INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Hukum

Jaksa Limpahkan Kasus Korupsi BRA ke PN Banda Aceh untuk Disidang

Last updated: Senin, 4 November 2024 18:39 WIB
By Hasrul
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Tim JPU Kejari Aceh Timur telah melimpahkan ke PN Tipikor Banda Aceh sebanyak 4 berkas perkara dengan 6 tersangka korupsi pengadaan budidaya Ikan Kakap dan Pakan Rucah di BRA dengan anggaran Rp 15,7 miliar. (Foto: Dok. Penkum Kejati Aceh)
Tim JPU Kejari Aceh Timur telah melimpahkan ke PN Tipikor Banda Aceh sebanyak 4 berkas perkara dengan 6 tersangka korupsi pengadaan budidaya Ikan Kakap dan Pakan Rucah di BRA dengan anggaran Rp 15,7 miliar. (Foto: Dok. Penkum Kejati Aceh)
SHARE

INFOACEH.NET, BANDA ACEH — Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Timur telah melimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Banda Aceh untuk disidangkan, yakni sebanyak 4 berkas perkara dengan 6 tersangka korupsi pengadaan budidaya Ikan Kakap dan Pakan Rucah di Badan Reintegrasi Aceh (BRA) untuk masyarakat korban konflik di Aceh Timur dengan pagu anggaran Rp 15.713.864.890 bersumber APBA-Perubahan 2023.

Keenam tersangka adalah Suhendri (mantan Ketua BRA) dan Zulfikar satu berkas perkara. Muhammad dan Mahdi satu berkas perkara. Serta Zamzami dan Hamdani satu berkas perkara, yang didakwakan dengan dakwaan primer dan subsider.

Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kanwil DJP Aceh menyerahkan tersangka tindak pidana perpajakan beserta barang bukti ke Kejati Aceh, untuk dilimpahkan ke Kejari Langsa, Jum'at (7/11). (Foto: Ist)
Tak Setor PPN Rp454 Juta, Pengusaha di Aceh Jadi Tersangka Penggelapan Pajak

“Benar, pada Jum’at, 1 Oktober 2024 telah dilakukan pelimpahan berkas perkara dan 6 tersangka korupsi BRA oleh Tim Penuntut Umum Kejari Aceh Timur ke PN Tipikor Banda Aceh,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Aceh Ali Rasab Lubis SH, dalam keterangannya, Senin (4/11/2024).

- ADVERTISEMENT -

Keenam Dakwaan Primair melanggar Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 ayat (1) huruf a, huruf b, ayat (2), ayat (3) UU nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana.

Dakwaan Subsidair melanggar Pasal 3 jo. Pasal 18 ayat (1) huruf a, huruf b, Ayat (2), Ayat (3) UU nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana.

- ADVERTISEMENT -
Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo, menilai kasus-kasus korupsi di daerah, terutama di sektor konstruksi, umumnya melibatkan dua figur kunci: Kepala Dinas PUPR dan kepala daerah.
Mantan Penyidik KPK Sindir OTT “Aneh” di Sumut: Kadis PUPR Kena, Gubernur Aman?

Lebih lanjut Ali Rasab menjelaskan kronologis singkat kasus korupsi BRA.
Dalam Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPA-P) 2023 SKPA Badan Reintegrasi Aceh terdapat alokasi anggaran dengan kode rekening 5.1.05..05.02.0002 kegiatan : Belanja Hibah Barang Kepada Badan atau Lembaga Nirlaba, Sukarela dan Sosial yang telah Memiliki Surat Keterangan Terdaftar, dengan Pagu Anggaran sebesar Rp 15.713.864.890 dengan rincian paket pekerjaan melalui metode pemilihan secara E-Purchasing.

Berdasarkan fakta penyidikan diperoleh alat bukti berupa keterangan saksi-saksi pihak Sekretariat Badan Reintegrasi Aceh (BRA), para anggota dari 9 Kelompok penerima manfaat, dan Keuchik, terhadap pekerjaan Pengadaan Budidaya Ikan Kakap dan Pakan Rucah untuk Masyarakat Korban Konflik Tahun 2023 di Aceh Timur yang bersumber dari APBA-P 2023, diperoleh fakta ke-9 kelompok tidak ada menerima bantuan bibit ikan kakap dan pakan rucah serta tidak ada menandatangani Berita Acara Serah Terima (Fiktif).

Sebagaimana Laporan Hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) Nomor : 700/02/PKKN/IA-IRSUS/2024 tanggal 1 Juli 2024 sehingga perbuatan mereka terdakwa telah merugikan keuangan negara/daerah sebesar Rp 15.397.552.258 bersifat nyata dan pasti/aktual lost dengan perhitungan total lost.

Wakil Bupati Pidie Jaya Hasan Basri
Polres Pidie Jaya Tunggu Izin Presiden Periksa Wakil Bupati Hasan Basri
Previous Article 298062ce 5b6f 44ac 8b8d 9cf1dc63c00f Tiga Siswa MTsN Model Banda Aceh Ikut Olimpiade Penelitian Siswa Indonesia (OPSI) Tingkat Nasional
Next Article 2ea207ea 0090 43cb Bee4 53fe23950ab1 Hadirkan Dua Cawagub, UIN Ar-Raniry Gelar Dialog Keacehan Bahas Pendidikan

Populer

dr. Suzanna Octiva SpKJ
Opini
Ketika Penjaga Kesehatan Aceh Bertahan Tanpa Kepastian
Rabu, 12 November 2025
Dr (cand) Yohandes Rabiqy
Opini
Aceh Kaya Energi, Tapi Miskin Otoritas
Kamis, 13 November 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Kejati Aceh menerima kunjungan Direktur Pengendalian Operasi (Dir Dalops) pada Jampidsus Muhammad Syarifuddin SH MH, Kamis (6/11). (Foto: Ist)
Hukum

Jampidsus Evaluasi Capaian Penanganan Korupsi di Kejati Aceh

Jumat, 7 November 2025
Satresnarkoba Polres Aceh Selatan berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika lintas kabupaten dan menangkap dua pengendar. (Foto: Ist)
Hukum

Polres Aceh Selatan Ungkap Jaringan Sabu Lintas Kabupaten

Jumat, 7 November 2025
Satreskrim Polres Aceh Barat Daya menangkap oknum PNS berinisial ED (39) yang diduga melakukan penipuan dengan modus menjanjikan kelulusan seleksi Akpol dengan kerugian korban Rp600 juta. (Foto: Ist)
Hukum

Janjikan Lulus Akpol, Oknum PNS di Abdya Tipu Warga Rp600 Juta

Kamis, 6 November 2025
Hukum

Korupsi Insentif Pajak, Jaksa Tahan 5 Pejabat BPKD Aceh Barat

Kamis, 6 November 2025
Hukum

Kasus Pemukulan oleh Wakil Bupati Pidie Jaya Naik ke Tahap Penyidikan

Kamis, 6 November 2025
Dokumen serah terima pekerjaan proyek SPAM Simeulue tahun 2016
Hukum

Terbengkalai Sejak 2016, Penegak Hukum Didesak Usut Proyek SPAM Simeulue Senilai Rp7 Miliar

Selasa, 4 November 2025
Polres Sibolga berhasil menangkap lima pelaku penganiayaan hingga tewasnya Arjuna Tamaraya (21), pemuda asal Simeulue, Aceh, yang dianiaya secara brutal dalam Masjid Agung Kota Sibolga, Sumut. (Foto: Ist)
Hukum

Polisi Tangkap 5 Pelaku Pembunuh Warga Aceh di Masjid Agung Sibolga

Selasa, 4 November 2025
Gubernur Riau Abdul Wahid terkena OTT KPK
Hukum

Kena OTT, Gubernur Riau Abdul Wahid Ditangkap KPK

Selasa, 4 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?