INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Syariah

Pemkab dan DMI Lakukan Penilaian Masjid Kecamatan se-Aceh Besar

Last updated: Rabu, 23 Oktober 2024 14:12 WIB
By Samsuwar
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto yang juga Ketua DMI Aceh Besar
Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto yang juga Ketua DMI Aceh Besar
SHARE

INFOACEH.NET, JANTHO – Pemkab Aceh Besar bersama jajaran Dewan Masjid Indonesia (DMI) Aceh dan Aceh Besar, akan menggelar penilaian pengelolaan masjid di seluruh kecamatan se-Aceh Besar.

Program ini mencakup penilaian terhadap 23 masjid kecamatan, yang dijadwalkan berlangsung mulai 24 Oktober atau Kamis besok, hingga 9 November 2024 mendatang.

Ustaz Ismu Ridha: Kerusakan Alam Akibat Ulah Manusia, Menjaga Bumi Bagian dari Ibadah

Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto yang juga Ketua DMI Aceh Besar, Rabu (23/10/2024) mengatakan, penilaian itu bertujuan agar pengurus masjid atau Badan Kemakmuran Masjid benar-benar menjalankan peran mewujudkan masjid yang estetik dan nyaman, hingga masjid benar-benar menjadikan jamaah lebih khusyuk daam beribadah serta senantiasa memakmurkan masjid dalam keseharian.

- ADVERTISEMENT -

“Kami ingin mendorong pengurus masjid agar lebih bersemangat dalam meningkatkan kualitas pengelolaan serta pelayanan jamaah, sehingga masjid-masjid di Aceh Besar bisa menjadi tempat ibadah yang representatif, bersih, dan nyaman bagi masyarakat,” ujar Iswanto.

Agar penilaian itu lebih fair dan sesuai kriteria, pihak Pemkab Aceh Besar menggandeng jajaran DMI Aceh yang diketuai Tgk H Fakhruddin Lahmuddin, serta DMI Aceh Besar dalam tim penilai.

- ADVERTISEMENT -
ilustrasiTidur di Dalam Masjid
Tidur di Masjid, Boleh Tapi Jangan Sembarangan: Ini Penjelasan Ulama

Pihak BKM harus benar-benar menyiapkan masjidnya secara maksimal, karena tim penilai akan melakukan penilaian sesuai koridor ketentuan yang ada.

Dalam kaitan penilaian itu, pihak Pemkab dan DMI Aceh Besar telah melakukan dua kali rapat persiapan, terkait pelaksanaan penilaian tersebut.

Tim penilai, yang terdiri berbagai unsur, akan mulai turun langsung ke masjid-masjid di seluruh kecamatan pada 24 Oktober besok.

Akademisi UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Tgk Saifuddin A. Rasyid
Krisis Akhlak Kian Mengkhawatirkan, Tidak Malu Lagi Pamer Perilaku Menyimpang

“Insya Allah, tim penilai akan bekerja hingga 9 November 2024 nanti,” tambah Ketua DMI Aceh Besar itu.

- ADVERTISEMENT -

Iswanto berharap program tersebut dapat memberikan dampak positif bagi pengelolaan masjid di Aceh Besar dan menjadi agenda rutin Pemkab Aceh Besar di tahun selanjutnya.

“Sebagai daerah yang menerapkan syariat Islam sesuai dengan Qanun Syariat Islam di Aceh, kami ingin memotivasi para pengurus masjid untuk terus berlomba-lomba menjadikan masjid mereka sebagai yang terbaik, teraktif, dan terbersih. Bagaimanapun, pengelolaan, kebersihan dan rutinitas kegiatan yang dilakukan di masjid secara langsung menggambarkan kemakmuran masjid tersebut. Tentunya didukung juga dengan pertanggung jawaban secara transparan setiap kegiatan yang dilakukan,” tutup Iswanto.

Kepala Bagian Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Aceh Besar Zaini menambahkan, penilaian pengelolaan Masjid dalam Wilayah Kabupaten Aceh Besar Tahun 2024 akan menetapkan terbaik 1, 2 dan 3.

Mereka yang terbaik itu akan diberikan uang pembinaan dan bantuan material.

“Kami sudah layangkan surat pemberitahuan kepada para Camat untuk dapat menyampaikan kepada Pengurus Masjid Kecamatan, tentang penilaian tersebut,” tuturnya.

Begitupun, pihaknya berharap kepada para pengelola masjid yang akan dilakukan penilaian untuk dapat mempersiapkan masjidnya.

Penilaian mulai 24 dan 26 Oktober 2024 dan tanggal 5, 6, 7, dan 9 November 2024. BKM diminta menugaskan pengurus Masjid yang membidangi Aspek-Aspek yang akan dilakukan penilaian, untuk mendampingi tim penilai nantinya.

“Mengirimkan nama dan nomor kontak satu orang pengurus masjid yang bisa dihubungi pada saat Tim Penilai mengunjungi masjid,” demikian Zaini Kabag Keistimewaan dan Kesra Setdakab Aceh Besar.

Previous Article Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto bersama sejumlah Kepala OPD menerima audiensi Badan Musyawarah Islam Wanita Indonesia Prov Aceh di Meuligoe Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Selasa (22/10). (FOTO: MC ACEH BESAR) Disodor Program Bunda Saweu Sikula, Pj Bupati Iswanto: Aceh Besar Sudah Punya Program SPT Agamis
Next Article 1.035 CPNS Kejaksaan RI wilayah Kejati Aceh memulai ujian SKD untuk titik lokasi Banda Aceh, Rabu (23/10). (Foto: For Infoaceh.net) 1.035 Peserta Ikuti Seleksi SKD CPNS Kejaksaan di Aceh

Populer

Surat Warga
Pejabat Perlu Jaga Ucapan, Jangan Main Api di Ruang Publik 
Senin, 17 November 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Plt Kadisdik Aceh Murthalamuddin melaporkan perkembangan program strategis sektor pendidikan ke Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem). (Foto: Ist)
Pendidikan
Plt Kadisdik Aceh Lapor ke Mualem: Hak Guru dan Beasiswa Yatim Cair, SK Kepsek dalam Proses
Senin, 17 November 2025
Dr Tgk H Ajidar Matsyah Lc MA, alumni Dayah Darul Ulum Tanoh Mirah, Peusangan, Bireuen gagal jadi Komisioner Baitul Mal Aceh. (Foto: Ist)
Aceh
Raih Nilai Tertinggi, Alumni Tanoh Mirah Gagal Jadi Komisioner Baitul Mal Aceh
Senin, 17 November 2025
Kebakaran hebat melanda Pesantren Islam Ar Rabwah di Gampong Krung Lam Kareung, Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar, pada Ahad (16/11). (Foto: Ist)
Aceh
Pesantren Ar Rabwah Indrapuri Ludes Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki
Senin, 17 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Kebijakan baru Pemerintah Indonesia yang membuka peluang umrah secara mandiri kini memberi masyarakat lebih banyak pilihan untuk beribadah ke Tanah Suci.
Syariah

Umrah Mandiri vs Travel: Mana Lebih Hemat dan Aman?

Sabtu, 1 November 2025
Sekretaris Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) Aceh Besar, Ustaz Masrur Marzuki Sufi SSos MAg
Syariah

Bangun Akhlak Pemuda Dimulai dari Rumah dan Orang Tua

Sabtu, 1 November 2025
Tgk. Shafwan Bendadeh SHI MSh, Dosen Prodi Hukum Ekonomi Syariah STISNU Aceh
Syariah

Tgk. Shafwan Bendadeh: Jangan Tunggu Kaya untuk Berwakaf

Jumat, 24 Oktober 2025
Pengurus Ikatan Alumni Timur Tengah (IKAT) Aceh, Ustaz Ahmad Qushairi Lc MAg
Syariah

Kebahagiaan Sejati Lahir dari Takwa, Bukan dari Harta dan Jabatan

Jumat, 17 Oktober 2025
Syariah

Perubahan Nasib Suatu Kaum Dimulai dari Diri Sendiri, Pesan Al-Qur’an untuk Umat

Jumat, 10 Oktober 2025
Imam Besar Masjid Fathun Qarib UIN Ar-Raniry, Tgk Saifuddin A. Rasyid
Syariah

Umat Islam Jangan Latah Respon Informasi yang Diterima

Jumat, 3 Oktober 2025
Penyuluh Agama Islam Kabupaten Aceh Besar, Drs Tgk Syaiful Mar AAI
Syariah

Kepemimpinan Rasulullah Aktual Sepanjang Zaman

Sabtu, 27 September 2025
Syariah

Busana Tak Sesuai Syariat, Pengendara di Aceh Besar Terjaring Razia

Kamis, 25 September 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?