INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Hukum

Evaluasi Kinerja, Kejati Aceh Gelar Rakerda 2024

Last updated: Selasa, 3 Desember 2024 15:51 WIB
By Samsuwar
Share
Lama Bacaan 2 Menit
Kejati Aceh Joko Purwanto SH membuka Rapat Kerja Daerah 2024 pada Selasa (3/12).
Kejati Aceh Joko Purwanto SH membuka Rapat Kerja Daerah 2024 pada Selasa (3/12).
SHARE

Infoaceh.net, Banda Aceh – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh Joko Purwanto SH membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tahun 2024 pada
Selasa (3/12/2024).

Kegiatan ini dilaksanakan di ruang rapat kajati lantai II yang diikuti Wakajati Aceh Muhibuddin SH MH serta seluruh Asisten, pejabat eselon III dan IV pada Kejati Aceh dan seluruh Kajari se-Aceh melalui daring zoom meeting.

Kasat Lantas Polresta Banda Aceh Kompol Mawardi
Jelang Nataru, Polresta Banda Aceh Gelar Operasi Zebra Seulawah 17-30 November 2025

Kegiatan ini untuk menyusun proyeksi kebutuhan riil tahun anggaran 2025 pada Kejati, Kejari dan Cabang Kejari Aceh serta menginventarisasi capaian kinerja yang terdiri atas pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing bidang serta pelaksanaan tugas dan fungsi dikaitkan pencapaian target prioritas nasional.

- ADVERTISEMENT -

Kajati Aceh menyampaikan Rakerda ini merupakan agenda penting yang dilaksanakan setiap tahun bertujuan
mengelaborasi ide, gagasan, dan langkah-langkah untuk senantiasa berbenah dan mengevaluasi kinerja yang telah dilaksanakan berkenaan dengan pelaksanaan tugas, pokok dan fungsi suatu institusi.

Sekaligus menjadi sarana konsolidasi internal dalam rangka merumuskan berbagai kebijakan dengan mengacu pada Pedoman Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2022 tentang penyelenggaraan Rapat Kerja Daerah.

- ADVERTISEMENT -
Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kanwil DJP Aceh menyerahkan tersangka tindak pidana perpajakan beserta barang bukti ke Kejati Aceh, untuk dilimpahkan ke Kejari Langsa, Jum'at (7/11). (Foto: Ist)
Tak Setor PPN Rp454 Juta, Pengusaha di Aceh Jadi Tersangka Penggelapan Pajak

“Terkait pembangunan Zona Integritas, saya berharap pada 2025 Satker sewilayah Aceh dapat menargetkan meraih Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) karena kunci keberhasilan Reformasi Birokrasi bukan saja sarana dan prasarana pendukung dalam pelayanan publik yang berkualitas akan tetapi bagaimana perubahan mindset (pola pikir) dan komitmen pimpinan dan seluruh pegawai untuk meningkatkan kualitas manjemen kinerja yang baik dengan menerapkan pencegahan korupsi, kolusi dan nepotisme serta pengendalian dan pengawasan internal terhadap risiko penyimpangan integritas,” ucap Kajati.

Kajati meminta seluruh satker sewilayah Aceh dapat meningkatkan kualitas kinerja, mewujudkan penegakan hukum yang berorientasi pada penegakan hukum yang humanis dan terwujudnya Reformasi Birokrasi yang efektif dan efisien.

Jaga integritas dan profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas dan kewenangan maupun dalam kehidupan sehari-hari.

Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo, menilai kasus-kasus korupsi di daerah, terutama di sektor konstruksi, umumnya melibatkan dua figur kunci: Kepala Dinas PUPR dan kepala daerah.
Mantan Penyidik KPK Sindir OTT “Aneh” di Sumut: Kadis PUPR Kena, Gubernur Aman?

Diharapkan dengan Rakerda ini, Kejati Aceh dan seluruh jajarannya dapat semakin solid dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

- ADVERTISEMENT -
Previous Article Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut memastikan stok penyaluran LPG 3 Kg di Aceh Tenggara tetap tersedia, pasca longsor di Karo Longsor di Karo, Pertamina Alihkan Jalur Penyaluran LPG 3 Kg ke Aceh Tenggara
Next Article Perolehan suara Paslon gubernur/wakil gubernur Aceh nomor urut 02, Mualem - Dek Fad di Aceh Utara mencapai 83,06 persen. (Foto: For Infoaceh.net) Mualem-Dek Fad Menang 83 Persen di Aceh Utara, Saksi Bustami Tolak Teken Rekapitulasi KIP

Populer

Umum
Listrik Padam Total, Aceh Gelap Gulita: Sistem Transmisi Kembali Alami Gangguan
Sabtu, 15 November 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Selebgram asal Ambon, Chasandra Thenu
Umum
Video Asusila Selebgram Ambon Chasandra Thenu Viral, Libatkan Oknum Polisi Mantan Pacar
Senin, 30 Juni 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Wakil Bupati Pidie Jaya Hasan Basri
Hukum

Polres Pidie Jaya Tunggu Izin Presiden Periksa Wakil Bupati Hasan Basri

Jumat, 7 November 2025
Kejati Aceh menerima kunjungan Direktur Pengendalian Operasi (Dir Dalops) pada Jampidsus Muhammad Syarifuddin SH MH, Kamis (6/11). (Foto: Ist)
Hukum

Jampidsus Evaluasi Capaian Penanganan Korupsi di Kejati Aceh

Jumat, 7 November 2025
Satresnarkoba Polres Aceh Selatan berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika lintas kabupaten dan menangkap dua pengendar. (Foto: Ist)
Hukum

Polres Aceh Selatan Ungkap Jaringan Sabu Lintas Kabupaten

Jumat, 7 November 2025
Satreskrim Polres Aceh Barat Daya menangkap oknum PNS berinisial ED (39) yang diduga melakukan penipuan dengan modus menjanjikan kelulusan seleksi Akpol dengan kerugian korban Rp600 juta. (Foto: Ist)
Hukum

Janjikan Lulus Akpol, Oknum PNS di Abdya Tipu Warga Rp600 Juta

Kamis, 6 November 2025
Hukum

Korupsi Insentif Pajak, Jaksa Tahan 5 Pejabat BPKD Aceh Barat

Kamis, 6 November 2025
Hukum

Kasus Pemukulan oleh Wakil Bupati Pidie Jaya Naik ke Tahap Penyidikan

Kamis, 6 November 2025
Dokumen serah terima pekerjaan proyek SPAM Simeulue tahun 2016
Hukum

Terbengkalai Sejak 2016, Penegak Hukum Didesak Usut Proyek SPAM Simeulue Senilai Rp7 Miliar

Selasa, 4 November 2025
Polres Sibolga berhasil menangkap lima pelaku penganiayaan hingga tewasnya Arjuna Tamaraya (21), pemuda asal Simeulue, Aceh, yang dianiaya secara brutal dalam Masjid Agung Kota Sibolga, Sumut. (Foto: Ist)
Hukum

Polisi Tangkap 5 Pelaku Pembunuh Warga Aceh di Masjid Agung Sibolga

Selasa, 4 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?