INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Dugaan Pungli Rp 1,3 Miliar di PEMA Dilaporkan ke Kejati Aceh

Last updated: Senin, 4 November 2024 21:38 WIB
By Hasrul
Share
Lama Bacaan 3 Menit
155dc1c3 D389 4a20 9036 A84e1c1c57b1
PT Pembangunan Aceh (PEMA)
SHARE

Infoaceh.net, Banda Aceh — Adanya dugaan pemerasan dan pungutan liar (pungli) di perusahaan plat merah Pemerintah Aceh dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh.

“Kami mendapatkan informasi mengenai adanya dugaan pemerasan atau pungli di lingkungan Perusahaan Daerah PT Pemerintah Aceh (PEMA) oleh oknum direksi terhadap beberapa pegawai di PEMA,” kata Kepala Perwakilan Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Kota Banda Aceh Yuni Eko Hariatna di Banda Aceh, Senin (4/11/2024).

2.051 Personel Polri Jajaran Polda Aceh Naik Pangkat

Dalam laporan yang disampaikan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, disebutkan ada dua oknum direksi yang melakukan pungutan liar tersebut, peristiwa itu terjadi dalam rentang waktu 10-16 Juli 2024.

- ADVERTISEMENT -

Dalam menjalankan aksinya, kedua oknum direksi tersebut dilakukan dengan memberikan secarik kertas kuning yang sudah tertera angkanya untuk jumlah yang harus disetor kepada keduanya dari uang jasa produksi (bonus) yang diterima para pegawai tersebut.

Dalam hasil investigasi yang dilakukan oleh YARA, ada sepuluh orang pegawai ditarik uang bonus jasa produksi yang diterima mereka jika ditotal dari semuanya potongan hak pegawai tersebut berjumlah sebesar Rp 1.357.503.000.

- ADVERTISEMENT -
Nasruddin Dilantik sebagai Kakankemenag Aceh Tenggara  

“Dalam catatan investigasi yang kami lakukan, jumlah yang dikumpulkan oleh oknum direksi dari sepuluh pegawai tersebut ada terkumpul sekitar Rp 1,3 milyar, uang tersebut dipotong dari uang hak jasa produksi dari para pegawai PEMA tersebut, posisi mereka ini dalam tekanan, tidak bisa melawan karena dilakukan oleh oknum direksi yang berposisi pimpinan di PEMA. Angka yang diminta dituliskan pada secarik kertas kuning yang sudah bertuliskan nominal yang harus diberikan kepada kedua direksi tersebut,” ungkapnya.

Menurut Yuni Eko Hariatna atau Haji Embong, tindakan meminta pembayaran yang tidak sesuai atau tidak berdasarkan peraturan yang berlaku atau pungli merupakan salah satu bentuk kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) dan termasuk tindakan korupsi.

Dalam KUHP, pelaku pungli dijerat dengan Pasal 368 ayat (1), “Siapapun yang mengancam atau memaksa orang lain untuk memberikan sesuatu terancam pidana penjara paling lama sembilan tahun”.

Kapolda Aceh Hibur Anak-anak Pengungsi Gunung Burni Telong Siaga

Menurut Embong, dua Direksi PEMA yang melakukan pemungutan tidak berdasar dan disertai tekanan/ancaman merupakan penyelahgunaan kewenangan sebagaimana diatur dalam pasal 368 ayat (1) KUHP.

- ADVERTISEMENT -

Berdasarkan hal tersebut diatas, Haji Embong memohon Kejaksaan Tinggi Aceh memberikan atensi penindakan hukum terhadap peristiwa yang terjadi pada PEMA sesuai dengan Peraturan Perundangan yang berlaku.

Tindakan meminta pembayaran yang tidak sesuai atau tidak berdasarkan peraturan yang berlaku atau pungutan liar (Pungli) merupakan salah satu bentuk kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) dan termasuk tindakan korupsi. Dalam KUHP, pelaku pungli dijerat dengan Pasal 368 ayat (1).

“Siapapun yang mengancam atau memaksa orang lain untuk memberikan sesuatu terancam pidana penjara paling lama sembilan tahun”, dan atas tindakan keduanya kami meminta atensi dari Kejati Aceh agar dilakukan langkah hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.

Previous Article 2729ac4e A0f2 48ce A4a4 5ad5ccb3169d Panpel Persiraja vs Penang FC Layani Penukaran dan Pembelian Tiket di Stadion H Dimurthala
Next Article Plt Sekda Aceh Muhammad Diwarsyah membuka acara sosialisasi Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2025, di Hotel Grand Nanggroe Banda Aceh, Senin (4/11/2024) Plt Sekda Diwarsyah Buka Sosialisasi Permendagri Tentang Penyusunan Anggaran Daerah

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Surat Warga
Solidaritas Nasi Bungkus dari Pidie Mengalir ke Pijay, Digerakkan Kaum Ibu
Kamis, 1 Januari 2026
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Kantor Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh. (Foto: Ist)
Aceh
MPU Aceh Tidak Dilibatkan dalam Tim Kerja Rencana Rehabilitasi Rekonstruksi Pascabencana
Rabu, 31 Desember 2025
Umum
2.051 Personel Polri Jajaran Polda Aceh Naik Pangkat
Kamis, 1 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Ramond Dony Adam, influencer yang juga politisi PDI Perjuangan (PDIP) asal Aceh, resmi melaporkan aksi teror mengerikan yang menimpa dirinya ke Polda Metro Jaya, Rabu (31/12/2025).
Umum

Kritik di Medsos Berujung Teror, Mantan Caleg DPR RI PDIP Asal Aceh Lapor Polisi

Rabu, 31 Desember 2025
Prajurit Satgas Penanggulangan Bencana Yonif 115/Macan Leuser melanjutkan pembersihan Pasar Kota Hongkong, Kecamatan Karang Baru, Aceh Tamiang, Selasa malam (30/12). (Foto: Ist)
Umum

Ratusan Prajurit TNI Bersihkan Pasar Kota Hongkong Aceh Tamiang

Rabu, 31 Desember 2025
Evakuasi terhadap warga yang berada di zona rawan Gunung Burni Telong, menyusul peningkatan status gunung api tersebut menjadi Level III (Siaga), Selasa malam (30/12). (Foto: Ist)
Umum

Warga 3 Kampung di Bener Meriah Mengungsi Imbas Status Siaga Gunung Burni Telong

Rabu, 31 Desember 2025
PT Hutama Karya merampungkan pemasangan Jembatan Bailey Mengkudu sepanjang 36 meter dan Jembatan Bailey Penanggalan sepanjang 48 meter pada Jalan Lintas Tengah ruas Kutacane–Blangkejeren di Aceh Tenggara. (Foto: Ist)
Umum

Hutama Karya Rampungkan Pemasangan Dua Jembatan Bailey di Aceh Tenggara 

Rabu, 31 Desember 2025
Konferensi pers akhir tahun 2025 dipimpin Wakapolda Aceh Brigjen Pol Ari Wahyu Widodo dan dihadiri para Pejabat Utama (PJU) Polda Aceh serta awak media, Selasa (30/12). (Foto: Ist)
Umum

Polda Aceh Paparkan Capaian Kinerja 2025, Situasi Kamtibmas Aman dan Kondusif

Rabu, 31 Desember 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem Wakil Ketua DPR RI dalam Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pascabencana DPR RI bersama kementerian/lembaga dan kepala daerah,  di Banda Aceh, Selasa (30/12). (Foto: Ist)
Umum

Banyak Ternak Mati Akibat Banjir, Mualem Usul Impor Daging untuk Warga Aceh Jelang Ramadan

Rabu, 31 Desember 2025
Dinas Sosial Aceh turut berpartisipasi dalam kegiatan gotong royong ASN Pemerintah Aceh di lingkungan Dayah Malikussaleh, Panton Labu, Aceh Utara, Senin (29/12). (Foto: Ist)
Umum

ASN Dinsos Aceh Bersihkan Dayah Malikussaleh Pascabanjir

Rabu, 31 Desember 2025
Pengoperasian fungsional Jalan Tol Padang Tiji–Seulimeum kembali diperpanjang hingga 8 Januari 2026 dan diberlakukan selama 24 jam penuh. (Foto: Ist)
Umum

Pengoperasian Tol Padang Tiji–Seulimeum Diperpanjang hingga 8 Januari Selama 24 Jam

Rabu, 31 Desember 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?