INFOACEH.NET, BANDA ACEH — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan pangsa pasar atau market share bank syariah di Provinsi Aceh masih kecil meskipun menjadi pemain tunggal dan menguasai pasar perbankan di wilayah ini.
Aset perbankan syariah di Provinsi Aceh hanya berkontribusi sebesar 6,7% dari total aset perbankan syariah nasional.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menjelaskan hal itu bisa disebabkan dari berbagai faktor, antara lain karena masalah literasi dan edukasi keuangan syariah yang perlu didorong, atau ada faktor dari sisi perbankan yang menurutnya masih kurang melakukan branding.
“Atau masalah bahwa mungkin geliat ekonomi di Aceh belum pulih 100% setelah Covid, (pertumbuhan ekonomi Aceh) masih berkisar 4,7%. Jadi, ini masih di bawah rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Dian ketika menghadiri acara Pertemuan Tahunan Bank Syariah 2024 di Banda Aceh, Jum’at (26/10/2024).
Tidak cuma itu, Dian juga menyoroti pertumbuhan pembiayaan perbankan syariah di Provinsi Aceh yang masih di bawah rata-rata nasional, yaitu sebesar 12%.
Untuk itu menurutnya perlu ada upaya bersama untuk meningkatkan kontribusi perbankan syariah di provinsi yang didominasi umat muslim ini.
“Kita ingin membangun suatu ekosistem perekonomian syariah yang betul-betul mumpuni. Kita harus lebih mendorong kegiatan perekonomian yang syariah,” tegasnya.
Dian menjelaskan perekonomian suatu daerah tidak lepas dari peran industri jasa keuangan, terutama dari industri perbankan sebagai pilar utama yang mendukung pertumbuhan ekonomi melalui penyediaan akses pembiayaan yang dibutuhkan untuk investasi dan pengembangan usaha.
Menurutnya, kinerja perbankan syariah menunjukkan ketahanan yang kuat dalam menghadapi tantangan ekonomi seperti pandemi Covid-19.
Hal itu dibuktikan dengan pangsa perbankan syariah secara nasional yang meningkat menjadi 7,33%, dengan pertumbuhan aset sebesar 10,37% menjadi Rp 902,39 triliun per Agustus 2024.
“Tapi angka ini belum mencerminkan potensi yang sangat besar. Kalau dilihat pertumbuhan dari perbankan syariah share-nya masih sekitar 7,33%, ini saya kira terlalu kecil di mana Indonesia ada 280 juta populasi, 250 juta itu adalah umat Islam,” kata Dian.
Sementara Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara Khoirul Muttaqien mengatakan pertumbuhan ekonomi di Aceh pada kuartal II/2024 didorong oleh pertumbuhan sektor jasa keuangan yang tumbuh 52%.
Dia merinci, ekosistem jasa keuangan di Aceh diperkuat oleh 8 bank umum syariah, 5 Unit Usaha Syariah (UUS), 12 Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Syariah (BPRS), 1 BPR yang sedang dalam proses perizinan konversi menjadi BPR Syariah, serta 1.295 channel distribusi baik itu ATM maupun Cash Recycling Machine (RCM) yang tersebar di penjuru Aceh.
Adapun aset gross bank di Aceh per Agustus 2024 tumbuh 2,11% year-to-date (ytd) menjadi Rp 59,49 triliun, dengan Dana Pihak Ketiga (DPK) juga tumbuh 6,44% ytd menjadi Rp 44,6 triliun, serta pembiayaan yang tumbuh 8,61% ytd menjadi Rp41,89 triliun.
“Porsi aset perbankan syariah di Aceh share-nya ke nasional sekitar 6,7%. Kalau total nasional sekitar Rp 880 triliun, di Aceh sekitar Rp 58 triliun,” kata Muttaqien, dikutip dari Bisnis.com.



