INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Politik

Dilaporkan ke DKPP, KIP Banda Aceh Bantah Tuduhan Penggelembungan Suara di Pemilu 2024

Last updated: Selasa, 15 Oktober 2024 15:50 WIB
By M Ichsan
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Img 20241015 Wa0058
Ketua KIP Kota Banda Aceh, Yusri Razali
SHARE

INFOACEH.NET, BANDA ACEH – Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh Yusri Razali dan empat komisioner KIP dilaporkan ke
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.

Ketua dan Anggota KIP Banda Aceh diadukan atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggaraan pemilu yakni tuduhan penggelembungan suara DPR RI di Pileg 2024.

Muhammad Hasbar Kuba, Koordinator Kaukus Peduli Aceh sekaligus Konsultan Hukum di DSI Lawfirm.
DPRK Diam, Publik Desak Sidang Angket Pemakzulan Bupati Aceh Selatan

Terkait laporan ke DKPP tersebut, Ketua KIP Banda Aceh Yusri Razali membantah semua tuduhan pelanggaran kode etik yang ditujukan ke KIP Banda Aceh.

- ADVERTISEMENT -

“Kami menolak apa yang dituduhkan terkait dugaan pelanggaran kode etik berupa penggelembungan suara di Pemilu 2024 lalu,” ujar Ketua KIP Kota Banda Aceh, Yusri Razali ketika dikonfirmasi Selasa (15/10).

Ia meyakinkan bahwa seluruh kegiatan dan keputusan yang diambil oleh lembaganya telah dijalankan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

- ADVERTISEMENT -
Sewa Beko Mahal, Warga Aceh dan Kader PDIP Minta Megawati Kirim Alat Berat dan Sekop Bersihkan Lumpur  

Pun demikian, Yusri Razali menyatakan kesiapan pihaknya untuk mengikuti seluruh proses pemeriksaan yang akan dilaksanakan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait laporan melakukan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 189-PKE-DKPP/VIII/2024.

Rencananya, pemeriksaan dilakukan di Kantor Panwaslih Provinsi Aceh, Kota Banda Aceh, Rabu (16/10/2024).

“Tentunya, kita menghormati pemanggilan dan proses pemeriksaan yang akan dilaksanakan oleh DKPP Rabu besok. Kami siap hadir mengikuti pemeriksaan,” terang Yusri.

Bupati Nonaktif Aceh Selatan Disinyalir Masih Kendalikan Kebijakan, Mendagri Didesak Tambah Sanksi

KIP Banda Aceh, lanjut Yusri, akan menjalankan setiap prosedur sesuai aturan yang berlaku, serta siap menjawab semua pertanyaan yang akan diajukan selama persidangan.

- ADVERTISEMENT -

Yusri juga menekankan pentingnya mengikuti proses hukum dengan baik untuk menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara pemilu.

“KIP Banda Aceh telah mempersiapkan semua dokumen dan bukti yang diperlukan untuk menghadapi proses persidangan,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, DKPP akan menggelar sidang pemeriksaan Ketua dan Anggota KIP Kota Banda Aceh di Kantor Panwaslih Provinsi Aceh, Kota Banda Aceh, Rabu (16/10/2024) pukul 09.00 WIB.

Pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan perkara nomor 189-PKE-DKPP/VIII/2024.

Perkara yang diadukan oleh mantan PPK, Khalid Al Makmum ini akan memeriksa Ketua dan Anggota KIP Kota Banda Aceh, yaitu Yusri Razali (Ketua), Muhammad Zar, Rachmat Hidayat dan Saiful Haris.

Secara berurutan, keempat nama terakhir berstatus sebagai Teradu I sampai Teradu IV.

Keempat Teradu akan diperiksa terkait dugaan penggelembungan suara dalam proses rekapitulasi penghitungan suara DPR RI.

Teradu I didalilkan Pengadu telah memerintahkan Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada sejumlah kecamatan untuk menggelembungkan suara salah satu Calon Anggota DPR dari partai tertentu.

Sedangkan Teradu II, Teradu III dan Teradu IV didalilkan Pengadu telah mengetahui dan membantu dugaan penggelembungan suara tersebut.

Sekretaris DKPP David Yama mengatakan, agenda sidang ini DKPP akan mendengarkan keterangan dari para pihak, baik Pengadu, Teradu, Saksi, maupun Pihak Terkait.

“Sekretariat DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” jelas David, Senin (14/10).

Ia juga mengungkapkan, sidang ini bersifat terbuka untuk umum, sehingga baik masyarakat umum yang ingin memantau atau wartawan yang ingin meliput sidang, dapat melihat langsung jalannya persidangan.

Previous Article Presiden Jokowi didampingi Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA dan Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto meresmikan jalan dan jembatan di 14 kabupaten/kota di Aceh yang digelar di Blang Bintang, Jalan Daerah Kecamatan Darul Imarah Aceh Besar, Selasa (15/10). (Foto: Dok. Setpres) Presiden Jokowi Resmikan 24 Ruas Jalan dan 1 Jembatan di Aceh
Next Article Rektor UIN Ar-Raniry Prof Mujiburrahman mengukuhkan 6 guru besar dalam Rapat Senat Terbuka yang digelar di Auditorium Prof Ali Hasjmy Darussalam Banda Aceh, Selasa (15/10). (Foto: For Infoaceh.net) Enam Guru Besar Dikukuhkan, UIN Ar-Raniry Sudah Miliki 45 Profesor

Populer

Umum
Tanah Amblas Hampir Sentuh Badan Jalan, Pemkab Aceh Tengah Buka Akses Alternatif 
Rabu, 14 Januari 2026
Aceh
Soal Status Bencana Nasional, Sekda Aceh Jelaskan Prosedurnya ke Mahasiswa
Rabu, 14 Januari 2026
Hukum
Kardono Ditunjuk Jadi Kajari Aceh Barat Daya
Selasa, 13 Januari 2026
Img 20200606 Wa0002
Biografi Ulama Aceh
Tuwanku Raja Keumala, Ulama Pejuang Bangsawan Aceh
Sabtu, 6 Juni 2020
Pendidikan
UIN Ar-Raniry Jalin Kerja Sama dengan Universitas Songkla Thailand
Rabu, 14 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Politik

DPRK Aceh Singkil Harapkan Penanganan Rehab-Rekon Pascabencana Dapat Disetarakan  

Kamis, 8 Januari 2026
Warna Baru Demokrasi: Tanpa Interupsi dan 'Mic Mati' Keberadaan jaringan Dasco di Senayan dinilai membawa warna baru dalam proses legislasi.
Politik

Mengenal ‘Kabinda’ dan ‘Adidas’, Jaringan Politik Kuat yang Kendalikan Ritme Undang-Undang di Senayan

Jumat, 2 Januari 2026
Politik

Golkar Banda Aceh Gelar Doa Bersama, Kenang 21 Tahun Tsunami dan Doakan Korban Banjir  

Sabtu, 27 Desember 2025
Ketua Komisi I DPRA, Tgk Muharuddin.
Politik

DPRA Kecam Aksi Anarkis TNI: Bulan Bintang Bukan Bendera Separatis dan Sah Berkibar di Aceh

Sabtu, 27 Desember 2025
Politik

Di Depan Meunasah Tertimbun, SATRIA Aceh Wakafkan Al-Qur’an untuk Pengungsi di Pidie Jaya

Sabtu, 27 Desember 2025
Politik

Satria Aceh Apresiasi Pemerintah Percepat Hunian dan Bantuan Tunai untuk Korban Banjir  

Selasa, 23 Desember 2025
Ketua Komisi I DPRA, Tgk Muharuddin.
Politik

Saat Bencana Hujatan untuk Aceh Merebak di Medsos, Komdigi Diminta Bertindak

Minggu, 21 Desember 2025
Musa Rajekshah atau Ijeck dicopot dari jabatan Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Utara
Politik

Saat Ijeck Turun Bantu Korban Banjir, DPP Golkar Justru Mencopotnya

Sabtu, 20 Desember 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?