasional Bank Aceh Syariah oleh Pj Gubernur Aceh masa Bustami Hamzah dilakukan tanpa alasan yang jelas sebelum berakhirnya masa jabatan. Ini tidak sesuai dengan kelaziman dan ketentuan yang berlaku.

Ini menjadi preseden buruk dalam pelaksanaan tata kelola Bank Aceh Syariah sepanjang sejarah berdirinya PT Bank Aceh,” pungkasnya.

Previous Article Peserta Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang dilaksanakan Dewan Pers foto bersama dengan tim penguji dan Pengurus PWI Aceh seusai pembukaan di Hotel Kyriad Muraya Banda Aceh, Jumat, 27 September 2024. (Foto: Dok. PWI Aceh) Gandeng PWI-Kompas, Dewan Pers Gelar Uji Kompetensi Wartawan di Aceh
Next Article Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA menyerahkan SK perpanjangan masa jabatan Pj Bupati Aceh Selatan kepada Cut Syazalisma di ruang kerja Gubernur Aceh, Jum’at (27/9). (Foto: For Infoaceh.net) Masa Jabatan Pj Bupati Aceh Selatan Cut Syazalisma Diperpanjang

Populer

Dr (cand) Yohandes Rabiqy
Opini
Aceh Kaya Energi, Tapi Miskin Otoritas
Kamis, 13 November 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
dr. Suzanna Octiva SpKJ
Opini
Ketika Penjaga Kesehatan Aceh Bertahan Tanpa Kepastian
Rabu, 12 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Anggota Komisi III DPRA dari Fraksi Partai Aceh Salmawati SE MM atau Bunda Salma
Ekonomi

Bunda Salma: Kasus PT BMU di Aceh Selatan Harus Dikawal Secara Transparan

Minggu, 9 November 2025
Kepala DPMPTSP Aceh Marwan Nusuf BHSc MA
Ekonomi

DPMPTSP Aceh Raih Nilai Indeks Kepuasan Masyarakat 90,19 Kategori Sangat Baik

Minggu, 9 November 2025
Ketua Dekranasda Aceh Marlina Usman membuka Rakor Dekranasda se-Aceh, yang mengusung tema 'Peran Dekranasda Aceh dalam Upaya Memakmurkan Perajin', di Ballroom Hotel Hermes Palace Banda Aceh, Sabtu (8/11).
Ekonomi

Banyak Perajin dan Pelaku UMKM di Aceh Belum Tersentuh Pembinaan Dekranasda

Sabtu, 8 November 2025
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi pada Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Oktober 2025 di Jakarta, Jum'at (7/11). (Foto: Ist)
Ekonomi

OJK Ingatkan Modus Penipuan Tiket Murah Jelang Liburan Akhir Tahun

Jumat, 7 November 2025
Kanwil Bea Cukai Aceh memberi klarifikasi terkait keluhan pembeli online yang keberatan kena bea masuk dan pajak impor cukup tinggi saat membeli sepatu dari marketplace luar negeri.
Ekonomi

Pembeli Online Kaget Dikenai Pajak Impor Sepatu Hampir Separuh Harga, Ini Kata Bea Cukai Aceh

Jumat, 7 November 2025
Jabatan GM UID Aceh resmi dijabat Eddi Saputra, menggantikan Mundhakir yang menempati posisi baru sebagai GM PLN UID Sumut. (Foto: Ist)
Ekonomi

Eddi Saputra Jabat GM PLN Aceh, Mudhakir Jadi GM PLN UID Sumut

Jumat, 7 November 2025
Gedung Landmark BSI Aceh
Ekonomi

BSI Aceh Tegaskan Tak Ada Penyalahgunaan Rekening Kelompok Tani P3-TGAI

Jumat, 7 November 2025
PLN memperkenalkan wajah baru layanan digital melalui aplikasi PLN Mobile
Ekonomi

PLN Tampilkan Wajah Baru Layanan Digital di Arena MTQ Aceh

Jumat, 7 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?