INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Dinas Perkim Aceh Abaikan Perintah Pj Gubernur untuk Publikasi Penerima Bantuan Rumah Dhuafa

Last updated: Jumat, 6 Desember 2024 17:41 WIB
By Hasrul
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Plt. Kadis Perkim Aceh Teuku Aznal Zahri belum mengumumkan penerima bantuan rumah dhuafa sebagaimana permintaan Pj Gubernur Safrizal ZA beberapa waktu lalu
Plt. Kadis Perkim Aceh Teuku Aznal Zahri belum mengumumkan penerima bantuan rumah dhuafa sebagaimana permintaan Pj Gubernur Safrizal ZA beberapa waktu lalu
SHARE

Infoaceh.net, BANDA ACEH — Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh dinilai mengabaikan permintaan Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA untuk segera mengumumkan ke publik nama-nama 3.000 ribu penerima rumah dhuafa yang dibangun dengan anggaran Rp 250 miliar lebih dalam APBA 2025.

Permintaan Pj Gubernur itu agar adanya transparansi dalam pembangunan rumah dhuafa dengan mempublikasikan nama-nama penerima bantuan.

Polri Siagakan 11 Dapur Umum untuk Masyakarat Aceh Terdampak Bencana

“Pj Gubernur Aceh sudah meminta Dinas Perkim Aceh untuk mempublikasikan nama-nama penerima, tapi sampai sekarang masih diabaikan,” ujar Koordinator
Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) Alfian, dalam keterangannya, Jum’at (6/12/2024).

- ADVERTISEMENT -

Untuk itu, meminta kepada Dinas Perkim Aceh dipimpin Plt. Kadis Teuku Aznal Zahri untuk segera mengumumkan 3000 ribu penerima rumah dhuafa di Aceh, adanya transparansi atas penerima rumah dhuafa menjadi penting dan ini bukan informasi yang dikecualikan.

“Pj Gubernur juga sudah menyampaikan sebelumnya. penerima rumah dhuafa harus di publikasikan. Jadi secara aturan tidak ada pelarangan kecuali pihak dinas mau bermain dengan pembangunan rumah dhuafa tersebut,” terangnya.

- ADVERTISEMENT -
Hoaks dan Manipulasi AI Pascabencana, SATRIA Aceh Minta Publik Lebih Cerdas

Alfian mengungkapkan, pengalaman MaTA dalam menelusuri dan investigasi terhadap penerima rumah dhuafa sebelumnya banyak mengalami masalah, seperti, penerima rumah tidak berhak tapi mendapatkan rumah, ini akibat adanya afiliasi politik, memiliki modal.

Kemudian ada orang miskin yang menerima rumah tapi ada pengutipan uang ilegal sampai Rp 20 juta per unit. Sehingga jika penerima nggak punya, uang maka rumah dialihkan kepada yang lain.

Selanjutnya, kualitas rumah sama sekali tidak sesuai spek yang telah direncanakan, seperti beton retak-retak dan kayu kosen, pintu dipasang kayu kualitas rendah.

Pemerintah Aceh Kirim 3.000 Relawan ASN ke Daerah Terdampak Bencana

“Rumah yang difasilitasi lengkap dengan MCK, tapi ada yang kita temukan tidak dilengkapi dengan MCK sehingga tidak layak dikatakan sebuah rumah. Kita berharap di tahun 2025 tidak terjadi pembodohan dan kezaliman kepada pihak yang berhak menerima rumah bantuan tersebut,” harap Alfian.

- ADVERTISEMENT -

Publik berhak menuntut Dinas Perkim Aceh untuk terbuka atas data penerima dan ini juga memudahkan partisipasi warga untuk mudah mengawasi.

“Kalau penerima rumah dhuafa cenderung tertutup, maka patut diduga masalah yang pernah terjadi sebelumnya akan terjadi kembali.

Sehingga Pemerintah Aceh tidak pernah selesai dan tidak memiliki target berapa kebutuhan rumah dhuafa di Aceh kemudian sampai kapan akan selesai. Jadi bantuan rumah dhuafa jangan dijadikan objek oleh pemerintah,” tegasnya

MaTA mengaku sangat khawatir dengan pimpinan Dinas Perkim Aceh yang sekarang, Teuku Aznal Zahri mengingat rekam jejaknya yang buruk di Pemerintahan Aceh.

“Orang ini kan pernah terlibat dalam memalsukan pangkatnya sendiri untuk dapat menjadi pejabat. Makanya sangat penting diawasi karena potensi melakukan kecurangan kembali. Jadi MaTA menuntut data penerima rumah dhuafa untuk dipublikasikan. Data penerima rumah dhuafa bukan informasi yang dikecualikan jadi tidak bisa dibenarkan kalau ada pihak mau tutup-tutupi data tersebut,” pungkas Alfian.

Previous Article Miftah Maulana Habiburrahman mundur daru Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo Usai Hina Penjual Es Teh
Next Article Kanwil Direktorat Jenderal Bea Cukai Aceh melakukan sosialisasi dan kurasi UMKM di wilayah Provinsi Aceh, pada 5 Desember 2024 Bea Cukai Dorong UMKM Aceh Lakukan Ekspor

Populer

Aceh
Warga Tangse Kepung Gunung Neubok Badeuk, Buru Mafia Tambang dan Perambah Hutan
Minggu, 28 Desember 2025
Surat Warga
Aceh Lumpuh Terkubur Lumpur: Negara Wajib Turun Penuh, Bukan Hanya Retorika dan Kunjungan Semata
Senin, 29 Desember 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Opini
Aceh dan Luka yang Tak Pernah Benar-benar Sembuh dalam Republik Indonesia
Senin, 29 Desember 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem bersama kedua istrinya, Marlina Usman atau Kak Ana (Ketua TP PKK Aceh) dan Salmawati SE atau Bunda Salma (Anggota Komisi III DPRA). (Foto: Ist)
Aceh
Dua First Lady Aceh: Antara Kak Ana dan Bunda Salma, Siapa Paling Berpengaruh?
Kamis, 3 Juli 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Umum

AJI Desak Dandim Aceh Utara Buktikan Sanksi Aparat TNI Perampas HP Jurnalis

Minggu, 28 Desember 2025
Umum

Jembatan Bailey Kutablang Rampung, Jalur Nasional Medan–Banda Aceh Kembali Normal

Sabtu, 27 Desember 2025
Umum

Dugaan Pungli Rekanan di Aceh Selatan, Aparat Penegak Hukum Diminta Bertindak

Sabtu, 27 Desember 2025
Progres pembangunan Jembatan Bailey Kutablang, Kabupaten Bireuen, mencapai 98 persen pada Jum'at, 26 Desember 2025. (Foto: Ist)
Umum

Progres 98 Persen, Jembatan Bailey Kutablang Siap Dilalui Kendaraan 30 Ton

Sabtu, 27 Desember 2025
Kerukunan Bubuhan Banjar (KBB) Sa’Dunia menyalurkan bantuan kemanusiaan untuk korban banjir bandang di Aceh Tengah. (Foto: Ist)
Umum

KBB Sadunia Galang Solidaritas Global dan Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh

Sabtu, 27 Desember 2025
Danrem 011/Lilawangsa, Kolonel Inf Ali Imran. (Foto: Ist)
Umum

Kontroversi Ali Imran: Putra Aceh yang Bangkitkan Kembali Militerisme Pascakonflik

Sabtu, 27 Desember 2025
Kekerasan terhadap jurnalis kembali terjadi di Aceh. Aparat TNI merampas dan merusak alat kerja jurnalis saat peliputan situasi pascabencana di Aceh Utara. (Foto: Ist)
Umum

Pers Dibungkam dan Alat Kerja Dirampas, Jurnalis Aceh Kembali Jadi Korban Kekerasan TNI Pascabencana

Jumat, 26 Desember 2025
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal didampingi Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono.
Umum

Forkopimda Banda Aceh Larang Perayaan Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?