INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Politik

Fadjri: Tim Paslon 01 Bustami-Fadhil Jangan Politisir Pilkada Damai Aceh

Last updated: Minggu, 1 Desember 2024 17:52 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Fadjri SH, Ketua Divisi Hukum dan Advokasi Badan Pemenangan Aceh Mualem-Dek Fad
Fadjri SH, Ketua Divisi Hukum dan Advokasi Badan Pemenangan Aceh Mualem-Dek Fad
SHARE

Infoaceh.net, BANDA ACEH — Fadjri SH, Ketua Divisi Hukum dan Advokasi Badan Pemenangan Aceh (BPA) Cagub-Cawagub Aceh nomor 02 Muzakir Manaf (Mualem) – Fadhullah (Dek Fad) menilai, tim paslon nomor urut 01 Bustami Hamzah-Fadil Rahmi, telah mempolitisir hasil Pilkada Aceh yang damai dengan narasi isu kekerasan.

Padahal, kondisi tersebut jauh berbeda dari kenyataan sebenarnya. Andai pun ada terjadi beberapa dinamika, sebut Fadjri, itu sama artinya sebagai pernik demokrasi, jika dibanding daerah lain seperti Sampang, Madura, Jawa Timur, yang terjadi penghilangan nyawa manusia.

Mutia Kumala (63), terpilih sebagai Keuchik perempuan pertama di Kabupaten Pidie. (Foto: Ist)
Mutia Kumala Terpilih Jadi Keuchik Perempuan Pertama di Pidie

“Tapi di Aceh kan tidak? Secara keseluruhan Pilkada di Aceh berjalan baik, stabilitas keamanan dan politik cenderung terjaga. Karena itu, kami mengapresiasi peran penyelenggara dalam menjaga kondisi tetap terjaga hingga saat ini,” kata Fadjri melalui keterangan persnya, Ahad, 1 Desember 2024 di Banda Aceh.

- ADVERTISEMENT -

Kata Fadjri, jajaran Polri bersama TNI, aktif menjaga Kamtibmas. Termasuk Pemerintah Aceh bersama Pemerintah Kabupaten/Kota, mengawal pelaksanaan pilkada melalui Desk Pilkada dan penyelenggara yang tetap menjaga netralitasnya dalam pelaksanaan pesta demokrasi Pilkada.

“Setelah melalui berbagai dinamika dalam pilkada tahun ini. Kami dari paslon 02, juga telah menyampaikan laporan kepada Panwaslih Aceh, terkait penyelengaraan yang tidak prosedural. Hasilnya berujung pada pergantian pimpinan KIP Aceh,” jelas Fadjri.

- ADVERTISEMENT -
Kepala Bappeda Aceh Besar, Rahmawati
KUA-PPAS Aceh Besar Belum Diserahkan ke DPRK, Pembahasan RAPBK 2026 Molor

Selain itu ungkap dia, pihaknya juga telah melaporkan dugaan keterlibatan ASN dan kampanye terselubung yang dilakukan Paslon 01 pada institusi pendidikan dan kesehatan.

“Semua itu kami lakukan dalam kerangka menjaga proses demokrasi dapat berjalan sesuai aturan,” jelas Fadjri.

Karena itu, pernyataan Tim Badan Pemenangan Paslon 01 Bustami-Fadil bahwa Pilkada di Aceh telah diciderai pelanggaran yang masif, intimidasi dan teror serta menuntut dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS Aceh Utara, tegas Fadjri, telah meniadakan peran Polri/TNI yang bekerja siang malam, menjaga Kamtibmas di Aceh Utara.

Kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Gubernur Riau, Abdul Wahid, memperlihatkan wajah gelap dari praktik politik daerah yang mahal dan sarat kepentingan.
Kursi Gubernur Jadi Lahan Balik Modal: Kasus Abdul Wahid dan Wajah Gelap Politik Daerah

“Ini juga sama artinya dan cenderung mengabaikan peran Panwaslih yang berfungsi melakukan pengawasan pemilihan. Mulai tingkat TPS sampai kabupaten/kota,” ulas Fadjri.

- ADVERTISEMENT -

Karena itu, menggeneralisir kasuistik yang dilakukan tim paslon 01, ini sama artinya dengan penggiringan opini bahwa, seakan-akan situasi Aceh tidak damai.

“Ini adalah pemikiran elit politik pada masa konflik Aceh, yang berdampak pada banyaknya masyarakat yang mengalami kekerasan oleh ulah elit pada masa konflik Aceh,” papar Fadjri.

Padahal, penyelenggaraan pemilihan kepala daerah, telah diatur dengan sangat detail seperti, hak, kewajiban dan larangan masing-masing paslon 01.

“Jika tidak puas, silakan Paslon 01 menggunakan mekanisme yang telah diatur dan jangan mempolitisir Pilkada Damai Aceh, dengan isu terjadi kekerasan dan intimidasi yang meluas dan seakan mengganggu proses penyelenggaraan Pilkada di Aceh. Kami ingatkan, menghasut dan menyampaikan kabar bohong adalah perbuatan pidana. Kami akan pertimbangkan untuk mengajukan laporan pidana terhadap Ketua dan Tim Pemenangan Paslon 01,” terangnya.

“Kami menghormati semua proses dan prosedur yang sedang dijalankan penyelenggara. Kami terus mengingatkan penyelenggara baik KIP, Panwaslih, Pemerintah Aceh serta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk tetap netral dan menjaga agar proses ini berjalan kondusif,” pungkasnya.

Previous Article Bentuk Solidaritas, Masyarakat Aceh Gelar Fun Walk For Palestina
Next Article Pj Gubernur Aceh Safrizal, Plt Sekda Aceh Muhammad Diwarsyah, menghadiri Maulid Akbar di Dayah Darul Quran Aceh, Ahad, 1 Desember 2024, di Desa Tumbo Baro, Kecamatan Kuta Malaka, Aceh Besar Hadiri Maulid Raya Dayah Darul Quran Aceh, Pj Gubernur Safrizal Motivasi Santri

Populer

Aceh
Tgk Muhammad Yunus Terpilih sebagai Ketua Badan Baitul Mal Aceh
Sabtu, 15 November 2025
Surat Warga
Pejabat Perlu Jaga Ucapan, Jangan Main Api di Ruang Publik 
Senin, 17 November 2025
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Aceh, Daddi Peryoga hadir sebagai pembicara kunci.
Ekonomi
Aceh Tuan Rumah Seminar Nasional Forum Komunikasi Dewan Komisaris BPD se-Indonesia
Senin, 17 November 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Plt Kadisdik Aceh Murthalamuddin melaporkan perkembangan program strategis sektor pendidikan ke Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem). (Foto: Ist)
Pendidikan
Plt Kadisdik Aceh Lapor ke Mualem: Hak Guru dan Beasiswa Yatim Cair, SK Kepsek dalam Proses
Senin, 17 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Kapoksi Gerindra Komisi VIII DPR RI, H.M. Husni, S.E., M.M., menyoroti ketimpangan kesejahteraan guru madrasah dalam kegiatan Ngobrol Pendidikan Islam (NGOPI) ke-25 yang digelar di Kota Medan, Sabtu (1/11/2025).
Politik

Guru Madrasah Masih Hidup dari Keikhlasan, Bukan Kesejahteraan

Sabtu, 8 November 2025
Pakar telematika Roy Suryo menyoroti penegakan hukum di Indonesia usai dirinya resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran tuduhan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Politik

Roy Suryo Sindir Silfester Matutina Masih Bebas, Minta Penegakan Hukum Tak Tebang Pilih

Sabtu, 8 November 2025
Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali jadi sorotan publik usai melontarkan kritik terhadap proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCIC) atau Whoosh. Dalam sebuah acara di Padang, Sabtu (1/11/2025),
Politik

Rekam Jejak Anies di Proyek Kereta Cepat Jadi Sorotan Usai Kritik KCIC

Sabtu, 8 November 2025
Nafa Urbach, Eko Patrio dan Ahmad Sahroni tak dipecat dari Anggota DPR, hanya disanksi nonaktif 3-6 bulan
Politik

Langgar Kode Etik Tak Dipecat dari DPR: Nafa Urbach, Eko dan Ahmad Sahroni Hanya Nonaktif 3-6 Bulan

Kamis, 6 November 2025
Politik

Jamaluddin Idham Terpilih Jadi Ketua DPD PDI Perjuangan Aceh

Senin, 3 November 2025
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa merespon soal tawaran PAN, bergabung ke dalam partainya.Purbaya mengaku tak mengetahui jika ada parpol yang meliriknya untuk ikut bergabung ke dalamnya.
Politik

PAN Melirik, Purbaya Cuek: “Saya Nggak Tertarik Politik”

Kamis, 30 Oktober 2025
Advokat asal Aceh Imran Mahfudi mengajukan permohonan uji materiil Pasal 22 dan Pasal 33 ayat (1) UU Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 2 Tahun 2011, ke Mahkamah Konstitusi (MK). (Foto: Ist)
Politik

Pengurus PKB Aceh Gugat ke MK, Minta Masa Jabatan Ketua Partai Dibatasi Dua Periode

Kamis, 30 Oktober 2025
Ahmad Sahroni
Politik

MKD Gelar Sidang Awal Kasus Lima Anggota DPR Nonaktif, Sahroni hingga Uya Kuya Masuk Daftar

Rabu, 29 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?