Umum

PWI Aceh Dukung Penegakan Hukum Kolaboratif Polri dalam Penanganan TPPM Pengungsi Rohingya

Infoaceh.net, BANDA ACEH – PWI Aceh bersama tujuh lembaga lainnya mendukung komitmen bersama mengenai strategi penegakan hukum kolaboratif Polri dalam penanganan dugaan tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM) terkait kedatangan pengungsi luar negeri.

Komitmen bersama itu ditandatangani oleh pimpinan lembaga pada acara FGD yang digelar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Aceh, Kombes Pol Ade Harianto di Ruang Machdum Sakti Mapolda Aceh, Rabu, 16 Oktober 2024.

ADVERTISEMENT
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H

Untuk diketahui, Kombes Pol Ade Harianto merupakan peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat 1 Angkatan LXI Tahun 2024 yang mengimplementasikan proyek perubahan tentang strategi penegakan hukum koloboratif Polri dalam penanganan dugaan TPPM terkait kedatangan pengungsi luar negeri.

Kegiatan itu dipandu Dekan Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (USK), Dr M Gaussyah SHMH.

ADVERTISEMENT
Ucapan Marhaban Ya Ramadhan Pimpinan DPRK Sabang

Adapun lembaga yang membuat komitmen bersama dan menandatangani komitmen yaitu Bidang Hukum Polda Aceh, Badan Kesbangpol Aceh, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh, Fakultas Hukum USK, Majelis Adat Aceh, PWI Aceh, IOM Indonesia dan UNHCR Indonesia.

Sebelum dilakukan penandatanganan komitmen bersama, masing-masing lembaga menyampaikan pendapatnya tentang berbagai isu TPPM di balik kedatangan pengungsi luar negeri ke Aceh, termasuk yang terbesar adalah etnik Rohingya.

Mengacu pada berbagai persoalan yang terjadi di lapangan selama ini, semua lembaga mendukung proyek perubahan berbasis kolaboratif lintas lembaga yang digagas Kombes Pol Ade Harianto.

Seperti diungkapkan Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin penanganan pengungsi luar negeri selama ini cenderung berjalan masing-masing oleh pihak terkait.

Akibatnya, ketika terjadi persoalan di lapangan, masing-masing lembaga seperti lepas tangan dan masyarakat yang menerima imbas tak tahu harus mengadu kemana.

Data yang disampaikan Ketua PWI Aceh, pengungsi luar negeri yang pertama sekali masuk ke Sabang pada 2009 dikenal dengan sebutan manusia perahu.

Hingga saat ini jumlah pengungsi—dengan berbagai latar belakang status—telah mencapai lebih 6.000 orang dengan jumlah 41 gelombang kedatangan.

“Kami (wartawan) mencatat banyak sekali persoalan di lapangan terkait penanganan pengungsi luar negeri, termasuk munculnya penolakan besar-besaran oleh masyarakat Aceh, setelah pada awal-awalnya mereka sangat dimuliakan,” kata Nasir Nurdin.

Ketua PWI Aceh secara tegas menyatakan sangat mendukung proyek perubahan yang digagas oleh Kombes Pol Ade Harianto.

“Semoga pedoman penegakan hukum kolaboratif Polri tentang penanganaan dugaan TPPM terkait kedatangan pengungsi luar negeri bisa kita laksanakan secara bersama-sama bahkan menjadi contoh bagi provinsi lainnya yang juga menghadapi problem serupa,” demikian Ketua PWI Aceh.

image_print
author avatar
Fauzan
Wartawan infoaceh.net
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data resmi...
Orinews Logo

Artikel Terkait