INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Dicekal Polisi, Pengelola SPBU yang yang Disegel di Aceh Besar Gagal Terbang ke Malaysia

Last updated: Kamis, 14 November 2024 14:39 WIB
By Hasrul
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Kantor Imigrasi Kelas I khusus TPI Medan berhasil melakukan pencegahan seorang terduga pelaku Tindak Pidana Minyak dan Gas Bumi di Bandara Kualanamu, Deli Serdang. (Foto: Dok. Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan)
Kantor Imigrasi Kelas I khusus TPI Medan berhasil melakukan pencegahan seorang terduga pelaku Tindak Pidana Minyak dan Gas Bumi di Bandara Kualanamu, Deli Serdang. (Foto: Dok. Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan)
SHARE

INFOACEH.NET, BANDA ACEH — Kantor Imigrasi Kelas I khusus TPI Medan dengan Polda Aceh melakukan pencegahan terhadap seorang pria berangkat ke Kuala Lumpur, Malaysia melalui Bandara Internasional Kualanamu.

Pria bernama Muhammad Rais (25) itu akan dimintai keterangan terkait dugaan penyalahgunaan BBM subsidi di SPBU yang disegel polisi.

Buntut Masalah di BSI, Pemerintah Pusat Diminta Salurkan Dana APBN Lewat Bank Aceh

“Yang bersangkutan sebagai pengelola SPBU Lamnga,” kata Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy kepada detikSumut, Rabu (13/11/2024).

- ADVERTISEMENT -

Menurutnya, Rais akan dibawa ke Polda Aceh untuk dimintai keterangan. Polisi masih mendalami keterlibatannya dalam dugaan penyalahgunaan solar subsidi di SPBU yang berlokasi di Lamnga, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar.

“Yang bersangkutan akan kita periksa dulu dan kalau buktinya cukup nanti pertimbangan penyidik yang akan menentukannya (apakah ditahan atau tidak),” jelas Winardy.

- ADVERTISEMENT -
MaTA: Dua Hari Bahas KUA-PPAS, RAPBA 2026 Terancam Tak Berkualitas

Diketahui, satu pompa SPBU di Lamnga, Aceh Besar, Aceh disegel polisi karena diduga operatornya menjual solar subsidi ke mobil tangki yang sudah dimodifikasi.

Polisi masih mendalami kasus itu untuk mengetahui keterlibatan pemiliknya dalam penyalahgunaan BBM subsidi.

SPBU tersebut disegel personel Ditreskrimsus Polda Aceh, Selasa (12/11/2024). Sejumlah petugas mendatangi SPBU kemudian menyegel pompa yang diduga terjadi pelanggaran.

Pelaku Penembakan Tukang Bakso di Lhokseumawe Ditangkap

Sebelumnya, Kantor Imigrasi Kelas I khusus TPI Medan dengan Polda Aceh berhasil melakukan pencegahan terhadap 1 orang terduga pelaku Tindak Pidana Minyak dan Gas Bumi. Satu orang terduga pelaku ini akan berangkat ke Kuala Lumpur, Malaysia melalui Bandara Internasional Kualanamu.

- ADVERTISEMENT -

Pencegahan berdasarkan informasi melalui surat bernomor B/4145/XI/RES.2.1./2024/Ditreskrimsus yang berisi permintaan pencegahan keluar negeri seorang WNI atas nama Muhammad Rais (25) yang di terima pada pukul 10.44 WIB.

“Petugas Imigrasi bergerak cepat melakukan penelusuran keberadaan Muhammad Rais. Diketahui Rais yang telah berada di pesawat dijemput oleh petugas imigrasi untuk dibawa kembali ke Tempat Pemeriksaan Imigrasi,” ungkap Kepala Bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi, Sofyan Martono Wibowo, Rabu (13/11/2024).

Sofyan menyampaikan pencegahan yang dilakukan ini adalah hasil sinergitas dan kolaborasi yang baik antara lembaga terkait dalm hal ini Imigrasi dan Kepolisian.

Tindakan sinergitas ini didukung dengan aturan yang berlaku, sesuai dengan Permenkumham 38 tahun 2021 tentang Tata Cara Pencegahan dan Penangkalan pasal 11 ayat 1.

Dalam keadaan yang mendesak, Pejabat Imigrasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (1) dan pimpinan kementerian/lembaga dapat meminta secara langsung kepada Pejabat Imigrasi pada Direktorat yang melaksanakan tugas dan fungsi di bidang Pencegahan dan Penangkalan dan/atau Pejabat Imigrasi pada Tempat Pemeriksaan Imigrasi atau unit pelaksana teknis yang membawahi Tempat Pemeriksaan Imigrasi untuk melakukan Pencegahan.

Direktorat Jenderal Imigrasi dalam hal ini melalui Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan juga mengapresiasi kinerja petugas yang bergerak cepat dan tanggap terhadap informasi yang diberikan.

“Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan senantiasa terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan tetap mengedepankan penegakan hukum. Komunikasi dan kolaborasi yang baik terhadap seluruh stakeholder terkait akan tetap dipertahakan untuk mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat,” ucap Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan Wahyu Hidayat

Previous Article Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA mengunjungi Kedubes Syechelles untuk ASEAN di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 13 November 2024. Pj Gubernur Safrizal Jumpai Dubes Syechelles Ajak Investasi ke Aceh
Next Article Pj Ketua TP- PKK Aceh Safriati membuka Seminar Sekolah Keluarga Samara dengan tema menggapai pernikahan bahagia, sesuai syari’at dan hukum nasional, di Anjong Mon Mata, pendopo Gubernur Aceh, Kamis, 14 November 2024. Sekolah Keluarga Samara Diharapkan Tekan Angka Perceraian yang Tinggi di Aceh

Populer

dr. Suzanna Octiva SpKJ
Opini
Ketika Penjaga Kesehatan Aceh Bertahan Tanpa Kepastian
Rabu, 12 November 2025
Dr (cand) Yohandes Rabiqy
Opini
Aceh Kaya Energi, Tapi Miskin Otoritas
Kamis, 13 November 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Aceh
Umum

Jasa Raharja Aceh: Denda SWDKLLJ Belum Termasuk Pemutihan Pajak Kendaraan

Kamis, 13 November 2025
Panitia Kerja (Panja) Pelestarian Cagar Budaya Komisi X DPR RI mengunjungi Aceh Besar, Rabu (12/11).
Umum

Komisi X DPR RI Tinjau Cagar Budaya di Aceh Besar, Pemkab Usul Anggaran Rp21,5 Miliar

Kamis, 13 November 2025
Umum

Percepatan Pembangunan, TNI Bentuk Batalyon Teritorial di Aceh Tenggara

Kamis, 13 November 2025
Umum

Spesialis Mencuri di Warung, Dua Pemuda di Pidie Jaya Ditangkap Polisi

Kamis, 13 November 2025
Umum

Kapolres Langsa Pimpin Sertijab Kasat Intelkam, Kasat Resnarkoba dan 1 Kapolsek

Kamis, 13 November 2025
Umum

Pemko Banda Aceh Genjot Parkir Non Tunai Pakai QRIS

Kamis, 13 November 2025
Umum

71 Calon Advokat Ikuti Pembekalan Aplikasi Peradilan di PT Banda Aceh

Kamis, 13 November 2025
Umum

Pemerintah Aceh dan Pemkab Bireuen Perkuat Sinergi Tangani Dampak Sosial Pascabanjir

Rabu, 12 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?