INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Hukum

Hampir Tiga Tahun Diusut Polda Aceh, Dugaan Korupsi Proyek Jalan Pidie-Meulaboh Tanpa Kejelasan

Last updated: Kamis, 21 November 2024 19:12 WIB
By M Ichsan
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek peningkatan jalan batas Pidie-Meulaboh pada Dinas PUPR Aceh sudah hampir tiga tahun tidak ada kejelasan
Penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek peningkatan jalan batas Pidie-Meulaboh pada Dinas PUPR Aceh sudah hampir tiga tahun tidak ada kejelasan
SHARE

Infoaceh.net, BANDA ACEH — Penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek peningkatan jalan batas Pidie-Meulaboh (Aceh Barat) pada Dinas Perumahan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Aceh sudah hampir tiga tahun kasus ini tapi tidak ada kejelasan.

Untuk diketahui, proyek itu dimenangkan oleh PT Gramita Eka Seroja dengan total anggaran Rp 14,7 miliar, yang bersumber pada APBA 2019. Penelusuran di LPSE Aceh, perusahaan tersebut beralamat di Jalan Sisingamangaraja, No. 16, Drien Rampak, Kabupaten Aceh Barat.

Kasat Lantas Polresta Banda Aceh Kompol Mawardi
Jelang Nataru, Polresta Banda Aceh Gelar Operasi Zebra Seulawah 17-30 November 2025

Polda Aceh pada tahun 2022 sudah melakukan penyelidikan terhadap proyek tersebut. Ditreskrimsus Polda Aceh sudah mengirim surat ke Kepala Dinas PUPR Aceh untuk menghadirkan sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam proyek itu.

- ADVERTISEMENT -

Ada lima nama yang diminta penyidik kepada Kadis PUPR Aceh untuk hadir menghadap penyidik pada Rabu, 26 Januari 2022.

Lima nama itu Direktur PT Binefa Raya Consult, H, Lab Teknisi PT Binefa Raya Consult, M, Inspector PT Binefa Raya Consult, RS, Chief Inspector PT Binefa Raya Consult, ME dan Direktur PT Gramita Eka Seroja, TMZ.

- ADVERTISEMENT -
Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kanwil DJP Aceh menyerahkan tersangka tindak pidana perpajakan beserta barang bukti ke Kejati Aceh, untuk dilimpahkan ke Kejari Langsa, Jum'at (7/11). (Foto: Ist)
Tak Setor PPN Rp454 Juta, Pengusaha di Aceh Jadi Tersangka Penggelapan Pajak

Dalam surat yang diteken Wadirreskrimsus Polda Aceh AKPB Hairajadi, kelimanya diminta hadir ke ruang unit III Subdit/Tipid Korupsi Ditreskrimsus Polda Aceh. Surat dengan perihal permintaan keterangan dan dokumen dengan tebusan Kapolda Aceh, Irwasda Polda Aceh dan Kabid Propam Polda Aceh.

“Sudah hampir tiga tahun kasus ini tapi tidak ada kejelasan, makanya kami akan mengirim surat ke Komisi III DPR RI, sebelumnya kami juga sudah bersurat ke Biro Pengawasan dan Penyelidikan (Wassidik) Bareskrim Mabes Polri,” kata Koordinator Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh, Askhalani, Kamis (21/11/2024).

Alasan GeRAK mengirim surat ke Komisi III, kata Askhalani, karena mereka merasa perlu ada pengawasan yang lebih mendalam terhadap Mabes Polri terkait kasus tersebut.

Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo, menilai kasus-kasus korupsi di daerah, terutama di sektor konstruksi, umumnya melibatkan dua figur kunci: Kepala Dinas PUPR dan kepala daerah.
Mantan Penyidik KPK Sindir OTT “Aneh” di Sumut: Kadis PUPR Kena, Gubernur Aman?

Ia berharap Komisi III yang membawahi urusan hukum dan keamanan bisa turun tangan memastikan proses hukum berjalan transparan dan adil.

- ADVERTISEMENT -

Kata Askhalani, penting ada klarifikasi dan pertanggungjawaban dari pihak kepolisian, agar masyarakat bisa mendapatkan kepastian hukum dan tidak ada kesan penanganan kasus yang asal-asalan atau tertutup.

“Dengan adanya supervisi dari Komisi III, diharapkan bisa mendorong Mabes Polri untuk lebih terbuka dan profesional dalam menangani kasus tersebut khususnya di Polda Aceh,” tegas Askhalani.

Seharusnya, kata Askhalani, Polda Aceh harus mengungkap hingga tuntas kasus yang sudah merugikan keuangan negara.

Pasalnya sejumlah ruas jalan yang sebelumnya dibangun melalui dana Otonomi Khusus (Otsus) itu sudah tidak lagi bisa dipergunakan dengan baik sudah sangat rusak dan hancur.

“Masyarakat berharap dapat menikmati fasilitas yang dapat mendukung aktivitas mereka, namun kenyataannya justru mereka harus menghadapi kerusakan jalan yang seharusnya sudah diperbaiki,” tegas Askhalani.

Menurut Askhalani sangat disayangkan jika infrastruktur yang telah dibangun dengan dana yang besar justru tidak bermanfaat bagi masyarakat, dan malah merugikan mereka karena kondisi jalan yang rusak.

“Kasus seperti ini mengingatkan kita pentingnya pengawasan yang ketat terhadap penggunaan anggaran negara, agar proyek-proyek yang diharapkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat tidak justru menjadi beban. Diperlukan tindakan tegas untuk memastikan dana yang telah disalurkan benar-benar digunakan sesuai tujuan dan tidak disalahgunakan,” pungkasnya.

Previous Article Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA bersama Pangdam IM, Kapolda dan Kajati Aceh menghadiri rapat koordinasi pimpinan daerah dalam rangka persiapan dan kesiapan Pilkada Serentak 2024 Se-Aceh di Hotel The Pade Aceh Besar, Kamis (21/11). (Foto: For Infoaceh.net) Sepekan Jelang Pencoblosan, Forkopimda Aceh Pastikan Kesiapan Pilkada Aman
Next Article Komjen Pol Setyo Budiyanto terpilih menjadi ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI periode 2024-2029 Komisi III DPR Tetapkan Komjen Setyo Budiyanto Jadi Ketua KPK

Populer

Umum
Listrik Padam Total, Aceh Gelap Gulita: Sistem Transmisi Kembali Alami Gangguan
Sabtu, 15 November 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025
Aceh
Tgk Muhammad Yunus Terpilih sebagai Ketua Badan Baitul Mal Aceh
Sabtu, 15 November 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Umum
TTI Desak PPK Proyek Gedung Kampus Unimal Putuskan Kontrak PT Bumi Karsa
Minggu, 16 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Wakil Bupati Pidie Jaya Hasan Basri
Hukum

Polres Pidie Jaya Tunggu Izin Presiden Periksa Wakil Bupati Hasan Basri

Jumat, 7 November 2025
Kejati Aceh menerima kunjungan Direktur Pengendalian Operasi (Dir Dalops) pada Jampidsus Muhammad Syarifuddin SH MH, Kamis (6/11). (Foto: Ist)
Hukum

Jampidsus Evaluasi Capaian Penanganan Korupsi di Kejati Aceh

Jumat, 7 November 2025
Satresnarkoba Polres Aceh Selatan berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika lintas kabupaten dan menangkap dua pengendar. (Foto: Ist)
Hukum

Polres Aceh Selatan Ungkap Jaringan Sabu Lintas Kabupaten

Jumat, 7 November 2025
Satreskrim Polres Aceh Barat Daya menangkap oknum PNS berinisial ED (39) yang diduga melakukan penipuan dengan modus menjanjikan kelulusan seleksi Akpol dengan kerugian korban Rp600 juta. (Foto: Ist)
Hukum

Janjikan Lulus Akpol, Oknum PNS di Abdya Tipu Warga Rp600 Juta

Kamis, 6 November 2025
Hukum

Korupsi Insentif Pajak, Jaksa Tahan 5 Pejabat BPKD Aceh Barat

Kamis, 6 November 2025
Hukum

Kasus Pemukulan oleh Wakil Bupati Pidie Jaya Naik ke Tahap Penyidikan

Kamis, 6 November 2025
Dokumen serah terima pekerjaan proyek SPAM Simeulue tahun 2016
Hukum

Terbengkalai Sejak 2016, Penegak Hukum Didesak Usut Proyek SPAM Simeulue Senilai Rp7 Miliar

Selasa, 4 November 2025
Polres Sibolga berhasil menangkap lima pelaku penganiayaan hingga tewasnya Arjuna Tamaraya (21), pemuda asal Simeulue, Aceh, yang dianiaya secara brutal dalam Masjid Agung Kota Sibolga, Sumut. (Foto: Ist)
Hukum

Polisi Tangkap 5 Pelaku Pembunuh Warga Aceh di Masjid Agung Sibolga

Selasa, 4 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?