INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Politik

Pengadu Cabut Aduan, DKPP Tidak Lanjutkan Pemeriksaan Ketua-Anggota KIP Banda Aceh

Last updated: Rabu, 16 Oktober 2024 14:06 WIB
By Hasrul
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Sidang awal pemeriksaan terhadap perkara dugaan pelanggaran kode etik Ketua dan Anggota KIP Banda Aceh yang dilaksanakan, pada Rabu (16/10). (Foto: Dok. DKPP RI)
Sidang awal pemeriksaan terhadap perkara dugaan pelanggaran kode etik Ketua dan Anggota KIP Banda Aceh yang dilaksanakan, pada Rabu (16/10). (Foto: Dok. DKPP RI)
SHARE

Infoaceh.net, Banda Aceh – Dikarenakan Pengadu telah mencabut aduannya, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan untuk tidak melanjutkan sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik Ketua dan Anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh.

Dengan demikian, DKPP menutup penanganan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara Nomor 189-PKE-DKPP/VIII/2024.

Golkar Banda Aceh Gelar Doa Bersama, Kenang 21 Tahun Tsunami dan Doakan Korban Banjir  

Hal ini disampaikan dalam sidang pemeriksaan terhadap perkara tersebut yang dilaksanakan, pada Rabu (16/10/2024).

- ADVERTISEMENT -

Ketua Majelis sidang I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengatakan, penutupan ini dilakukan karena perkara Nomor 189-PKE-DKPP/VIII/2024 telah dicabut aduannya oleh Pengadu melalui surat tertanggal 18 September 2024.

“Menindaklanjuti surat ini, pimpinan DKPP telah melakukan pleno dan pleno memutuskan bahwa pencabutan perkara Nomor 189-PKE-DKPP/VIII/2024 itu tidak dilanjutkan dalam sidang pemeriksaan,” kata Ketua Majelis.

- ADVERTISEMENT -
Ketua Komisi I DPRA, Tgk Muharuddin.
DPRA Kecam Aksi Anarkis TNI: Bulan Bintang Bukan Bendera Separatis dan Sah Berkibar di Aceh

Untuk diketahui, perkara ini diadukan oleh Khalid Al Makmum. Dalam formulir aduan, ia mengadukan Ketua dan Anggota KIP Kota Banda Aceh, yaitu Yusri Razali (Ketua), Muhammad Zar, Rachmat Hidayat, dan Saiful Haris yang secara berurutan berstatus sebagai Teradu I sampai Teradu IV.

Keempat Teradu diperiksa terkait dugaan penggelembungan suara dalam proses rekapitulasi penghitungan suara DPR RI.

Teradu I didalilkan Pengadu telah memerintahkan Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada sejumlah Kecamatan untuk menggelembungkan suara salah satu Calon Anggota DPR dari Partai tertentu.

Di Depan Meunasah Tertimbun, SATRIA Aceh Wakafkan Al-Qur’an untuk Pengungsi di Pidie Jaya

Sedangkan Teradu II, Teradu III, dan Teradu IV didalilkan Pengadu telah mengetahui dan membantu dugaan penggelembungan suara tersebut.

- ADVERTISEMENT -

“Penyebab awal saya adukan Ketua dan Anggota KIP Kota Banda Aceh karena saya kecewa tidak lulus dalam seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Banda Raya untuk Pilkada 2024. Pengadu dengan kesadaran tinggi dan tanpa intervensi dari siapa pun, memutuskan mencabut dan/atau laporan a quo,” demikian yang tertulis dalam surat pencabutan aduan yang disampaikan Khalid Al Makmum kepada DKPP.

Sebagai informasi, keputusan DKPP untuk tidak melanjutkan penanganan aduan ini disampaikan dalam sidang yang diadakan secara hibrida dengan Ketua Majelis berada di Jakarta serta Anggota Majelis dan para pihak berada di Kantor Panwaslih Provinsi Aceh, di Kota Banda Aceh.

Ketua Majelis dalam sidang ini adalah I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi. Sedangkan posisi Anggota Majelis diisi dua orang Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Aceh, yaitu Tharmizi (unsur masyarakat) dan Yusriadi (unsur Panwaslih/Bawaslu).

Sementara KIP Banda Aceh sebagai Teradu hadir semua yaitu Yusri Razali (Ketua) dan tiga Komisioner yakni Muhammad Zar, Rachmat Hidayat, dan Saiful Haris.

Previous Article Img 20241016 Wa0009 OJK Dorong Perbankan Buka Akses Keuangan ke Masyarakat Pedesaan di Aceh
Next Article Cb56c2d4 8dcc 4d07 B214 71294664ed37 Ciptakan Kampus Bebas Polusi, UIN Ar-Raniry Sediakan 200 Sepeda Listrik

Populer

Umum
Pengoperasian Tol Padang Tiji–Seulimeum Diperpanjang hingga 8 Januari Selama 24 Jam
Selasa, 30 Desember 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Aceh
SK Tim Kerja Rencana Rehabilitasi Rekonstruksi Aceh Diubah Lagi, Ketua DPRA dan Wagub Akhirnya Masuk
Selasa, 30 Desember 2025
Nasional
Jelang Kunjungan Presiden, Hutama Karya Kebut Pembangunan Huntara di Aceh Tamiang  
Selasa, 30 Desember 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Politik

Satria Aceh Apresiasi Pemerintah Percepat Hunian dan Bantuan Tunai untuk Korban Banjir  

Selasa, 23 Desember 2025
Ketua Komisi I DPRA, Tgk Muharuddin.
Politik

Saat Bencana Hujatan untuk Aceh Merebak di Medsos, Komdigi Diminta Bertindak

Minggu, 21 Desember 2025
Musa Rajekshah atau Ijeck dicopot dari jabatan Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Utara
Politik

Saat Ijeck Turun Bantu Korban Banjir, DPP Golkar Justru Mencopotnya

Sabtu, 20 Desember 2025
Presiden PKS Almuzzammil Yusuf didampingi Ketua DPW PKS Aceh Ismunandar menyalurkan bantuan kemanusiaan di Aceh Tamiang. (Foto: Ist)
Politik

Salurkan Bantuan Kemanusiaan, Presiden PKS Bermalam di Aceh Tamiang

Senin, 15 Desember 2025
Politik

14 Desember Listrik Masih Padam, DPRK Aceh Utara Desak Copot Dirut PLN

Senin, 15 Desember 2025
Wakil Bupati Aceh Selatan Baital Mukadis ditunjuk menjadi Plt Bupati Aceh Selatan. (Foto: Ist)
Politik

Baital Mukadis Ditunjuk Jadi Plt Bupati Aceh Selatan

Jumat, 12 Desember 2025
Politik

Pemeriksaan Bupati Aceh Selatan Rampung, Sanksi Menunggu Keputusan Mendagri

Selasa, 9 Desember 2025
Anggota DPR RI Fraksi PKS, M. Nasir Djamil, memimpin langsung penyaluran bantuan kemanusiaan bagi warga terdampak banjir di Aceh Tamiang, Senin (8/12). (Foto: Ist)
Politik

Nasir Djamil dan Relawan PKS Salurkan Bantuan Kemanusiaan di Aceh Tamiang

Senin, 8 Desember 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?