INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Nasional

Jaksa Agung Tegaskan Tak Ada Politisasi Status Tersangka Tom Lembong

Last updated: Rabu, 13 November 2024 22:55 WIB
By Hasrul
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Img 20241113 Wa0066
Jaksa Agung ST Burhanuddin saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Rabu (13/11)
SHARE

INFOACEH.NET, JAKARTA — Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan tak ada motif politik di balik penetapan tersangka eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dalam kasus dugaan korupsi impor gula.

Pernyataan itu disampaikan Jaksa Agung dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Jakarta, Rabu (13/11).

Politikus Mohamad Guntur Romli menilai wacana pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada mantan Presiden Soeharto sebagai bentuk ketidaktahuan sejarah.
Guntur Romli Bongkar Soeharto Terbukti Korupsi Rp4,4 Triliun: Kok Masih Mau Dikasih Gelar Pahlawan?

Anggota hingga pimpinan komisi III mencecar Jaksa Agung soal status tersangka Tom Lembong.

- ADVERTISEMENT -

“Untuk kasus Tom Lembong sama sekali kami tidak pernah ada maksud soal politik,” kata Burhanuddin.

Dia mengatakan Kejagung memiliki kewenangan yuridis untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka. Namun, Burhanuddin tak menjelaskan soal detail kasus yang menjerat Tom Lembong.

- ADVERTISEMENT -
10 Pahlawan Nasional tahun 2025
Prabowo Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional 2025 untuk 10 Tokoh, Tak Ada dari Aceh

“Soal nanti apa yang menjadi hal-hal yang bergulir di media, nanti akan saya minta Jampidsus untuk menyampaikannya,” ucap dia.

Ia hanya mengatakan penetapan tersangka terhadap seseorang bukan hal mudah. Penyidik perlu melalui proses dan tahapan yang rigid.

“Dan tidak mungkin kami menentukan seseorang menjadi tersangka, ini akan melanggar HAM. Kami pasti hati-hati,” tegasnya.

Presiden ke-2 RI Soeharto resmi dianugerahi gelar pahlawan nasional oleh Prrsiden Prabowo Subianto, Senin (10/11).
Prabowo Beri Gelar Pahlawan Nasional untuk Mantan Presiden Soeharto

Dalam rapat, sejumlah anggota Komisi III meminta penjelasan Jaksa Agung soal penetapan tersangka Tom Lembong. Anggota dari F-Gerindra Muhammad Rahul menilai penetapan Tom Lembong dalam kasus tersebut terlalu terburu-buru.

- ADVERTISEMENT -

Ia tak ingin pemerintahan Prabowo Subianto terkesan menggunakan hukum sebagai alat politik.

“Pak Jaksa Agung jangan sampai kasus ini menggiring opini yang negatif kepada publik dan beranggapan bahwa pemerintahan Bapak Presiden Prabowo Subianto menggunakan hukum sebagai alat politik,” katanya.

Anggota dari F-NasDem Rudianto Lallo pun mengingatkan agar penegakkan hukum harus adil. Dia kaget Tom tiba-tiba ditetapkan sebagai tersangka.

Menurutnya wajar jika kini muncul persepsi negatif dari publik terhadap kasus tersebut.

“Karena yang kita takutkan adalah muncul persepsi di publik persepsi di masyarakat bahwa penegakan hukum ini selalu tendensius. Hanya menarget orang-orang tertentu, menarget kasus lama,” ujar Rudianto.

Kejagung menetapkan Tom Lembong dan eks Direktur PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) berinisial CS sebagai tersangka dalam kasus korupsi penyalahgunaan wewenang impor gula.

Tom Lembong dinilai menyalahgunakan wewenangnya sebagai Menteri Perdagangan dengan mengeluarkan izin Persetujuan Impor (PI) dengan dalih pemenuhan stok gula nasional dan stabilisasi harga gula nasional meskipun Indonesia sedang surplus gula.

Tom Lembong juga diduga melakukan perbuatan melawan hukum dengan menerbitkan persetujuan impor gula kristal mentah (GKM) untuk diolah menjadi gula kristal putih (GKP) kepada pihak-pihak yang tidak berwenang.

Dalam kasus ini, Kejagung menyebut kerugian negara akibat perbuatan importasi gula yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan mencapai Rp 400 miliar.

Tom Lembong pun mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (5/11). Ia mempermasalahkan proses penyidikan yang dilakukan Tim Pidsus Kejaksaan Agung.

Previous Article Personel Ditreskrimsus Polda Aceh melakukan penyegelan satu pompa SPBU di Lamnga, Aceh Besar karena menjual solar subsidi tanpa pakai barcode ke mobil tangki modifikasi. (Foto: For Infoaceh.net) Jual Solar Subsidi Tanpa Barcode ke Mobil Tangki Modifikasi, SPBU Lamnga Aceh Besar Disegel Polisi
Next Article Universitas Syiah Kuala Banda Aceh, kembali mengukuhkan empat Guru Besar baru dalam Sidang Terbuka Senat Akademik USK di Gedung AAC Dayan Dawood Darussalam, Rabu (13/11/2024) Kukuhan 4 Guru Besar Baru, USK Sudah Miliki 181 Profesor

Populer

Umum
Listrik Padam Total, Aceh Gelap Gulita: Sistem Transmisi Kembali Alami Gangguan
Sabtu, 15 November 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025
Aceh
Tgk Muhammad Yunus Terpilih sebagai Ketua Badan Baitul Mal Aceh
Sabtu, 15 November 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Umum
TTI Desak PPK Proyek Gedung Kampus Unimal Putuskan Kontrak PT Bumi Karsa
Minggu, 16 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan pembatasan terhadap game online, terutama yang mengandung unsur kekerasan, menyusul insiden ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara. Arahan itu disampaikan dalam rapat terbatas di Kertanegara, Jakarta Selatan, Sabtu malam.
Nasional

Dari PUBG ke Peledakan Sekolah, Prabowo Siapkan Langkah Batasi Game Kekerasan

Senin, 10 November 2025
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar meninggal dunia pada Sabtu (8/11/2025) pukul 10.57 WIB dalam usia 72 tahun.
Nasional

Jenazah Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Disalatkan di Masjid Asy-Syarif BSD Sabtu Sore

Sabtu, 8 November 2025
Sosok di balik tragedi ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (7/11/2025), akhirnya mulai terungkap. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan terduga pelaku merupakan siswa aktif sekolah tersebut, yang masih berusia 17 tahun.
Nasional

Pendiam, Korban Bully, dan Suka Video Gore: Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Masih Berusia 17 Tahun

Sabtu, 8 November 2025
Mantan Presiden Jokowi saat menjajal KCJB untuk pertama kalinya pada Rabu, 13 September 2023, didampingi Luhut Binsar Pandjaitan dan Budi Karya Sumadi.
Nasional

Uang Sitaan Koruptor Milik Rakyat, Bukan untuk Talangi Utang Whoosh

Sabtu, 8 November 2025
Pengamat terorisme dan intelijen Ridlwan Habib menyoroti keberadaan senjata api laras panjang yang ditemukan di lokasi ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta.
Nasional

Senpi Bertuliskan Nama Teroris Barat di Lokasi Ledakan SMA 72, Pengamat: Aksi Ini Mirip Teror Ideologis

Sabtu, 8 November 2025
Ketua Tim Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, menegaskan pihaknya tidak menutup kemungkinan membahas perubahan terhadap Undang-Undang Kepolisian.
Nasional

Jimly: Komisi Reformasi Polri Terbuka Bahas Perubahan UU Kepolisian

Sabtu, 8 November 2025
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menargetkan proses tersebut rampung pada tahun 2027.
Nasional

Rupiah Bakal Disederhanakan: Rp1.000 Jadi Rp1, Target Rampung 2027

Sabtu, 8 November 2025
Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menjelaskan terkait lamanya proses penyidikan dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Nasional

Polri Ungkap Alasan Penanganan Kasus Ijazah Jokowi Makan Waktu Lama, 723 Barang Bukti Disita

Jumat, 7 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?