INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Politik

Tim Bustami-Fadhil Bantah Tudingan Gagalkan Pilkada Aceh Melalui Media Massa

Last updated: Senin, 2 Desember 2024 01:56 WIB
By Samsuwar
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Wahyuddin, Sekjen Relawan Om Bus-Syech Fadhil
Wahyuddin, Sekjen Relawan Om Bus-Syech Fadhil
SHARE

Infoaceh.net, BANDA ACEH — Relawan Pemenangan Paslon Gubernur/Wakil Gubernur Aceh nomor urut 01, Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi membantah tudingan pendukung paslon 02 Mualem-Dek Fad yang menyebut ada agenda menggagalkan Pilkada 2024 Aceh melalui media massa.

Sekjen Relawan Om Bus-Syech Fadhil, Wahyuddin, menegaskan, laporan terkait dugaan kecurangan di Aceh Utara bukanlah upaya untuk menciptakan narasi negatif, melainkan langkah untuk menegakkan keadilan dan transparansi dalam proses demokrasi.

Kepala Bappeda Aceh Besar, Rahmawati
KUA-PPAS Aceh Besar Belum Diserahkan ke DPRK, Pembahasan RAPBK 2026 Molor

“Laporan yang muncul di media sosial dan media mainstream terkait dugaan kecurangan di Aceh Utara harus dilihat sebagai bentuk kontrol publik yang sah. Masyarakat berhak mengetahui apa yang terjadi di lapangan, terutama jika ada indikasi pelanggaran yang mencederai prinsip demokrasi,” ujar Wahyuddin dalam keterangannya, Ahad malam (1/12/2024).

- ADVERTISEMENT -

Menurut Wahyuddin, narasi kecurangan di Aceh Utara tidak muncul secara tiba-tiba, melainkan berdasarkan laporan saksi lapangan dan bukti yang dikumpulkan dari berbagai TPS.

Ia juga menyebut bahwa tudingan “aman dan damai” yang disampaikan oleh pihak pendukung Paslon 02 sangat keliru dan ada upaya untuk melegalkan kecurangan yang ada.

- ADVERTISEMENT -
Kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Gubernur Riau, Abdul Wahid, memperlihatkan wajah gelap dari praktik politik daerah yang mahal dan sarat kepentingan.
Kursi Gubernur Jadi Lahan Balik Modal: Kasus Abdul Wahid dan Wajah Gelap Politik Daerah

“Fakta di lapangan menunjukkan bahwa ada laporan intimidasi, ancaman, hingga penggelembungan suara di beberapa TPS di Aceh Utara. Bukti berupa video, testimoni saksi, dan dokumen resmi sudah kami serahkan ke pihak berwenang untuk ditindaklanjuti,” tegasnya.

Ia meminta semua pihak, termasuk pendukung paslon lain, untuk tidak mengabaikan laporan ini dengan dalih menjaga stabilitas.

“Stabilitas yang sesungguhnya hanya dapat dicapai jika keadilan ditegakkan. Menutup mata terhadap pelanggaran bukanlah solusi,” tambahnya.

Kapoksi Gerindra Komisi VIII DPR RI, H.M. Husni, S.E., M.M., menyoroti ketimpangan kesejahteraan guru madrasah dalam kegiatan Ngobrol Pendidikan Islam (NGOPI) ke-25 yang digelar di Kota Medan, Sabtu (1/11/2025).
Guru Madrasah Masih Hidup dari Keikhlasan, Bukan Kesejahteraan

Terkait tuduhan bahwa media massa digunakan untuk menggagalkan Pilkada, ia menyatakan itu adalah upaya untuk mengalihkan perhatian dari isu utama.

- ADVERTISEMENT -

“Kami tidak memanfaatkan media untuk menggiring opini, tetapi media memiliki tanggung jawab untuk melaporkan fakta. Jika ada dugaan kecurangan, itu harus diberitakan agar masyarakat tahu apa yang terjadi,” katanya.

Ia juga menegaskan, pihaknya tidak ingin Pilkada diulang secara keseluruhan, melainkan menuntut Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS yang terbukti terjadi pelanggaran khusunya di kabupaten Aceh Utara.

“PSU adalah langkah konstitusional untuk memperbaiki ketidakadilan yang terjadi. Ini bukan agenda untuk menggagalkan Pilkada, melainkan menegakkan keadilan,” jelasnya.

Wahyuddin mendesak Komisi Independen Pemilihan (KIP) dan Panwaslih Aceh untuk bersikap profesional dan transparan dalam menindaklanjuti laporan kecurangan.

“Kami menghargai kerja KIP dan Panwaslih, akan tetapi mereka harus memastikan tidak ada pihak yang merasa dirugikan. Semua laporan dugaan pelanggaran harus diinvestigasi dengan serius dan tuntas” ujar alumni Pesantren Ruhul Islam Anak Bangsa (RIAB) ini.

Ia mengimbau masyarakat Aceh untuk tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada pihak yang berwenang.

“Kami percaya masyarakat Aceh sudah cerdas dalam menyikapi isu ini. Jangan mudah terprovokasi oleh narasi yang mencoba menutupi fakta,” tutupnya.

Previous Article Pangdam Iskandar Muda Mayjen TNI Niko Fahrizal Pangdam IM: Sabar Tunggu Hasil Resmi Pilkada dari KIP, Jangan Terprovokasi Informasi Tak Jelas
Next Article Firdaus Noezula, Juru Bicara Badan Pemenangan Aceh Paslon Mualem – Dek Fad Jubir Mualem-Dek Fad Minta Paslon 01 Hargai Kerja Keras Aparat dan Penyelenggara Pilkada

Populer

Umum
Listrik Padam Total, Aceh Gelap Gulita: Sistem Transmisi Kembali Alami Gangguan
Sabtu, 15 November 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Aceh
Tgk Muhammad Yunus Terpilih sebagai Ketua Badan Baitul Mal Aceh
Sabtu, 15 November 2025
Jabatan GM UID Aceh resmi dijabat Eddi Saputra, menggantikan Mundhakir yang menempati posisi baru sebagai GM PLN UID Sumut. (Foto: Ist)
Ekonomi
Eddi Saputra Jabat GM PLN Aceh, Mudhakir Jadi GM PLN UID Sumut
Jumat, 7 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Pakar telematika Roy Suryo menyoroti penegakan hukum di Indonesia usai dirinya resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran tuduhan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Politik

Roy Suryo Sindir Silfester Matutina Masih Bebas, Minta Penegakan Hukum Tak Tebang Pilih

Sabtu, 8 November 2025
Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali jadi sorotan publik usai melontarkan kritik terhadap proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCIC) atau Whoosh. Dalam sebuah acara di Padang, Sabtu (1/11/2025),
Politik

Rekam Jejak Anies di Proyek Kereta Cepat Jadi Sorotan Usai Kritik KCIC

Sabtu, 8 November 2025
Nafa Urbach, Eko Patrio dan Ahmad Sahroni tak dipecat dari Anggota DPR, hanya disanksi nonaktif 3-6 bulan
Politik

Langgar Kode Etik Tak Dipecat dari DPR: Nafa Urbach, Eko dan Ahmad Sahroni Hanya Nonaktif 3-6 Bulan

Kamis, 6 November 2025
Politik

Jamaluddin Idham Terpilih Jadi Ketua DPD PDI Perjuangan Aceh

Senin, 3 November 2025
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa merespon soal tawaran PAN, bergabung ke dalam partainya.Purbaya mengaku tak mengetahui jika ada parpol yang meliriknya untuk ikut bergabung ke dalamnya.
Politik

PAN Melirik, Purbaya Cuek: “Saya Nggak Tertarik Politik”

Kamis, 30 Oktober 2025
Advokat asal Aceh Imran Mahfudi mengajukan permohonan uji materiil Pasal 22 dan Pasal 33 ayat (1) UU Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 2 Tahun 2011, ke Mahkamah Konstitusi (MK). (Foto: Ist)
Politik

Pengurus PKB Aceh Gugat ke MK, Minta Masa Jabatan Ketua Partai Dibatasi Dua Periode

Kamis, 30 Oktober 2025
Ahmad Sahroni
Politik

MKD Gelar Sidang Awal Kasus Lima Anggota DPR Nonaktif, Sahroni hingga Uya Kuya Masuk Daftar

Rabu, 29 Oktober 2025
Komisi I DPRA menggelar RDPU untuk membahas Raqan tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Pelindungan Masyarakat di Ruang Serba Guna DPRA, Senin (28/10).
Politik

DPRA Siapkan Qanun Ketertiban Umum Agar Masyarakat Aceh Taat Aturan

Rabu, 29 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?