INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Nasional

Dualisme Pengurus, Dewan Pers Larang PWI Gunakan Kantor dan Tak Boleh Gelar UKW

Last updated: Senin, 30 September 2024 17:09 WIB
By M Ichsan
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Keputusan Pleno Dewan Pers Nomor 1103/DP/K/IX/2024 melarang penggunaan kantor oleh PWI hingga tidak boleh melaksanakan UKW. (Foto: Dok. Dewan Pers)
Keputusan Pleno Dewan Pers Nomor 1103/DP/K/IX/2024 melarang penggunaan kantor oleh PWI hingga tidak boleh melaksanakan UKW. (Foto: Dok. Dewan Pers)
SHARE

INFOACEH.NET, JAKARTA – Dualisme Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat belum menemui titik terang.

Konflik dualisme kepemimpinan Ketua Umum PWI yang berkepanjangan ini tidak hanya merugikan kedua pihak yang berseteru, tetapi juga berdampak pada keberlangsungan organisasi dan pelaksanaan tugas-tugas jurnalistik yang profesional di Indonesia.

Politikus Mohamad Guntur Romli menilai wacana pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada mantan Presiden Soeharto sebagai bentuk ketidaktahuan sejarah.
Guntur Romli Bongkar Soeharto Terbukti Korupsi Rp4,4 Triliun: Kok Masih Mau Dikasih Gelar Pahlawan?

Sehingga Dewan Pers mengeluarkan surat Keputusan Pleno Nomor 1103/DP/K/IX/2024, Ahad (29/9/2024).

- ADVERTISEMENT -

Keputusan tersebut terkait penggunaan fasilitas Gedung Dewan Pers oleh PWI di Jln. Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Keputusan ini diambil setelah terjadi dualisme kepengurusan di PWI, di mana kedua belah pihak yang dipimpin oleh Hendry Ch Bangun dan Zulmansyah Sekedang tidak berhasil menyelesaikan konflik internal mereka.

- ADVERTISEMENT -
10 Pahlawan Nasional tahun 2025
Prabowo Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional 2025 untuk 10 Tokoh, Tak Ada dari Aceh

Permasalahan dualisme kepengurusan PWI sebenarnya telah berlangsung beberapa bulan. Hendry Ch Bangun, yang mendapatkan pengakuan hukum dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) sebagai Ketua Umum PWI, diakui dalam satu keputusan yang sama dengan Sasongko Tedjo sebagai pengawas atau Dewan Kehormatan.

Kondisi ini memunculkan kebingungan dan ketidakpastian di internal PWI, karena dua pihak dianggap sama-sama memiliki legitimasi yang kuat.

Dalam upaya mencari titik terang, PWI mengirimkan beberapa surat permohonan kepada Dewan Pers pada September 2024, yang isinya meminta penjelasan mengenai keabsahan kepengurusan serta upaya rekonsiliasi.

Presiden ke-2 RI Soeharto resmi dianugerahi gelar pahlawan nasional oleh Prrsiden Prabowo Subianto, Senin (10/11).
Prabowo Beri Gelar Pahlawan Nasional untuk Mantan Presiden Soeharto

Sayangnya, hingga akhir September, konflik ini belum menemukan solusi, sehingga Dewan Pers merasa perlu mengambil langkah tegas.

- ADVERTISEMENT -

Salah satu poin utama dalam surat keputusan Dewan Pers adalah mengenai penggunaan Gedung Dewan Pers oleh PWI. Dewan Pers memutuskan bahwa mulai 1 Oktober 2024, kedua pihak yang berseteru di PWI tidak dapat menggunakan lantai 4 Gedung Dewan Pers yang selama ini menjadi kantor pusat PWI, hingga batas waktu yang akan ditentukan kemudian.

Hal ini tentu menjadi pukulan bagi kedua kubu, mengingat gedung tersebut merupakan fasilitas strategis bagi PWI dalam menjalankan operasional sehari-hari.

Selain itu, Dewan Pers juga melarang pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang biasanya diselenggarakan oleh PWI.

Dalam suratnya, Dewan Pers menyebut bahwa Lembaga Uji Kompetensi Wartawan PWI tidak lagi diizinkan melaksanakan ujian, baik secara mandiri maupun melalui fasilitasi Dewan Pers, hingga konflik internal diselesaikan.

Keputusan ini berdampak langsung pada wartawan-wartawan yang hendak menjalani sertifikasi kompetensi. UKW merupakan syarat penting bagi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, dan penundaan ini dapat menghambat perkembangan karier banyak wartawan yang selama ini bergantung pada PWI sebagai penyelenggara ujian.

Selain terkait gedung dan UKW, Dewan Pers juga meminta agar kedua kubu di PWI segera menyepakati satu nama yang akan mewakili organisasi tersebut dalam Badan Penyelenggara Pemilihan Anggota (BPPA) Dewan Pers.

Jika kesepakatan ini tidak tercapai, Dewan Pers akan menganggap PWI melepaskan haknya untuk berpartisipasi dalam pemilihan anggota Dewan Pers.

Dalam pernyataannya, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menegaskan bahwa keputusan ini diambil demi menjaga integritas organisasi dan memastikan kepentingan seluruh anggota PWI terlindungi dengan baik, meskipun terjadi konflik internal.

Dewan Pers berharap agar konflik internal di PWI dapat segera diselesaikan demi kelancaran organisasi dan agar PWI dapat kembali berfungsi optimal dalam melindungi dan memperjuangkan hak-hak wartawan di Indonesia.

Keputusan mendadak ini tentu menimbulkan kegelisahan di kalangan anggota PWI dan insan pers pada umumnya.

Previous Article Penerbitan izin tambang untuk PT Mifa Bersaudara merupakan bentuk keberpihakan kepada investasi guna mengurangi angka pengangguran di Aceh. Jubir Bustami-Fadhil Jawab Tudingan DPRA: Izin Tambang PT Mifa untuk Kurangi Pengangguran
Next Article Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA memberikan ucapan selamat kepada anggota DPRA periode 2024-2029 yang dilantik Senin (30/9). (Foto: For Infoaceh.net) Pj Gubernur Safrizal Harapkan Anggota DPRA Utamakan Kepentingan Rakyat

Populer

Umum
Listrik Padam Total, Aceh Gelap Gulita: Sistem Transmisi Kembali Alami Gangguan
Sabtu, 15 November 2025
Ekonomi
Wakaf Bukan Sekadar Amal, Juga Motor Penggerak Ekonomi Umat Aceh
Sabtu, 15 November 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025
Selebgram asal Ambon, Chasandra Thenu
Umum
Video Asusila Selebgram Ambon Chasandra Thenu Viral, Libatkan Oknum Polisi Mantan Pacar
Senin, 30 Juni 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan pembatasan terhadap game online, terutama yang mengandung unsur kekerasan, menyusul insiden ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara. Arahan itu disampaikan dalam rapat terbatas di Kertanegara, Jakarta Selatan, Sabtu malam.
Nasional

Dari PUBG ke Peledakan Sekolah, Prabowo Siapkan Langkah Batasi Game Kekerasan

Senin, 10 November 2025
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar meninggal dunia pada Sabtu (8/11/2025) pukul 10.57 WIB dalam usia 72 tahun.
Nasional

Jenazah Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Disalatkan di Masjid Asy-Syarif BSD Sabtu Sore

Sabtu, 8 November 2025
Sosok di balik tragedi ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (7/11/2025), akhirnya mulai terungkap. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan terduga pelaku merupakan siswa aktif sekolah tersebut, yang masih berusia 17 tahun.
Nasional

Pendiam, Korban Bully, dan Suka Video Gore: Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Masih Berusia 17 Tahun

Sabtu, 8 November 2025
Mantan Presiden Jokowi saat menjajal KCJB untuk pertama kalinya pada Rabu, 13 September 2023, didampingi Luhut Binsar Pandjaitan dan Budi Karya Sumadi.
Nasional

Uang Sitaan Koruptor Milik Rakyat, Bukan untuk Talangi Utang Whoosh

Sabtu, 8 November 2025
Pengamat terorisme dan intelijen Ridlwan Habib menyoroti keberadaan senjata api laras panjang yang ditemukan di lokasi ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta.
Nasional

Senpi Bertuliskan Nama Teroris Barat di Lokasi Ledakan SMA 72, Pengamat: Aksi Ini Mirip Teror Ideologis

Sabtu, 8 November 2025
Ketua Tim Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, menegaskan pihaknya tidak menutup kemungkinan membahas perubahan terhadap Undang-Undang Kepolisian.
Nasional

Jimly: Komisi Reformasi Polri Terbuka Bahas Perubahan UU Kepolisian

Sabtu, 8 November 2025
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menargetkan proses tersebut rampung pada tahun 2027.
Nasional

Rupiah Bakal Disederhanakan: Rp1.000 Jadi Rp1, Target Rampung 2027

Sabtu, 8 November 2025
Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menjelaskan terkait lamanya proses penyidikan dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Nasional

Polri Ungkap Alasan Penanganan Kasus Ijazah Jokowi Makan Waktu Lama, 723 Barang Bukti Disita

Jumat, 7 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?